Maaf Pa Budisan yang budiman, saya jawabnya serius ya. Soalnya takut ada yang 
benar2 memang tidak tahu kalau dana bailout itu, menurut saya, termasuk 
keuangan negara:
Definisi keuangan negara dalam UU no. 17 Tahun 2003 
> Tentang Keuangan Negara Pasal 1 
> Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban 
> negara yang dapat dinilai dengan 
> uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun 
> berupa barang yang dapat dijadikan 
>milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan 
> kewajiban tersebut. 
> 
> Pasal 2, Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam 
> Pasal 1 angka 1, meliputi : ....huruf g. 
>kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola 
> sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, 
>surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain 
> yang dapat dinilai dengan uang, 
> termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan 
> negara/ perusahaan daerah; 
> 
> ...huruf h. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh 
> pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas 
> pemerintahan dan/atau kepentingan umum; 
> 
> Undang-undang no. 24 tahun 2004 tentang LPS Pasal 
> 81 ayat (2) Kekayaan LPS merupakan aset negara yang 
> dipisahkan. 
> 
> Pasal 6 ayat (1) Dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana 
> dimaksud dalam Pasal 5, LPS mempunyai wewenang 
> sebagai berikut: 
> a. menetapkan dan memungut premi penjaminan; 
..............
> Kesimpulannya, modal awal LPS dari APBN, uang premi 
> dari Bank Peserta adalah wewenang yang diberikan 
> dari negara dalam rangka penyelenggaraan tugas 
> pemerintahan. Jadi dana bailout dari LPS adalah 
> masuk keuangan negara. 





________________________________
From: budisan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, January 21, 2010 9:00:26 AM
Subject: [Forum Prima] Dana LPS, Uang Negara atau Bukan? (Century Political 
Jokes)

  
Dear Milisers yang budiman,

Untuk mengimbangi "sinetron/teater politik" di Senayan, mungkin ada baiknya 
juga kalau kita buatkan episode-episode "Guyonan Politik Century (Century 
Political Jokes) di milis Forum Prima ini. Saya yakin, teman-teman bisa 
menambahkan guyonan-guyonan politik Century yang lebih menarik yang bisa 
membuat kita tersenyum atau bahkan tertawa.

Selamat berkreativitas.

Salam,
budisan 

DANA PPS, UANG NEGARA ATAU BUKAN? 

Anggota Pansus : 
“Pak Darmin, menurut pendapat Bapak, uang Rp 6,7 triliun yang digunakan LPS 
untuk menyelamatkan Bank Century tersebut uang negara atau bukan?”

Darmin : 
“Menurut saya, itu bukan uang Negara. Di dalam neraca, dana untuk penyelamatan 
bank tersebut terdapat dalam Cadangan Penjaminan. Cadangan Penjaminan tersebut 
adalah dana yang disisihkan dari premi (iuran bank) yang digunakan untuk 
melaksanakan fungsi-fungsi LPS.” 

Anggota Pansus : 
“Kalau menurut Pak Boediono?”

Boediono : 
“Soal dana LPS uang Negara atau bukan, saya serahkan saja ke ahli hukum yang 
lebih berkompeten.”

Jusuf Kalla : 
“Kalau menurut saya, itu sudah jelas. Dana LPS ya pasti uang Negara.” 

Anggota Pansus : 
“Tolong para saksi agar jangan memberikan jawaban yang bermacam-macam yang 
dapat membuat kami bingung dan kurang fokus. Sekali lagi, sebenarnya uang Rp 
6,7 triliun untuk Bank Century itu uang negara atau bukan?”

Gus Dur : 
“Maaf, interupsi Bapak Pimpinan Rapat yang terhormat. Saya usul sebaiknya 
masalah itu ditanyakan saja langsung kepada Negara, apakah itu uang miliknya 
atau bukan. Siapa tahu uang itu sebenarnya bukan uang Negara, tetapi uang 
Rakyat. Lha kalau uang itu ternyata adalah uang Rakyat, ya langsung saja kita 
tanyakan kepada Rakyat. Gitu aja kok repot.”

Anggota Pansus : 
“...???”





      

Kirim email ke