Dear All, Pak Fabby dan Pak Wijaya,

Mohon maaf kepada seluruh anggota milis ini bila keikutan saya nimbrung dalam polemik geothermal ini justru mendatangkan banyak respon, khususnya dari Pak Fabby dan Pak Wijaya yang saya hormati. Saya terakhir ketemu Pak Wijaya di Singaraja saat nganterin anak saya ikut lomba menggambar/mewarnai tingkat TK. Komentar Bapak-Bapak kita ini menjadi bencana bagi saya , karena saya harus memikirkan jawaban-jawabannya, dan saya khawatir kalau jawaban-jawaban saya belum memuaskan. Malam ini saya harus begadang untuk membalasnya. Jadi, saya mengundang bala bantuan rekan-rekan lainnya yang lebih tahu masalah panas bumi di bedugul tersebut.

Saya setuju dengan usulan Pak Fabby, alangkah bagusnya kalau moderator milis ini me-resume hasil diskusi topik ini, untuk kemudian dibawa ke forum yang lebih luas, seperti misalkan seminar atau debat publik, sehingga mereka juga mengetahui denyut milis ini.

Saya ikut lega, bahwa Pak Fabby bisa memahami, kalau untuk urusan geothermal ini, saya agak berbeda dengannya. Bless in disguise atau rahmat tersembunyi bagi saya untuk berbeda pendapat dengan Pak Fabby, sebab dengan demikian ilmunya Pak Fabby bisa keluar semua, dan saya bisa menyerapnya J)

Pak Fabby sudah menyampaikan secara panjang lebar tentang pemanasan global yang terjadi akibat efek rumah kaca, meningkatnya emisi co, co2 dan gas-gas rumah kaca lainnya (GRK) menyebabkan lebih banyak lagi sinar matahari yang terperangkap dalam atmosfir bumi.

Kalau saya boleh sedikit berpanjang lebar disini, Pemanasan global ini pada akhirnya membawa dampak terjadinya Perubahan Iklim yang mempengaruhi kehidupan di bumi, melalui adanya perubahan musim secara ekstrem. Contohnya musim kemarau yang berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan yang dibarengi dengan kenaikan intensitas curah hujan yang menyebabkan banjir.
Perubahan iklim juga menyebabkan terjadinya kenaikan permukaan air laut akibat mencairnya es dan glasier di kutub, meningkatnya frekuensi kebakaran, meningkatnya penyebaran penyakit tropis (seperti malaria dan demam berdarah), serta akan ada daerah-daerah yang penuh sesak karena banyaknya pengungsi.
Jika Indonesia tidak melakukan sesuatu untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, maka diprediksikan hal-hal berikut akan terjadi:
� Kenaikan permukaan air laut setinggi 60 cm pada tahun 2070. Bagi penduduk di daerah pantai, hal ini akan menjadi ancaman karena tempat tinggal mereka terancam banjir, sementara penghasilan mereka (baik sebagai nelayan maupun dari sektor pariwisata) terancam oleh perubahan gelombang pasang.
� Rusaknya infrastruktur daerah tepi pantai sehingga Indonesia akan kehilangan sekitar 1.000 km jalan dan 5 pelabuhan lautnya. Selain itu infrastruktur lain di sekeliling pantai perlu direhabilitasi dan ditinggikan.
� Akan terjadi krisis air bersih di perkotaan, khususnya Jakarta. Naiknya permukaan laut tidak hanya mempengaruhi mereka yang tinggal di tepi pantai, tapi juga mereka yang di perkotaan akibat intrusi air laut.
� Meningkatnya frekuensi penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti penyakit malaria dan demam berdarah.
� Menurunnya produktivitas pertanian akibat perubahan suhu dan pola hujan yang tak tentu.
� Sejumlah keanekaragaman hayati terancam punah akibat peningkatan suhu bumi rata-rata sebesar 1oC. Setiap individu harus beradaptasi pada perubahan yang terjadi, sementara habitatnya akan terdegradasi. Spesies yang tidak dapat beradaptasi akan punah. Spesies-spesies yang tinggal di kutub, seperti penguin, anjing laut, dan beruang kutub, juga akan mengalami kepunahan, akibat mencairnya sejumlah es di kutub.
Mengingat bahaya yang mengancam tersebut, maka didalam Kyoto Protocol telah disepakati berbagai mekanisme untuk menstabilkan temperatur Bumi atau bila mungkin menurunkannya dibawah standar tahun 1990. Ada yang disebut dengan Joint implementation, Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM-Clean Development Mechanism) maupun Perdagangan Emisi (Emission trading).
Didalam CDM disebutkan bahwa negara berkembang dapat membangun proyek energy yang ramah lingkungan atau yang tidak mengeluarkan emisi. Lalu besarnya CO2 yang bisa dihindari akibat pembangunan pembangkit itu bisa dimintakan sertifikasi, dan sertifikasi inilah yang bisa diuangkan/dibeli oleh negara maju (Negara Annex-1). Nah Pembangkit Listrik Panas Bumi termasuk salah satu dari yang direkomendasikan bisa memperoleh/ikut dalam CDM ini. Jadi Pak Fabby, saya mengacu pada criteria ini untuk mengatakan bahwa Pembangkit Listrik Panas Bumi termasuk yang ramah lingkungan.
Saya membaca bahwa Proyek geothermal di Wayang Windu unit 2 sebesar 110 MW, kemudian juga proyek Geothermal Lumut Balai di Muara Enim sebesar 2x55 MW dan Proyek Geothermal di Sarulla, Sumatera Utara 400 MW juga sedangdiusulkan untuk mendapatkan pundi-pundi dollar melalui CDM tersebut.
Kemudian mengenai sosialisasi PLTP bedugul ini, sementara saya lihat positipnya saja, karena baru kali ini ada sosialisasi di Mal-mal. Kalaupun itu masih sepihak, ya saya setuju dengan usulan Pak Fabby agar dilakukan suatu sosialisasi 2 arah, ada debat positip (sebab ada debat negatip lho, yaitu yang penting asal beda dan ngengkel). Nah, semua informasi yang penting diketahui publik harus dibuka oleh manajemen BEL.
Kemudian agar tidak berpanjang lebar, beberapa pendapat saya tentang masalah hutan dll bisa dibaca dalam komentar saya terhadap email Pak Wijaya Kusuma.
Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan dan terlalu panjang komentar ini, sama sekali tidak bermaksud menggurui atau mengajari “bebek yang sudah pandai berenang” (dalam bahasa Bali: Sing ngajain Bebek ne sube bise ngelangi).


