Nuwun Sewu sebelumnya Pak Bambang dan salam kenal

Menurut saya Sebetulnya dalam sistem/Aplikasi yang kita pakai sekarang
untuk Akun/Perkiraan uang Persediaan sudah bisa kontrol, karena Uang
Persediaan/ Kas Dibendahara Pengeluaran dalam Aplikasi SAKPA bisa kita
lihat setiap periode, dengan catatan pemakai aplikasi (satker) selalu
posting transaksi baik untuk up/tup (Akun 8251) dan setoran/potangan
up/tup (Akun 8151), sehingga saldo Kas Dibendahara Pengeluaran
(UP/TUP) akan bisa kita ketahui dalam Neraca satker. Karena kejadian
di Sanggau ada satker pada saat menerima up hanya diinput dalam
aplikasi, tetapi tidak diposting sehingga pada akhir periode (setelah
ada potongan/setoran up saldo jadi minus). Jadi untuk Akun/Perkiraan
UP menurut saya kalau dari sistem/aplikasi kita bisa memonitor (mohon
dikoreksi kalau salah ya pak). Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi
kelebihan setor UP, dan untuk monitoring akhir tahun, kalau
dipembukuan bendahara juga rapi sepertinya tidak akan terjadi
kelebihan setor.

Yang perlu kita carikan jalan keluar sekarang barangkali bagaimana dan
dengan Akun berapa (apa) penarikan kembali kelebihan setor UP satker,
apakah pakai Akun UP/TUP??, walaupun seharusnya tidak akan terjadi
kelebihan setor UP karena akan menimbulkan pertanyaan uang siapa itu,
karena logikanya sisa up yang harus disetor kan seharusnya sebesar
sisa uang bendahara di Kas, kalau lebih berarti uang siapa sisanya...???

Dari saya demikian, mohon maaf ya pak kalau ada yang kurang pas..
dan buat bapak/ibu dan rekan2 yang lain mohon ditambah dan dikoreksi
bilah ada yang kurang pas
matur nuwun

wassalam


Joyo




--- In [email protected], BAMBANG SUPRIADI
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Agi Sarja dan Mas Irfan S., kejadian serupa pernah terjadi di
Medan, saya kira bu Endah bisa menceriterakan secara rinci.
>   Kalau saya tidak keliru, waktu itu kasusnya ditanyakan ke Kantor
Pusat secara tertulis dan dijawab pula secara tertulis dengan
penjelasan bahwa untuk pembayaran kembali Kelebihan Setoran Kembali
Uang Persediaan tidak bisa dilaksanakan dengan alasan sistem akuntansi
dan sistem aplikasinya tidak mendukung.
>   Melalui bincang-bincang sesama rekan di Kanwil DJPB Meda

Kirim email ke