Urun Rembug (lagi) Khasanah Diskusi


*Governance*, menggambarkan bersatunya sejumlah organisasi atau institusi
baik itu dari pemerintah atau swasta yang dipertautkan (*linked together*)
secara bersama untuk mengurusi kegiatan-kegiatan publik. Mereka dapat
bekerja secara bersama-sama dalam sebuah jejaring antar negara. Karenanya
terminologi pertama ini, governance menunjuk networking dari sejumlah
himpunan-himpunan entitas yang secara mandiri mempunyai kekuasaan otonom.
Atau dalam ungkapan Frederickson adalah perubahan citra sentralisasi
organisasi menuju citra organisasi yang delegatif dan terdesentralisir.
Mereka bertemu untuk malakukan perembugan, merekonsiliasi kepentingan
sehingga dapat dicapai tujuan secara kolektif atau bersama-sama. Kata kunci
terminologi pertama ini adalah *networking*, desentralisasi.



Merujuk ucapan Menkeu (antara 14/7) bahwa SPAN adalah proses integrasi
pengelolaan keuangan mulai perencanaan,penganggaran
,perbendaharaan,pelaporan dan pertanggungjawaban.



Kalimat tersebut mengisyaratkan efisiensi,efektifitas,transparency dan
akuntabilitas yang bervisi pelayanan publik ( Jiwa G to G ).Proyek SPAN
tentu tidak  hanya menghadirkan integritas system pengelolaan anggaran,
sedari awal proyek ini harus memiliki mindstrem public oriented, dari
perencanaan awal pada tingkat Departemen apakah kajian proyek ini telah
menghadirkan para pakar/ahli dibidang IT kedua Apakah proyek ini melibatkan
public ( bukan DPR namun NGO,Konsultan,Masyarakat IT ) dalam proses
perencanaannya,apakah
pemaparan proyek tersebut ( sebelum dilaksanakan ) ada uji petik standar
kelayakan.Apakah rumusan  keberhasilan dan kegagalan telah dimiliki.



Bagaimana menghadirkan public awarnes? Departemen dapat melakukan uji petik
kelayakan melalui kegiatan seminar,sarasehan,diskusi publik,diskusi pakar
untuk menilai visi proyek.Tentu kegiatan ini wajib untuk menghadirkan
akuntabilitas penilaian kelayakan proyek ( sudah terlaksana ? )



Ada sebuah keyakinan jika hal tersebut simultan maka akan tergali sistem
sesuai kaidah tiga paket undang-undang keuangan negara.Studi banding hanya
sebagai ”penguat jiwa” bahwa yakin proyek tersebut dapat dilaksankan atau
tidak.



Aspek Kelembagan

Jika sistem ini adalah penyatuan sisten pengelolaan keuangan negara maka
aspek organisasi perlu mendapatkan perhatian.Jika fungsi-fungsi tersebut
masih tersebar pada steakholders departemen, maka fungsi pengendalian
sistem,penanggung jawab sistem,penyatuan fungsi perintah  siapa yang
menyatukan?.
Dapatkah jiwa G to G terpenuhi? Perlu kajian mendalam bukan? The Substansial
Statemant,.....Mari jalankan setiap program/kegiatan/proyek yang bervisi
kinerja..tidak saja pada fungsi sistem minded tapi dampak organisasi,sosial
jauh lebih penting.

 Salam
Abee95

Kirim email ke