Dear all, menurut saya, salah satu aspek atau kriteria yg berkaitan dgn Mata pencaharian adalah Pancasila Buddhis.
saya pikir logis sekali kalau berternak wallet dikaitkan dgn sila pertama tentang pembunuhan, bro Hartawan mencoba melihat dari sisi pembunuhan yang sudah jelas tidak sejalan dgn mata pencaharian benar. benang merah yg terjalin sudah sangat jelas dan terang, so saya ingin ikut menyutujui pendapatnya. namun ada sisi lain yg saya kurang setuju, karena kita harus menghindari mata pencaharian yg berkaitan dgn pembunuhan, dan saya pribadi tidak setuju dgn ternak walet, karena mendatangkan akibat yg sangat buruk, lagipula kita harus peduli dengan karma buruk yg tertumpuk semakin banyak salam, --- In [email protected], "EasyCoolSmart" <[EMAIL PROTECTED] > wrote: > > Sejak kapan kriteria mata pencaharian dikaitkan dgn Pancasila Buddhis? > Di Jalan Tengah Berunsur Delapan, kan dibahas mengenai Mata Pencaharian Yg Benar [bukan Pancasila Buddhis]. > Hati² lho, ntar Anda oleh "censored" dicap: CENSORED. He he he. > > > ----- Original Message ----- > From: wawan setiawan > To: [email protected] > Sent: Wednesday, December 28, 2005 18:11 > Subject: Re: [Dharmajala] Ternak Walet > > > Namo Buddhaya, > Saya kebetulan tahu sedikit mengenai berternak walet, > jadi saya mau sharing sama teman-teman disini. > Berternak walet itu berbeda dengan berternak hewan > lainnya, karena berternak walet kita cuma perlu > menyediakan fasilitas bagi walet untuk tinggal, cuma > kadang-kadang di dalam menyediakan fasilitas ini > sebagian orang menyediakan pohon-pohon lamtoro gung > yang merupakan sarang serangga sehingga dapat > dijadikan untuk makanan walet, ada juga yang > menyediakan jerami yang sengaja dibasahi sehingga bisa > menjadi media tumbuhnya ulat, yang juga menjadi sumber > makanan bagi walet, kedua hal ini menurut saya > melanggar sila pertama Buddhis. > Sedang untuk pengambilan sarang itu sendiri pada waktu > panen, menurut saya tidak melanggar Pancasila Buddhis, > cuma bagi sebagian orang itu melangar > perikebinatangan, karena sarang tersebut merupakan > tempat tinggal bagi walet tersebut dan tempat bagi > walet tersebut untuk bertelur. > Di dalam aturan berternak walet sendiri ada larangan > untuk mengambil sarang yang masih didiami oleh anak > burung, karena kalau hal tersebut dilakukan maka si > walet akan ngambek dan kemungkinan akan tidak mau > membuat sarang lagi. > Jadi menurut saya berternak walet sich ok ok saja > selama kita tidak melanggar Pancasila, soal tega atau > tidak tega pada waktu pengambilan sarang terserah pada > orang yang terkait, karena toh mereka juga akan > membuat sarang baru setelah sarang lama mereka dipanen > (hukum alam) > Jadi terserah anda memutuskan. > > Salam > Hartawan S. > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/UlWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya ** ** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh ** ** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian ** ** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami ** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
