Assalamualaikum wr. wb.

Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh bapak
subasita, emang seharusnya etika birokrasi di lingkup
DEPKEU dijalankan dengan benar, nggak maen todong
ngeluarin SK gitu aja, unit Es I di luar DJPBN yang
menerima pegawai DJPBN baik melalui seleksi ataupun
non seleksi harus mengeluarkan surat bahwa mereka
merima pegawai ybs ke DJPBN dan ybs.

Kemudian pegawai ybs berdasarkan surat tersebut
mengajukan permohonan LOLOS BUTUH secara berjenjang ke
atasannya, berdasarkan permohonan ybs dan surat dr
Unit Es I yg menerima pegawai tersebut DJPBN berhak
100 % memutuskan yang bersangkutan diberikan LOLOS
BUTUH apa nggak.

Yang jadi pertanyaan n momok menakutkan bagi temen2 yg
pengen pindah baik seleksi or non seleksi, adalah
apakah keinginan itu akan menjadi BOOMERANG bagi
mereka jika mereka tidak lulus tes or gak keterima
atau juga DJPBN tidak mengeluarkan LOLOS BUTUH...???
mereka dianggap tidak LOYAL maybe..???
mereka akan di Black List kale...???

mungkin bagi temen yang berada nun jauh disana akan
mengambil resiko/momok yang menakutkan itu, karena
mungkin ini kesemptan meraka (mumpung ada wacana
perampingan pegawai di DJPBN...kale) untuk bekerja
lebih tenang, netap hy d 1 tempat, keluarga yang
nyaman dan harmonis...:D

Yach semua pasti ada hikmahnya..:)
dimanapun bekerja baik DJPBN or luar DJPBN selama itu
untuk kepentingan negara no problem, tetep semangat.

"BE THE BEST CAUSE ALLAH WILL GIVE YOU THE BEST"

Mohon maaf jika ada tulisan yang salah dan mohon
dibenarkan, kepada ALLAH SWT saya mohon ampun.

[EMAIL PROTECTED]



--- suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalam wrwb,
> 
> Sebenarnya  surat S-628/2007 itu tidak perlu
> ditafsirkan. Karena sudah jelas. bahwa setiap
> pegawai
> yang akan pindah dari suatu Unit eselon 1 ke unit yg
> lain atau kemanapun, baik itu ke
> kementerian/lembaga/Pemda/komisi2 harus melalui
> proses
> yang disebut LOLOS BUTUH (Peraturan Kepegawaian).
> 
> Biasanya lolos butuh diberikan kalau sudah jelas
> instansi yg di tuju akan menerima ( entah itu lewat
> tes atau tanpa tes) Ini tentu dilakukan melalui
> proses

Kirim email ke