DIAMANKAN: Darni, salah satu warga yang diamankan polisi karena dianggap
melawan petugas pengukuran lahan untuk BIJB di Desa Sukamulya, Kecamatan
Kertajati, Kabupaten Majalengka. Foto: Agus Rakhmat/Radar Majalengka
Pasca Kisruh Lahan BIJB (1); Aktivitas Warga Sukamulya Berangsur Normal
Ditulis Oleh: Husain Alipada: Senin, 21 November 2016 21:15pada:
HeadlineMAJALENGKA – Pasca kisruh warga dengan aparat keamanan, situasi Desa
Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mulai tenang. Aktivitas
warga saat ini mulai berangsur normal.Aparat gabungan dari TNI dan Polri yang
sempat menduduki Desa Sukamulya sudah ditarik mundur, Sabtu (19/11). Namun,
warga masih tampak menyimpan rasa waswas.Kisruh berlangsung saat pengukuran
lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BJB), Kamis (17/11)
lalu. Bentrokan pecah karena proses negosiasi tidak menemukan titik
solusi.Selain mengalami luka-luka di kedua belah pihak, 6 warga Sukamulya
ditangkap dan gelandang ke Mapolda Jabar. Enam warga itu Tarjo (50), Jaenudin
(27) dan Atam Dastam (36). Kemudian Darni (66) Sunardi (45) dan Carsiman
(44).Saat ini, tiga nama pertama sudah dibebaskan. Sementara tiga nama terakhir
masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka Kepolisai Daerah Jawa Barat
(Polda Jabar).Saat radarcirebon.com menyambangi Balai Desa Sukamluya, Minggu
(20/11) sore, sejumlah warga masih tampak bergerombol. Tapi, kondisi itu
terbilang lengang. Karena menurut warga, tiga hari sebelumnya situasi Desa
Sukamulya mencekam.Aparat gabungan pasca bentrokan, Kamis (17/11) hingga Sabtu
(19/11), sempat membuat tenda-tenda di sekitar rumah warga Desa Sukamulya.
Karena itu Warga memilih tidur di balai desa.Warga trauma melihat Darni
ditangkap aparat di rumahnya saat hendak menunaikan salat Asar. Selain tidur di
balai desa, warga membuat dapur umum untuk makan bersama.Praktis, selama tiga
hari sejak Kamis sampai Sabtu (17-19/11), aktivitas sehari-hari warga, terutama
ekonomi, terhenti. Aktivitas anak-anak yang biasanya pagi sekolah, sore mengaji
juga terhenti.Warga Desa Sukamulya menyayangkan tindakan polisi menangkap enam
rekannya yang dianggap melawan aparat kemanan. Ketepel mejadi bukti rekannya
ditangkap juga tidak mendasar.“Kalau warga sini (Sukamulya, red), sudah jadi
kebiasaan sehari-hari. Ketepel itu sama dengan bawa golok atau cangkul. Karena
pekerjaan warga mayoritas bertani dan berkebun. Terus lingkungan kita dekat
dengan hutan,” kata Heri (66) warga Desa Sukamulya.Terkait bentrokan, menurut
Heri, warga hanya mempertahankan lahannya dari upaya pengukuran petugas. Karena
sejauh ini, pihak BIJB belum membuat kesepakatan dengan warga Desa
Sukamulya.Bahkan menurutnya, yang memicu bentrokan itu aparat keamanan dengan
menembakkan gas air mata kepada warga. Banyak warga yang mengalami luka bakar
akibat tembakan gas air mata.“Kami duduk di lahan kami membaca salawatan.
Bahkan ada ibu-ibu yang telanjang agar tidak terjadi bentrokan. Tapi situasi
tidak terkendali. Jadi, kami hanya mempertahankan lahan,” tegas
Heri.“Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan. Tapi tolong dengan cara-cara
manusiawi. Sosialisasi dulu. Nanti kan ada solusi. Ini sih gak ada sama sekali
sosialisasi,” ujarnya lagi.Terkait warga yang sudah menjual tanahnya sekitar 12
hektare bahkan saat pengukuran mencapai 33 hektare, menurut Heri, merupakan
tindakan sepihak. Artinya, tanpa melalui pemerintah desa.Terlebih menurutnya,
luas wilayah Desa Sukamulya mencapai 730.743 hektare. Khusus wilayah persawahan
mencapai 618.261 hektare. “Jadi mereka yang menjual itu sebagian kecil saja.
Sementara mayoritas warga menghendaki relokasi,” tegas Heri.Hal itu dibenarkan
Kuwu Desa Sukamulya, Bone. Menurutnya, warganya yang menjual tanah kepada pihak
BJB tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. “Itu hak mereka. Tapi hargai juga
hak warga lain,” kata Bone. (hsn)