Salam
Gde Wisnaya

On Thu, 14 Oct 2004 13:13:44 +0700
 "Fabby Tumiwa" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Wis dan kawan-kawan yang baik,

Saya sangat senang karena tawaran untuk mendiskusikan masalah PLTP Bedugul
di milis ini ternyata bergulir. Saya kira hasil diskusi di milis ini akan
jadi lebih positif jika moderator/owner milis ini dapat membuat resume dan
membuat rekomendasi kepada stakeholder yang terkait...sekedar usulan.


Pak Wis, mbak Widi dan kawan-kawan yang lain saya kira walaupun dalam
beberapa hal kita sama, tetapi kadang kita juga memiliki perbedaan dalam
menyikapi hal-hal tertentu. Saya kira itu wajar, karena bagaimana seseorang
bereaksi akan tergantung pada cara pandang seseorang terhadap suatu perkara.
Dalam konteks PLTP Bedugul pun saya kira demikian. Tetapi saya kira dapat
kita sepakati bersama adalah, PLTP Bedugul adalah isu publik oleh karena itu
pembahasannya pun harus dilakukan dalam rangka mencari manfaat publik yang
sebesar-besarnya dari proyek ini. Saya sangat sepakat dengan pernyataan Pak
Wis, bahwa jika ada perbedaan pandangan, hal itu justru lebih memperkaya
pandangan kita semua, dalam rangka mencari konklusi yang terbaik bagi
masyarakat Bali dan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. Memang
sebaiknya, semua orang turut masuk, ikut berpolemik dan mengutarakan
pandangan-pandangan kritisnya atas masalah ini.


