Nuwun Sewu sebelumnya Pak Bambang dan salam kenal Menurut saya Sebetulnya dalam sistem/Aplikasi yang kita pakai sekarang untuk Akun/Perkiraan uang Persediaan sudah bisa kontrol, karena Uang Persediaan/ Kas Dibendahara Pengeluaran dalam Aplikasi SAKPA bisa kita lihat setiap periode, dengan catatan pemakai aplikasi (satker) selalu posting transaksi baik untuk up/tup (Akun 8251) dan setoran/potangan up/tup (Akun 8151), sehingga saldo Kas Dibendahara Pengeluaran (UP/TUP) akan bisa kita ketahui dalam Neraca satker. Karena kejadian di Sanggau ada satker pada saat menerima up hanya diinput dalam aplikasi, tetapi tidak diposting sehingga pada akhir periode (setelah ada potongan/setoran up saldo jadi minus). Jadi untuk Akun/Perkiraan UP menurut saya kalau dari sistem/aplikasi kita bisa memonitor (mohon dikoreksi kalau salah ya pak). Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi kelebihan setor UP, dan untuk monitoring akhir tahun, kalau dipembukuan bendahara juga rapi sepertinya tidak akan terjadi kelebihan setor.
Yang perlu kita carikan jalan keluar sekarang barangkali bagaimana dan dengan Akun berapa (apa) penarikan kembali kelebihan setor UP satker, apakah pakai Akun UP/TUP??, walaupun seharusnya tidak akan terjadi kelebihan setor UP karena akan menimbulkan pertanyaan uang siapa itu, karena logikanya sisa up yang harus disetor kan seharusnya sebesar sisa uang bendahara di Kas, kalau lebih berarti uang siapa sisanya...??? Dari saya demikian, mohon maaf ya pak kalau ada yang kurang pas.. dan buat bapak/ibu dan rekan2 yang lain mohon ditambah dan dikoreksi bilah ada yang kurang pas matur nuwun wassalam Joyo --- In [email protected], BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Agi Sarja dan Mas Irfan S., kejadian serupa pernah terjadi di Medan, saya kira bu Endah bisa menceriterakan secara rinci. > Kalau saya tidak keliru, waktu itu kasusnya ditanyakan ke Kantor Pusat secara tertulis dan dijawab pula secara tertulis dengan penjelasan bahwa untuk pembayaran kembali Kelebihan Setoran Kembali Uang Persediaan tidak bisa dilaksanakan dengan alasan sistem akuntansi dan sistem aplikasinya tidak mendukung. > Melalui bincang-bincang sesama rekan di Kanwil DJPB Meda
