turut menunggu solusinya.

kebetulan di kppn kami, juga mengalami kasus seperti
itu, ketidak cermatan satker dalam menyetor, jadinya
lebih sebanyak 4 ribu rupiah,  dan membuat  laporan
vera rincian kas di bendahara pengeluaran terjadi
minus 4 ribu rupiah..


--- irvan suryawardana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Ass. wr. wb.
> Mumpung topik lagi hangat mengenai BAS, ini ada satu
> pertanyaan yang mengganjal, jika ada Satker
> kelebihan setor UP melalui SSBP, sehingga saldo Kasi
> di Bendahara Satker ybs menjadi minus baik dilaporan
>  Neraca-nya di SAKPA maupun di Aplikasi Vera, apakah
> kelebihan setor dimaksud bisa diminta kembali oleh
> Satker ybs?
> 
> Jika bisa, bagaimana prosedurnya? Trus, seandainya
> bisa diminta kembali kelebihan setor UP dimaksud,
> apakah akan dibukukan sebagai penerimaan dari Satker
> ybs, logikanya kondisi tsb seharusnya tidak mungkin
> terjadi kelebihan setor dari sisa UP , apalagi kalo
> nilainya sampai jutaan rupiah. Hal ini akan
> menimbulkan pertanyaan duitnya sapa yang disetor
> oleh Bendahara satker ybs. Apalagi di SSBP-nya
> jelas2 menyebutkan Kode MAP 815111, atau 815112,
> atau 815113.
> 
> Thanks, 
> 
> Wass. wr. wb
> salam
> 
> 
>      
>
____________________________________________________________________________________
> Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
> http://www.yahoo.com/r/hs
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke