Mas Bedes, saya salut dengan mas yang setia pada DJPB, bahkan niat pindah pun memang tidak ada. Saya pun mau kasih applause deh buat mas. (kiat2nya dunk.......karena bagaimanapun hidup jauh dari keluarga itu merupakan momok tersendiri, ataukah mas emang penempatan di kampung halaman?).
Kalau bicara masalah mutasi, sebetulnya tidak menjadi momok yang berarti, karena yang membuat kita merasa jauh itu adalah tiket, bukan jarak. Seandainya untuk permasalahan harga tiket ini sudah di back up, tentu permasalahan mutasi itu tidak ada lagi, semua akan ikhlas dan berbesar hati. Contoh, penghasilan pegawai freeport yang di tempatkan di Papua dengan pgawai yang ditempatkan di Kantornya yang di Jakarta, tentu sangat jauh lebih besar yang ditempatkan Papua (asumsi jabatan dan grade sama). Penempatan yang seperti ini bukan menjadi momok bagi mereka, justru kebanggaan tersendiri. Atau seperti adik kandung saya yang bekerja di salah satu BUMN jg, dia dapat penempatan di tengah hutan untuk menjaga peralatan mesin, penghasilan dia saat bertugas di daerah sana sangat melejit, namun ketika dipindah tugas lagi ke kota, gaji kembali normal. Mungkin memang tidak bisa disamakan antara sebuah instansi pemerintah yang terikat dan yang dipisahkan seperti BUMN ini, namun paling tidak diberikanlah sedikit sebuah penghargaan. BUkan saja istilah "Pinter Goblok Penghasilan Sama", namun kini ada istilah baru lagi "Jauh Dekat Penghasilan Sama". Padahal sudah suatu fakta bahwa hidup di sebuah plosok itu tidak bisa disamakan dengan hidup di kota yang serba ada. Semoga suatu hari nanti remunerasi jg mempertimbangkan lokasi penempatan, serta harga tiket yang bersangkutan. Kira2 begini kata hati,"Katanya mau remunerasi seperti sektor swasta, kok jauh dekat masih sama aja". Kok disamain antara pegawai yang selalu di pusat dengan pegawai yang dilempar sana sini. Mungkin mereka bilang,"Kami kan para pembuat kebijakan, mengandung risiko dan menguasai hajat hidup pegawai banyak, wajar dunk". Pertanyaannya, maukah anda tukeran....?? Mungkin mereka mau kalau sistem sudah berubah menjadi Jauh Dekat Tidak Sama. Intinya, kebijakan untuk sebuah organisasi besar seperti DJPB ini, seyogyanya dibuat SEIMBANG, dimana titik keseimbangan itu terjadi BILAMANA pertimbangan para pegawai antara penempatan/mutasi dan menetap menghasilkan perbandingan yang 50:50 (seimbang - tanpa ketimpangan atau kecenderungan pada salah satunya), artinya...seandainya pegawai2 tersebut ada sejumlah 10.000, di suruh memilih mutasi (dilempar2) atau tidak (menetap aja di kota besar), maka hasilnya adalah cenderung 50:50. Namun saat ini yang terjadi adalah, perbandingan antara orang yang memilih mutasi atau tidak perbandingannya sungguh jauh sekali, kalau mau di survey mungkin hasilnya 95:5, Dimana 95 memilih menetap (jawa/ kota besar), dan 5 plosok/dilempar2. Lantas muncul pertanyaan 'bagaimana' cara membuat kondisi seimbang seperti itu. Jawabannya tidak lain itu sangatlah berkaitan dengan jawaban dari "kenapa kita bekerja", yah, kembali lagi ke masalah harga tiket dsb......penghasilan. Sekian dulu, bagaimana menurut teman2 mengenai titik keseimbangan mutasi ini, memang cm sekedar kamuflase, khayalan, dan hanya sebuah pendapat dari orang yang suka berandai2.... Andai kebijakan seperti ini, seperti itu. Yah, walaupun ga akan ngaruh sama sekali, paling tidak DJPB ternyata ada pegawai DJPB yang sangat suka berandai2 seperti saya ini, (halah.......maksa bgt) Salam sukses. --- In [email protected], Bedes Sudrun <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Ncimothi, pertanyaan Anda cukup bagus. > Coba baca point pertama surat tersebut : > "Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan tertib administrasi.......... > Pernyataan diatas adalah sebuah bentuk pengakuan atas kelemahan sistem di Kepegawaian DJPB. Sebuah kejujuran yang diungkap secara tidak langsung...Kita berikan aplaus untuk Kepegawaian. DJPB, berarti selama ini Birokrasi kita, maaf .".tidak ber-etika". Administrasi Kepegawaian kita, sekali lagi maaf....."tidak tertib". > > Banyak pegawai yang hengkang dari DJPB tanpa sepengatahuan Atasan (Kepegawaian), sementara di lain pihak Kepegawaian tidak tranparan mengumumkan adanya kebutuhan pegawai di instansi lain,.....untuk ketiga kalinya maaf.....Siapa yang tidak ber-etika??? > > Banyak Data-data Kepegawaian yang tidak ter-Update, padahal data dari yang bersangkutan sudah dikirim ke Pusat, Akhirnya ada kasus pegawai mutasi sudah berkeluarga, SPPDnya masih dibayar bujangan. Ada pegawai yang dimutasi padahal pegawai tersebut sudah pindah instansi..... Siapa yang tidak tertib??? > > Saya tidak akan memilih no berapapun,( karena saya memang nggak niat pindah he..he..he). Saya menilai, inilah saat yang tepat kita lakukan perubahan pada Sistem Kepegawaian kita. "Kejujuran" tentang suatu kesalahan adalah saat yang tepat bagi pimpinan DJPB untuk melakukan hal yang lebih baik. Sekali lagi Aplaus untuk Kepegawaian DJPB. > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: ncimothi <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: [email protected] > Terkirim: Minggu, 18 November, 2007 8:05:39 > Topik: [Forum Prima] Tentang penafsiran S - 628 / 2007 ??? > > > > ............. surat itu cenderung ke yang mana, yang pertama apa > yang kedua. Saya sih lebih menangkap pengertian yg pertama, namun > temen2 banyak yang menafsirkan bahwa itu cenderung pada pengertian > kedua, dimana kalo melamar maka siapkan dulu itu............ > > > > > > > > ________________________________________________________ > Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! > http://id.yahoo.com/ > > [Non-text portions of this message have been removed] >