Pak Wis dan rekan-rekan lainnya, saya sepakat dengan anda semua bahwa kita
harus memanfaatkan teknologi pembangkit listrk yang 'ramah lingkungan',
salah satunya dari sumber-sumber energi non-fossil. Sejak tahun 1996, saya
terlibat dalam pengembangan energi alternatif tenaga matahari dan biogas,
jadi hal ini bukan hal yang baru bagi saya. Isu perubahan iklim adalah isu
yang sangat serius, khususnya bagi negara kepulauan seperti Indonesia, kalau
kita tidak ingin jutaan hektar kawasan pesisir pantai kita dan pulau-pulau
kecil hilang dari peta nusantara 20-30 tahun lagi. Tapi harus dipahami juga
bahwa tanggung jawab masalah perubahan iklim yang terbesar ada pada
negara-negara maju. 15 negara maju (G-15) bertanggung jawab atas 80% emisi
global. Sisanya baru lah diusung oleh sekitar 150-an lebih negara berkembang
dan miskin. Oleh karena itu, sejak 1990-an, lebih banyak lagi aktifis
lingkungan di negara maju mulai heboh campaign soal perlunya pengembangan
dan pemanfaatan energi terbarukan untuk menggantikan energi fossil. LSM
lingkungan seperti Greenpeace sejak tahun 2000, mengkampanyekan gerakan
'Clean Energy Now' dan baru-baru ini WWF heboh dengan kampanye jutaaan
dollar berjudul 'Power Switch', yang mencoba mendorong pemanfaatan energi
terbarukan di negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Walaupun
demikian, biaya teknologi untuk energi terbarukan masih cukup tinggi. PLT
Angin berkisar antara $ 8-10 cent/kWh; PV berkisar sekitar $ 10-12 cent/kWh,
biomassa dan mikro-hidro harganya cukup menarik tetapi belum bisa
mass-scale. Bagi negara-negara maju yang highly dependent on fossil fuel dan
nuklir, alternatif switch ke energi terbarukan adalah pilihan kebijakan
ekonomi dan politik sekaligus proses transisi sementara sampai sumber-sumber
energi baru yang lebih murah dan aman, seperti fuel cell dan fusi nuklir
telah dapat dimanfaatkan secara massal. Untuk negara-negara berkembang
seperti Indonesia, pengembangan energi terbarukan penting tetapi dalam
rangka economic competitivenes, saya kira optimalisasi pemanfaatan energi
fossil yang kita punya harus mendapat prioritas utama. Switching ke energi
terbarukan dapat dilakukan setelah ada soft-path scenario dari fossil fuel
economy to non-fossil fuel economy (mungkin baru 30-40 tahun dari sekarang).
Sayangnya pemerintah saat ini tidak 'ngeh' sama masalah ini. Saya baca
Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah memang punya target 5% dari
pasokan energi th 2010 berasal dari sumber energi terbarukan. Caranya gimana
dan apa strateginya, bagaimana mekanisme pendanaannya, ternyata nggak
jelas....serahkan aja ke mekanisme pasar...mungkin aja ada investor yang
tertarik.


Oke, itu tadi pengantar sebelum masuk ke PLTP Bedugul. Pak Wis bilang bahwa
PLTP Bedugul 'ramah lingkungan', apa kira-kira kriteria-nya. Apakah karena
tidak mengeluarkan emisi GRK? atau ada lagi yang lainnya. Mungkin ini
sekedar klarifikasi saja. Nah soal urusan polemik yang terjadi, saya kira
adalah wajar, walaupun menurut Pak Wis, karena masyarakat setempat tidak
menolak, maka saya mengartikan yang berpolemik pasti orang diluar masyarakat
Bedugul. Mengapa orang berpolemik, saya kira salah satu sebabnya adalah
ketimpangan informasi. Tidak semua orang punya informasi seperti yang
dimiliki investor, pln atau Pemda dan kawan-kawan yang terlibat dalam
sosialisasi PLTP tsb. Saya tahu dari Pak Wis dan mbak Widi, bahwa telah ada
sosialisasi masalah PLTP Bedugul. Saya kira itu adalah awal yang baik dalam
rangka memperkenalkan 'barang apa' PLTP itu! Tetapi sosialisasi itu kan baru
sebatas penyampaian informasi sepihak, dan belum terjadi dialog,
adu-argumentasi,dsb. Saya menduga materi yang dibagikan, pastinya informasi
yang 'baik-baik saja', belum menyampaikan informasi kritis, salah satunya
mengenai hasil AMDAL atau Project information document yang detail. Walaupun
demikian, untuk tahap awal sangat baik, masyarakat di Bali jadi punya
gambaran dasar. Tetapi sosialisasi saja belum cukup. Saya kira langkah
selanjutnya adalah menyediakan ruang untuk berdiskusi, berdialog dan
berpolemik (seperti yang kita lakukan di milis ini) tetapi bagi seluruh
masyarakat P. Dewata, khususnya yang berkepentingan dengan kawasan Bedugul.
Ruang dan forum ini bisa dibuat oleh calon investor dan kawan-kawan
organisasi masyarakat tetapi adalah lebih baik jika itu dilakukan oleh Pemda
Bali sendiri. Dengan demikian, 'semua orang' memang terlibat dalam
pengambilan keputusan. Saya agak 'miris' mendengar kalau di TV Bali ada
iklan mengenai PLTP Bedugul, yang isinya (kalau tidak salah) kira-kira
menyatakan 'kalau tidak tahu tidak usah bicara'. Wah...justru tugas
rekan-rekan dan kita semua adalah memberi informasi yang sejelas-jelasnya
kepada masyarakat umum sehingga mereka dapat ikut berpolemik dan menentukan
nasib sendiri. Jangan sampai proses pengambilan keputusan 'dibajak' oleh
kelompok-kelompok intelektuil dan aktifis LSM saja, sebagaimana proses
reformasi 'dibajak' oleh para tokoh dan politisi yang doyan KKN.


Oleh karena itu menurut saya, pemaparan informasi yang sejelas-jelasnya
kepada masyarakat adalah sangat penting dalam rangka menstimulus diskusi
yang konstruktif. Bukankah masyarakat berhak tahu, hal-hal yang menyangkut
kelayakan teknis-ekonomis dan lingkungan dari rencana PLTP ini. Misalnya, 1)
berapa biaya untuk eksplorasi dan eksploitasi, 2) berapa biaya modal dari
pengembangan PLTP Bedugul untuk 165 MW, 3) berapa tingkat rate of return
yang diminta oleh investor; 4) berapa harga jual uap panas (steam) yang
ditawarkan, 5) berapa harga listriknya per kWh dan 6) bagaimana dengan AMDAL
dan Social Impact assesmentnya (SIA).. Khusus mengenai AMDAL dan SIA, perlu
sekali diberikan akses kepada publik. Saya mengacu pada kebijakan dari ADB,
misalnya yang mensyaratkan publikasi ringkasan AMDAL dan SIA dari sebuah
proyek dan mendapatkan komentar publik. Nah mungkin juga PLTP Bedugul ini
melakukan hal yang sama dan membuka waktu dan ruang untuk public comment.
Tindakan ini sekaligus dapat mencegah 'AMDAL-AMDAL' -an, yang dibuat oleh
berbagai konsultan AMDAL yang tidak bertanggung jawab. Saya kira keterbukaan
informasi sangat penting. Lalu jika ada polemik yang sangat tajam dan tidak
ada konsensus, adakanlah referendum untuk menentukan kelangsungan dari
proyek itu. Saya pun ingin sekali terlibat dalam disksui-diskusi mengenai
masalah ini dan kalau bisa malah mendengarkan langsung dari pihak Bali
Energy mengenai kelayakan dan rencana-rencana mereka.


Hal lain terkait dengan rencana membuka hutan di Bedugul. Saya dengar dari
seorang kawan yang ahli geothermal yang bilang kalau kawasan Bedugul itu
potensi geothermal-nya tidak besar. Oleh karena itulah pihak California
Energy kemudian menjual sumur-sumurnya ke Bali Energy. Benar atau tidak
keterangan ini, sayat tidak tahu. Setahu saya, ilmu geologi itu serba tidak
pasti. Ada geolog yang bilang kalau di tempat X ada sumber minyak, setelah
di bor ternyata tidak ketemu dan akhirnya lokasi-nya dijual. Ternyata geolog
lain, malah menenmukan tempat, karena lokasi pemborannya tepat, akhirnya
perusahaan yang membeli untung besar dan yang menjual pun gigit jari. Oleh
karena itu, pembukaan hutan-pun terkait dengan rencana pengeboran sumur
panas bumi. Semakin banyak lokasi pengeboran, semakin besar lahan yang akan
dibuka, bukan? Nah, kalau boleh tahu, berapa banyak sumur yang akan di-bor?
Berapa tingkat kemungkinan (probabilitas) dari keberhasilan pengeboran sumur
untuk mendapatkan sumur yang potensi panas buminya besar? Kalau misalnya
tidak ketemu, bagaimana nasib sumur-sumur yang sudah di-bor tsb. Apakah akan
ditutup ulang? Karena cukup dalam lho..kira-kira 2000 m. Saya kuatir kalau
ada orang jalan yang meleng kemudian terjerumus ke dalamnya..hehehehe (just
kidding)!


Untuk masalah hutan pengganti. Disebutkan bahwa kontraktor harus menanam
hutan yang luasnya 2x dari yang sudah ditebang. Kalau boleh tahu, apa jenis
hutan di Bedugul dan dimana lokasi penanaman hutan yang baru itu .Apakah di
lokasi yang sama? Apa jenis tanamannya? Sudah kah pernah dikaji, dampak
penghilangan sekian ha kawasan hutan saat ini terhadap daur hidrologi dan
kesetimbangan ekologi?


Wah, saya kira saya sudah banyak banget menuliskan pokok-pokok pikiran saya.
Harapan saya, tulisan yang panjang ini dapat memancing diskusi yang lebih
seru. Saya sendiri tidak pada posisi 'menolak/menerima' ide PLTP Bedugul.
Bagi saya, kalau memang proyek ini lebih bersih, aman dan ramah lingkungan
serta layak secara teknis dan ekonomis serta dapat memberikan listrik bagi
masyarakat Bali, kenapa tidak didukung? Tetapi untuk sampai pada tahap
tersebut, informasi dan proses diskusi yang sehat akan sangat membantu.


Salam lestari,

Fabby Tumiwa
(WGPSR - Jakarta)

=============================================
Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA
Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
=============================================


-- Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.


Publikasi     : http://www.lp3b.or.id
Arsip         : http://bali.lp3b.or.id
Moderators    : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan  : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke