turut menunggu solusinya. kebetulan di kppn kami, juga mengalami kasus seperti itu, ketidak cermatan satker dalam menyetor, jadinya lebih sebanyak 4 ribu rupiah, dan membuat laporan vera rincian kas di bendahara pengeluaran terjadi minus 4 ribu rupiah..
--- irvan suryawardana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ass. wr. wb. > Mumpung topik lagi hangat mengenai BAS, ini ada satu > pertanyaan yang mengganjal, jika ada Satker > kelebihan setor UP melalui SSBP, sehingga saldo Kasi > di Bendahara Satker ybs menjadi minus baik dilaporan > Neraca-nya di SAKPA maupun di Aplikasi Vera, apakah > kelebihan setor dimaksud bisa diminta kembali oleh > Satker ybs? > > Jika bisa, bagaimana prosedurnya? Trus, seandainya > bisa diminta kembali kelebihan setor UP dimaksud, > apakah akan dibukukan sebagai penerimaan dari Satker > ybs, logikanya kondisi tsb seharusnya tidak mungkin > terjadi kelebihan setor dari sisa UP , apalagi kalo > nilainya sampai jutaan rupiah. Hal ini akan > menimbulkan pertanyaan duitnya sapa yang disetor > oleh Bendahara satker ybs. Apalagi di SSBP-nya > jelas2 menyebutkan Kode MAP 815111, atau 815112, > atau 815113. > > Thanks, > > Wass. wr. wb > salam > > > > ____________________________________________________________________________________ > Never miss a thing. Make Yahoo your home page. > http://www.yahoo.com/r/hs > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs
