Assalamualaikum ww,

Bicara topik mutasi dalam suatu organisasi merupakan
hal yg menarik. Tetapi mutasi bukan hal yang berdiri
sendiri. Harus di lihat secara komprehensip, dg sisi
yang luas. Dimulai bagaimana suatu organisasi merekrut
pegawai, dari mana mereka berasal, bgmn
mendistribusikannya, bagaimana persebaran kantor dr
organisasi tadi.

Berdasarkan pengamatan saya, di Depkeu untuk
pengangkatan pegawai, baik yg langsung jadi pegawai
atau masuk pendidikan kedinasan, dilakukan dengan
sistem tes dg titik berat pendekatan akademis dan dg
standar nasional. Akibatnya yg lulus, mayoritas dari
P. Jawa, sekali lagi dari P Jawa (di tambah sedikit
orang luar jawa yg juga sekolah di jawa).Krn
kenyataannya tingkat pendidikan di Jawa lebih baik dr
luar Jawa. Penerimaan pegawai (paling tidak dalam
sampai saat ini, sama sekali tidak ada upaya untuk
mengakomodasi "potensi" lokal), dg sistem demikian
ketika di hadapkan dengan kenyataan kantor-kantor
Dep.Keu yg terserak di seantero nusantara, akhirnya
menimbulkan permasalahan dalam penempatan/mutasi
pegawainya.

Tapi bukankah, para calon pegawai Dep Keu, sebelumnya
jg  tahu kenyataan ini dan bahkan bersedia di
tempatkan di seluruh Indonesia. Bahkan mereka
memilihnya??? "Life is a matter of choice" .Yang
asalnya dari Wonogiri di tempatkan di Wamena, yg dr
Ngawi ke Tarakan, yang dari Pekalongan ke Putus sibau,
dari Solo ke Sibolga, Serui, Saumlaki dst. Siapa yg
bakal menempati kantor-kantor itu?, "wong" orang lokal
gak dapat kesempatan masuk Dep. Keu krn gak pernah
lulus tesnya. Padahal mereka yg berasal dari sana,
tidak bersalah. Yang bersalah adalah sistem pendidikan
yg tidak setara dg di Jawa, dan mereka lahir di sana.

Jadi selama sistem rekrutmen pegawai tidak berubah,
maka sistem placement, promotion, rolling akan
menimbulkan permasalahan. Apalagi jika tingkat
kemajuan di daerah luar Jawa terlalu jauh ketinggalan
dg P.Jawa.
Dengan kondisi demikian mungkin satu hal yg perlu
mendapat perhatian adalah adanya pola mutasi yg
teratur, transparan, fairness ( ini issue sulit, tp yg
paling sederhana adalah, "mapping area" perlu
dilakukan untuk menjamin mutasi seseorang menjadi
lebih baik kondisinya.)

Sepengetahuan saya, di daerah terpencil para pegawai
negeri mendapat Tunjangan Daerah Terpencil", tetapi
kriteria terpencil didasarkan pd suatu kriteria
tertentu dan ada keputusan penetapan. Kalau tidak
salah usulannya oleh Mendagri dan bukan menteri
keuangan.
   
Wassalam,
Pakerti Hutomo
Seneng aja ngamati polah birokrasi
  

--- musukhal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> --- In [email protected], "ncimothi"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >>>> "Jauh Dekat Penghasilan Sama". 
> >>>> "Katanya mau remunerasi seperti sektor swasta, 
> > kok jauh dekat masih sama aja". 
> 
> Jadi inget slogan angkutan kota aja, "jauh dekat
> bayarnya sama"
> Mudah-mudahan itu bukan indikasi kualitas
> pengelolaan SDM kita sekelas
> dengan angkot yang kalau di Makassar dipanggil
> 'pete-pete'
> - yang suka 'nyetel tape' kenceng-kenceng
> - yang suka mengantar/jemput 'langganan setia'
> ke/dari rumahnya
> - yang suka 'ngetem sampai penumpang penuh' baru
> jalan
> Seandainya iya pun, semoga kita sedang menuju
> kualitas 'busway' yang
> punya slogan sama, tapi punya pelayanan yang jauh
> lebih 'nyaman'.
> 
> Hdup PBN!
> Hidup 'perubahan'!
> 
>
________________________________________________________
> 
> > > Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang
> baru! 
> > > http://id.yahoo.com/
> > > 
> > > [Non-text portions of this message have been
> removed]
> > >
> >
> 
> 
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke