Organisasi buruh migran di HK yang dipimpin Eni Lestari, sejak berdirinya, tidak pernah berhenti mewakili dan membela kepentingan kaum buruh migran dan keluarganya. Mereka selalu konsisten dalam perjuangan mencapai keadilan. Hanya kaum revisionis dan renegat yang seenak perutnya menuduh organisasi ini sebagai organisasi buruh kuning. Alasan tuduhan itu karena mereka menentang kebijakan pemerintah kapitalis Tkk. Nah, renegat ini sudah memperlihatkan dalam praktek kepada siapa ia berpihak: bukan berpihak kepada kaum buruh migran, tapi kepada kaum penguasa, kepada Statusquo.
MEWAKILI KELUARGA KORBAN PEMBUNUHAN RURIK JUTTING, JBMI MENEMUI KONJEN RI DI HONG KONG MENYAMPAIKAN TUNTUTAN Hong Kong, Kamis, 10 November 2016Perwakilan JBMI menemui Bapak Tri Tharyat, Konjen Hong Kong untuk mendiskusikan perkembangan kasus dan kondisi keluarga kedua BMI korban pembunuhan bankir Rurik Jutting yang telah divonis penjara seumur hidup pada tanggal 8 November 2016 kemarin di Pengadilan Tinggi Hong Kong.Mewakili keluarga kedua korban, JBMI menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, melalui Konjen, sebagai berikut:1. Menjamin pendidikan anak semata wayang dan adik Sumarti Ningsih hingga lulus SMA dengan memberi beasiswa dan menanggung biaya-biaya sekolah lainnya2. Memberi akses kesehatan gratis bagi semua anggota keluarga kedua korban3. Memberikan tunjangan bulanan untuk biaya hidup sehari-hari keluarga kedua korbanJBMI meyakini sudah sepatutnya pemerintah memenuhi tuntutan diatas sebagai imbal balik negara kepada BMI sang pahlawan devisa yang mengalami nasib tragis diluar negeri.Kontak: Sringatin, Koordinator Tlp: +852 6992 0878