Sejauh yang saya amati, Manajemen Perubahan lahir terutama ketika suatu 
organisasi berkembang menjadi besar dan unit-unit PB, O & P dan IT 
masing-masing cenderung berjalan sendiri-sendiri dan kurang terkoordinasi.
-----------------------------------
Sehubungan kalimat Mr.Budi yang saya kutip di atas, beberapa hal ingin kami 
utarakan dgn segala keterbatasan ilmu kami yang masih cetek:)

*Cukup banyak organisasi yang melakukan perubahan2 akan tetapi tidak didasarkan 
pada kebutuhan organisasi dimasa datang dan antisipasi terhadap kontinuitas 
organisasi ke depan dalam melaksanakan tugas2 yang terus dinamis.

Ada juga perubahan organisasi didasarkan/ditujukan untuk mengakomodir who gets 
what, who wants what dan sebagainya. Sinyalemen ini bisa terlihat bila terjadi 
pergantian atau perubahan dalam personel dalam organisasi maka perubahan 
organisasi yang digagas sebelumnya seolah2 bisa mati suri, berhenti, bahkan 
berubah arah entah mundur atau ke arah lainnya. Hal ini tentu saja akan 
menimbulkan kebingungan pada anggota organisasi terutama dalam tingkatan 
terluar dari organisasi yang berbenturan langsung dengan jalanan organisasi. 
Dan hal ini menyebabkan unit-unit cenderung berjalan sendiri-sendiri dan kurang 
terkordinasi yang dalam tahapan yang kronis bisa menimbulkan adanya EGO 
SEKTORAL internal organisasi. Outputnya bisa dilihat dengan adanya peraturan2 
yang saling bertentangan, SOP yang tidak sinkron dan kurang lengkap dan adanya 
kebingungan komunikasi.
Apakah hal ini karena tidak adanya blue print arah perubahan yang diinginkan, 
tidak adanya komunikasi antar anggota, tidak adanya kaderisasi antar anggota, 
atau hal lainnya?

*Penerapan Manajemen resiko
Saya kurang tahu apakah DJPBN telah menerapkan MANAJEMEN RESIKO DALAM 
ORGANISASINYA? Menurut hemat saya, perubahan organisasi mempunyai resiko yang 
lebih besar baik dari dalam maupun dari luar. 

Berikut saya kutipkan sedikit dari artikel dari website BPPK tentang manajemen 
resiko yang lengkapnya dapat dilihat di 
(http://www.bppk.depkeu.go.id/index.php/2008050881/jurnal-akuntansi-pemerintah/manajemen-risiko-di-lingkungan-pemerintah-pengantar-aplikasi-pada-unit-unit-departemen-keuangan/semua-halaman.html):

"Tuntutan perubahan dan peningkatan kapabilitas organisasi memunculkan risiko 
(risk) dan sekaligus peluang (opportunities) bagi organisasi. Risiko berkenaan 
dengan kemungkinan terjadinya kegagalan dan kerugian bagi organisasi. Risiko 
berskala rendah tidak mengkuatirkan bagi organisasi. Namun, risiko berskala 
besar dapat berdampak pada tidak tercapainya tujuan dan misi dari organisasi. 
Kegagalan tujuan dan misi bagi organisasi publik dapat mengakibatkan distrust 
(ketidakpercayaan) dari publik atas pelayanan yang diberikan. Dalam kondisi 
terjelek dan sebagaimana yang pernah terjadi, distrust dapat menyebabkan 
hilangnya organisasi yang bersangkutan. Manajemen risiko (risk management) 
menjadi kebutuhan yang strategis dan menentukan perbaikan kinerja dari 
organisasi."

NB. Mohon melihat pendapat dari sisi argumentatif untuk memajukan organisasi, 
bukan untuk menyalahkan siapa2:)

Mohon koreksi, maklum masih cetek:)

Kirim email ke