DIAMANKAN: Darni, salah satu warga yang diamankan polisi karena dianggap 
melawan petugas pengukuran lahan untuk BIJB di Desa Sukamulya, Kecamatan 
Kertajati, Kabupaten Majalengka. Foto: Agus Rakhmat/Radar Majalengka
Pasca Kisruh Lahan BIJB (1); Aktivitas Warga Sukamulya Berangsur Normal
Ditulis Oleh: Husain Alipada: Senin, 21 November 2016 21:15pada: 
HeadlineMAJALENGKA – Pasca kisruh warga dengan aparat keamanan, situasi Desa 
Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mulai tenang. Aktivitas 
warga saat ini mulai berangsur normal.Aparat gabungan dari TNI dan Polri yang 
sempat menduduki Desa Sukamulya sudah ditarik mundur, Sabtu (19/11). Namun, 
warga masih tampak menyimpan rasa waswas.Kisruh berlangsung saat pengukuran 
lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BJB), Kamis (17/11) 
lalu. Bentrokan pecah karena proses negosiasi tidak menemukan titik 
solusi.Selain mengalami luka-luka di kedua belah pihak, 6 warga Sukamulya 
ditangkap dan gelandang ke Mapolda Jabar. Enam warga itu Tarjo (50), Jaenudin 
(27) dan Atam Dastam (36). Kemudian Darni (66) Sunardi (45) dan Carsiman 
(44).Saat ini, tiga nama pertama sudah dibebaskan. Sementara tiga nama terakhir 
masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka Kepolisai Daerah Jawa Barat 
(Polda Jabar).Saat radarcirebon.com menyambangi Balai Desa Sukamluya, Minggu 
(20/11) sore, sejumlah warga masih tampak bergerombol. Tapi, kondisi itu 
terbilang lengang. Karena menurut warga, tiga hari sebelumnya situasi Desa 
Sukamulya mencekam.Aparat gabungan pasca bentrokan, Kamis (17/11) hingga Sabtu 
(19/11), sempat membuat tenda-tenda di sekitar rumah warga Desa Sukamulya. 
Karena itu Warga memilih tidur di balai desa.Warga trauma melihat Darni 
ditangkap aparat di rumahnya saat hendak menunaikan salat Asar. Selain tidur di 
balai desa, warga membuat dapur umum untuk makan bersama.Praktis, selama tiga 
hari sejak Kamis sampai Sabtu (17-19/11), aktivitas sehari-hari warga, terutama 
ekonomi, terhenti. Aktivitas anak-anak yang biasanya pagi sekolah, sore mengaji 
juga terhenti.Warga Desa Sukamulya menyayangkan tindakan polisi menangkap enam 
rekannya yang dianggap melawan aparat kemanan. Ketepel mejadi bukti rekannya 
ditangkap juga tidak mendasar.“Kalau warga sini (Sukamulya, red), sudah jadi 
kebiasaan sehari-hari. Ketepel itu sama dengan bawa golok atau cangkul. Karena 
pekerjaan warga mayoritas bertani dan berkebun. Terus lingkungan kita dekat 
dengan hutan,” kata Heri (66) warga Desa Sukamulya.Terkait bentrokan, menurut 
Heri, warga hanya mempertahankan lahannya dari upaya pengukuran petugas. Karena 
sejauh ini, pihak BIJB belum membuat kesepakatan dengan warga Desa 
Sukamulya.Bahkan menurutnya, yang memicu bentrokan itu aparat keamanan dengan 
menembakkan gas air mata kepada warga. Banyak warga yang mengalami luka bakar 
akibat tembakan gas air mata.“Kami duduk di lahan kami membaca salawatan. 
Bahkan ada ibu-ibu yang telanjang agar tidak terjadi bentrokan. Tapi situasi 
tidak terkendali. Jadi, kami hanya mempertahankan lahan,” tegas 
Heri.“Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan. Tapi tolong dengan cara-cara 
manusiawi. Sosialisasi dulu. Nanti kan ada solusi. Ini sih gak ada sama sekali 
sosialisasi,” ujarnya lagi.Terkait warga yang sudah menjual tanahnya sekitar 12 
hektare bahkan saat pengukuran mencapai 33 hektare, menurut Heri, merupakan 
tindakan sepihak. Artinya, tanpa melalui pemerintah desa.Terlebih menurutnya, 
luas wilayah Desa Sukamulya mencapai 730.743 hektare. Khusus wilayah persawahan 
mencapai 618.261 hektare. “Jadi mereka yang menjual itu sebagian kecil saja. 
Sementara mayoritas warga menghendaki relokasi,” tegas Heri.Hal itu dibenarkan 
Kuwu Desa Sukamulya, Bone. Menurutnya, warganya yang menjual tanah kepada pihak 
BJB tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. “Itu hak mereka. Tapi hargai juga 
hak warga lain,” kata Bone. (hsn)

Kirim email ke