Assalamualaikum ww, Bicara topik mutasi dalam suatu organisasi merupakan hal yg menarik. Tetapi mutasi bukan hal yang berdiri sendiri. Harus di lihat secara komprehensip, dg sisi yang luas. Dimulai bagaimana suatu organisasi merekrut pegawai, dari mana mereka berasal, bgmn mendistribusikannya, bagaimana persebaran kantor dr organisasi tadi.
Berdasarkan pengamatan saya, di Depkeu untuk pengangkatan pegawai, baik yg langsung jadi pegawai atau masuk pendidikan kedinasan, dilakukan dengan sistem tes dg titik berat pendekatan akademis dan dg standar nasional. Akibatnya yg lulus, mayoritas dari P. Jawa, sekali lagi dari P Jawa (di tambah sedikit orang luar jawa yg juga sekolah di jawa).Krn kenyataannya tingkat pendidikan di Jawa lebih baik dr luar Jawa. Penerimaan pegawai (paling tidak dalam sampai saat ini, sama sekali tidak ada upaya untuk mengakomodasi "potensi" lokal), dg sistem demikian ketika di hadapkan dengan kenyataan kantor-kantor Dep.Keu yg terserak di seantero nusantara, akhirnya menimbulkan permasalahan dalam penempatan/mutasi pegawainya. Tapi bukankah, para calon pegawai Dep Keu, sebelumnya jg tahu kenyataan ini dan bahkan bersedia di tempatkan di seluruh Indonesia. Bahkan mereka memilihnya??? "Life is a matter of choice" .Yang asalnya dari Wonogiri di tempatkan di Wamena, yg dr Ngawi ke Tarakan, yang dari Pekalongan ke Putus sibau, dari Solo ke Sibolga, Serui, Saumlaki dst. Siapa yg bakal menempati kantor-kantor itu?, "wong" orang lokal gak dapat kesempatan masuk Dep. Keu krn gak pernah lulus tesnya. Padahal mereka yg berasal dari sana, tidak bersalah. Yang bersalah adalah sistem pendidikan yg tidak setara dg di Jawa, dan mereka lahir di sana. Jadi selama sistem rekrutmen pegawai tidak berubah, maka sistem placement, promotion, rolling akan menimbulkan permasalahan. Apalagi jika tingkat kemajuan di daerah luar Jawa terlalu jauh ketinggalan dg P.Jawa. Dengan kondisi demikian mungkin satu hal yg perlu mendapat perhatian adalah adanya pola mutasi yg teratur, transparan, fairness ( ini issue sulit, tp yg paling sederhana adalah, "mapping area" perlu dilakukan untuk menjamin mutasi seseorang menjadi lebih baik kondisinya.) Sepengetahuan saya, di daerah terpencil para pegawai negeri mendapat Tunjangan Daerah Terpencil", tetapi kriteria terpencil didasarkan pd suatu kriteria tertentu dan ada keputusan penetapan. Kalau tidak salah usulannya oleh Mendagri dan bukan menteri keuangan. Wassalam, Pakerti Hutomo Seneng aja ngamati polah birokrasi --- musukhal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > --- In [email protected], "ncimothi" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >>>> "Jauh Dekat Penghasilan Sama". > >>>> "Katanya mau remunerasi seperti sektor swasta, > > kok jauh dekat masih sama aja". > > Jadi inget slogan angkutan kota aja, "jauh dekat > bayarnya sama" > Mudah-mudahan itu bukan indikasi kualitas > pengelolaan SDM kita sekelas > dengan angkot yang kalau di Makassar dipanggil > 'pete-pete' > - yang suka 'nyetel tape' kenceng-kenceng > - yang suka mengantar/jemput 'langganan setia' > ke/dari rumahnya > - yang suka 'ngetem sampai penumpang penuh' baru > jalan > Seandainya iya pun, semoga kita sedang menuju > kualitas 'busway' yang > punya slogan sama, tapi punya pelayanan yang jauh > lebih 'nyaman'. > > Hdup PBN! > Hidup 'perubahan'! > > ________________________________________________________ > > > > Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang > baru! > > > http://id.yahoo.com/ > > > > > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > > > > > > > ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
