Mas sukarnon, memang benar  sebenarnya lembur tdk bisa dgn UP, tapi demi untuk 
keamanan agar tdk memberi peluang fiktif, khusus utk akhir tahun anggaran pak 
Dirjen bisa saja mengeluarkan ketentuan khusus , sama seperti halnya yg terjadi 
utk pembayaran kontrak yg berakhir tgl 15 des s/d 31 des 2007 dilakukan dgn 
cara menggunakan bank garansi. yg sebenarnya tdk lazim dan tdk boleh dilakukan 
pada waktu bukan akhir tahun anggaran. Prinsipnya demi keamanan bisa dilakukan 
ketentuan khusus.

sukarnon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               to Bambang
 
 1.Pembayaran honorarium, vakasi, uang makan PNS, dan uang lembur bulan
 Desember 2007 dibayarkan pada bulan berkenaan dengan melampirkan SPTJM 
 jadi tidak boleh dibayarkan pada bulan januari harus bulan berkenaan
 yaitu Desember.jika dibayar bulan Januari melanggar Per 73.
 
 2. Daftar nominatif tetap diperlukan karena daftar nominatif mengatur
 mengenai siapa saja yang menerima dan jumlah yang harus dibayar bukan
 kapan pekerjaan tsb dilakukan, plus SKTJM.mungkin perlu ditambah
 barangkali SKTJM dengan bermaterai cukup biar lebih kuat dasarnya.
 
 To. Riki
 
 Lembur tidak dapat dilakukan dengan UP karena Akunnya adalah LS
 
 Demikian 
 
 --- In [email protected], Bambang Sumantyo <[EMAIL PROTECTED]>
 wrote:
 >
 > setelah saya amati dalam PER-73 disebutkan Pembayaran honorarium,
 vakasi, uang makan PNS, dan uang lembur bulan Desember 2007 dibayarkan
 pada bulan berkenaan dengan melampirkan SPTJM dengan menggunakan
 formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Direktur
 Jenderal Perbendaharaan ini.
 > yang jadi pertanyaan apakah dalam pengajuan lembur cukup dengan SPM
 dan SKTJM aja, nggak perlu daftar nominatif?setahu saya biasanya
 lembur Desember dibayar Januari tahun depan, berarti kita bisa
 mengajukan uangnya dulu baru hitung2anya belakangan.
 > mohon penjelasan?
 > 
 > ----- 
 > 
 > 
 > 
 > 
 > c
 >
 
 
     
                               

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke