Assalam wrwb,

Sebenarnya  surat S-628/2007 itu tidak perlu
ditafsirkan. Karena sudah jelas. bahwa setiap pegawai
yang akan pindah dari suatu Unit eselon 1 ke unit yg
lain atau kemanapun, baik itu ke
kementerian/lembaga/Pemda/komisi2 harus melalui proses
yang disebut LOLOS BUTUH (Peraturan Kepegawaian).

Biasanya lolos butuh diberikan kalau sudah jelas
instansi yg di tuju akan menerima ( entah itu lewat
tes atau tanpa tes) Ini tentu dilakukan melalui proses
komunikasi administrasi antar pimpinan
unit/kementrian/lembaga/pemda/komisi2 terkait.

Berdasarkan surat konfirmasi tadi, maka surat lolos
butuh akan di keluarkan. Tetapi tentu saja lolos butuh
ini ada prosedurnya, yaitu yang bersangkutan
mengajukan secara resmi terlebih dahulu, berjenjang
kpd atasannya,  sampai ke pimpinan unit esln 1 nya.
kalau tidak ada pengajuan dari ybs, tentu saja
komunikasi administrasi tidak bisa di lakukan. Bukan
"ujug-ujug" setelah diterima baru mengajukan lolos
butuh kpd atasannya. itulah yg dimaksud dengan "etika
birokrasi" yang belakangan ini sering tidak di ikuti
dan dilanggar oleh  beberapa unit eselon 1 di
lingkungan kita sendiri. Tanpa ada lolos butuh, tidak
akan bisa di proses oleh unit eselon 1, atau pihak2
lain yg membutuhkannya. Beberapa kasus belakangan ini
saya tengarai, sudah ada SK tetapi lolos butuhnya baru
belakangan (ada kemungkinan di keluarkan krn terpaksa,
saling tepo slira, "faith a comply"???). Ini juga bisa
dikatakan sbg penerjangan atau pelanggaran norma yg di
sebut "etika birokrasi"

Pelanggaran  ini bisa terjadi kemungkinan : i).
Pejabat2 kita tidak memahami prosedur ini (krn aturan
ini sudah lama, dan pejabatnya baru dan belum pernah
buka aturan kepegawaian yg banyak dan tebal2)); ii).
Pejabat tahu tapi pura2 tidak tahu; iii)  Mungkin
menggampangkan urusan krn  menganggap satu keluarga;
iv). mungkin juga arogansi (mudah-mudahan tidak lah).

Menurut saya, hal-hal diatas (huruf i) tidak akan
terjadi kalau bagian yg mengurusi SDM memberikan
penjelasan yg komplit ttg prosedur lolos butuh kepada
pimpinannya. Kl tidak dpt memberikan penjelasan atau
tidak mau memberikan penjelasan, mgkn dia tidak cocok 
untuk ngurusi SDM.

maaf dan mudah-mudahan ada manfaatnya.

Subasita, fr the heart of borneo  
--- Bedes Sudrun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mas Ncimothi, pertanyaan Anda cukup bagus. 
> Coba baca point pertama surat tersebut :
> "Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan tertib
> administrasi..........
> Pernyataan diatas adalah sebuah bentuk pengakuan
> atas kelemahan sistem di Kepegawaian DJPB. Sebuah
> kejujuran yang diungkap secara tidak langsung...Kita
> berikan aplaus untuk Kepegawaian. DJPB,  berarti
> selama ini Birokrasi kita, maaf .".tidak ber-etika".
> Administrasi Kepegawaian kita, sekali lagi
> maaf....."tidak tertib". 
> 
> Banyak pegawai yang hengkang dari DJPB tanpa
> sepengatahuan Atasan (Kepegawaian), sementara di
> lain pihak Kepegawaian tidak tranparan mengumumkan
> adanya kebutuhan pegawai di instansi lain,.....untuk
> ketiga kalinya maaf.....Siapa yang tidak
> ber-etika???
> 
> Banyak Data-data Kepegawaian yang tidak ter-Update,
> padahal data dari yang bersangkutan sudah dikirim ke
> Pusat, Akhirnya ada kasus pegawai mutasi sudah
> berkeluarga, SPPDnya masih dibayar bujangan. Ada
> pegawai yang dimutasi padahal pegawai tersebut sudah
> pindah instansi..... Siapa yang tidak tertib???
> 
> Saya tidak akan memilih no berapapun,( karena saya
> memang nggak niat pindah   he..he..he). Saya
> menilai, inilah saat yang tepat kita lakukan
> perubahan pada Sistem Kepegawaian kita. "Kejujuran"
> tentang suatu kesalahan adalah saat yang tepat bagi
> pimpinan DJPB untuk melakukan hal yang lebih baik.
> Sekali lagi Aplaus untuk Kepegawaian DJPB.
> 
> ----- Pesan Asli ----
> Dari: ncimothi <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: [email protected]
> Terkirim: Minggu, 18 November, 2007 8:05:39
> Topik: [Forum Prima] Tentang penafsiran S - 628 /
> 2007 ???
> 
> 
> 
> ............. surat itu cenderung ke yang mana, yang
> pertama apa 
> yang kedua. Saya sih lebih menangkap pengertian yg
> pertama, namun 
> temen2 banyak yang menafsirkan bahwa itu cenderung
> pada pengertian 
> kedua, dimana kalo melamar maka siapkan dulu
> itu............
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>       
>
________________________________________________________
> 
> Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
> http://id.yahoo.com/
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke