Salam, Rekan2 ikhwan semua setarekat, insya Allah. rasanya kita hentikan saja debat rokok ini karena sudah diluar konteks. Apapun yg akan kita bincangkan, mungkin akan terus demikian adanya. Jadi saya hargai pendapat rekan2 yg mengharamkan rokok dan menganggap rokok itu buruk dan munkar. dan saya juga menghargai pendapat yg mengatakan rokok adalah makruh dan syubhat, sebagaimana saya juga menghargai pendapat yg mengatakan rokok adalah mubah. Saya juga menghargai sebagian ikhwan yang berusaha keras meyakinkan saya bahwa rokok itu buruk. Mungkin saya salah, dan mungkin saya benar. Wa Allahu a'lam bi ash-shawab. Tapi apapun yg rekan2 tuliskan di sini ttg masalah rokok, itu tidak akan mengubah pendapat saya.
Jika Allah mengizinkan, saya berharap bisa bertemu ikhwan2 Tarekat Qadiriyyah wa Naqsyanadiyyah nanti di pesantren tercinta kita, Pesantren TQN Suryalaya, atau di mana saja, untuk berbicara lebih banyak hal lagi ttg berbagai ilmu tasawuf yg lebih tidak menimbulkan perselisihan pendapat. Jadi dengan ini, sekali lagi, kita, atau paling tidak saya dengan sebagian rekan-rekan disini, sudah sepakat, yakni sepakat untuk tidak sepakat, karena kita masing2 berpegang pada pendapat yg kita yakini. Mudah2an ketidaksepakatan ini tidak mengganggu silaturahmi kita. salam triwibs ikhwan TQN Suryalaya
