keuangan negara atau bukan: bukanlah pokok masalah yang esensi. karena bagian 
terpentingnya adalah, pengambilan kebijakan bail-out.
-----------------------------------------------

argumentasi yang baik, menarik dan bisa difahami  Pa salman..

dari konsiderans pendirian LPS ini, nampak bahwa LPS itu memang dibangun untuk 
menjamin uang nasabah perbankan dan jika dana LPS itu adalah bagian keuangan 
negara, betapa repotnya negara ini diminta untuk menjamin 'kepentingan' bisnis 
perbankan (private sektor), yang jelas bukan tanggungjawab Negara.

namun terlepas dari perbedaan pendapat dengan bbrp teman lainnya, pemahaman 
apakah Uang LPS bagian dari keuangan negara atau bukan:  dalam kasus century, 
hal tsb bukanlah pokok masalah yang esensi. karena bagian terpentingnya adalah, 
dalam hal: pengambilan kebijakan untuk bail-out tsb.


terimakasih.. 

bersyukurlah kita, karena kita merupakan bagian orang2 yang tidak hanya 
tertarik, tetapi juga masih bersemangat untuk berpendapat.

majulah perbendaharaan Indonesia.


Kirim email ke