ya fotonya bikin pas foto aja sendiri2, diambil pada waktu dan tempat yang berbeda2 :) ini bukan saya lho yang lebay, ini kata si mbah kyai NU
Dinilai Maksiat, Foto "Pre Wedding" Dinyatakan Haram http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/15/brk,20100115-219308,id.html TEMPO Interaktif, Kediri - Forum Bahtsul Masail Putri ke-12 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri kemarin juga menetapkan haram bagi kegiatan fotografi pra nikah (pre wedding). Forum santri tersebut menganjurkan pemotretan itu dilakukan setelah akad nikah untuk menghindari perbuatan maksiat. Ketua panitia Bahtsul Masail Putri dari Pondo pesantren Lirboyo Iswatun Hasanah menjelaskan aktivitas fotografi yang lazim dilakukan calon pengantin tersebut saat ini sudah menjadi tren di masyarakat. Bahkan hampir semua calon mempelai mencantumkan foto-foto mesra mereka dalam undangan maupun souvenir. “Kami menganggap persoalan ini perlu dibahas di forum Bahtsul Masail,” kata Iswatun kepada Tempo, Jumat (15/1). Menurut dia, penjatuhan haram atau larangan ini berlaku kepada kedua calon mempelai dan juru gambar atau fotografer yang bersangkutan. Sebab Islam telah mengatur secara tegas tata cara bergaul dengan lawan jenis di luar muhrim, yang kerap ditabrak oleh calon pengantin yang notabene belum berstatus suami istri. Iswatun mencontohkan perbuatan ini terjadi manakala calon pengantin dengan sengaja berangkulan, berduaan, dan berciuman hingga menimbulkan tindakan percampuran yang melanggar batas kesusilaan. Bahkan beberapa calon pengantin perempuan dengan sengaja mempertontonkan auratnya kepada calon suami dan fotografer sekaligus. “Karena itu juru gambarnya juga haram karena membolehkan kemaksiatan,” katanya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, forum santri yang diikuti 258 perwakilan pondok pesantren di seluruh Provinsi Jawa Timur dan Madura ini menganjurkan calon mempelai untuk melakukan akad nikah terlebih dulu. Selanjutnya mereka diperkenankan melakukan pemotretan pre wedding sebagai pelengkap pelaksanaan pesta pernikahan. Sebelumnya forum tersebut juga telah menghasilkan kesepakatan haram tentang penggunaan gaya rambut rebounding yang berpotensi membuka aurat perempuan yang belum berkeluarga. Sayangnya karena keterbatasan waktu forum tersebut belum berhasil membahas persoalan lain seperti hukum olahraga perempuan, menonton acara sihir, hingga pemberian amplop dari calon kepala daerah perempuan kepada kyai. salam, -- Wikan 2010/7/27 F e r o n a <cakefe...@gmail.com> > > > > Ya kalo fotonya pake adegan cium kayak KD dan Raul bukan cuma diharamkan, > tapi juga bisa dipanggil Polisi, Pak :) > > Foto pre-wedding juga banyak yang sopan. Kebetulan temanku fotografer > pre-wedding. Aku lihat contoh2 foto dan konsep yang dibuatnya, bagus-2 dan > kreatif. Gak lagi melulu berpegangan tangan, berpelukan atau berciuman. > > Kalau fotonya jauh2an dan gak pegang2-an, mau diharamkan dari sisi mana? > Jangan lebay ah. ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/