HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL
By admin, November 16, 2016HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK
PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONALHENTIKAN PELIBATAN MIITER UNTUK MERAMPAS TANAH
RAKYATI. PengantarPerampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur selama
pemerintahan Jokowi-JK semakin masif terjadi dimana-mana, termasuk di
jawabarat.Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019, Pemerintahan Jokowi-JK berencana melakukan pembangunan infrastruktur
yang ambisius, diantara nya adalah membangun 30 waduk baru, 33 PLTA, jalan baru
sepanjang 2,600 km, jalan tol sepanjang 1,000 km, 15 bandar udara baru, 24
pelabuhan baru, jalur kereta api baru sepanjang 3,200 km, dan perluasan areal
perkebunan kelapa sawit untuk menunjang penggunaan 15 persen biofuel pada
setiap liter solar, 36 PLTU bertenaga batubara 20.000 MW sebagai bagian dari
rencana pembangunan 35.000 MW, puluhan kawasan industri baru dan Kawasan
ekonomi Khusus (KEK).Proyek perampasan tanah ini juga ditopang oleh keputusan
politik lain nya, Perpres No. 30/2015 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan
umum (infrastruktur), Jokowi juga mengikat keputusan politiknya melalui PP
No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berisi
225 proyek nasional.Begitupun dengan perampasan tanah untuk rencana pembangunan
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kec. Kertajati Kab. Majalengka.
Rencana pembangunan bandara ini mengancam penghidupan rakyat Desa Sukamulya
Kec. Kertajati MajalengkaII. Kondisi penghidupan Rakyat SukamulyaDesa
Sukamulya, termasuk desa yang subur dan mempunyai sumberdaya alam yang
melimpah, dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.500 jiwa dan luas wilayah 740
Ha. 700 Ha dari total luas wilayah desa, adalah areal persawahan dan sisa nya
pemukiman penduduk, yaitu 40 Ha.Mayoritas warga Desa Sukamulya bekerja sebagai
petani, lahan pertanian di desa ini sangat subur, dari satu hektar sawah bisa
menghasilkan padi 6-8 ton padi dalam satu kali musim tanam. Dalam satu tahun
bisa menanam dua kali padi dan satu kali cabe yang juga tidak kalah besar nya
hasil panen cabe di desa ini.Akan tetapi, dengan ada nya rencana pembangunan
Bandara Internasiaonal Jawa barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati Kab.
Majalengka. Pemerintah seakan tidak lagi peduli dengan penghidupan warga nya.
Desa Sukamulya yang subur itu terancam musnah di telan proyek ambisius
Pemerintahan Jokolowi-JK cq. Pemprov Jabar yang anti rakyat.Rencana pembangunan
Bandara Internasional ini mengancam penghidupan 5.500 jiwa rakyat Desa
Sukamulya, dan kerugian ekonomi yang harus di tanggung oleh rakyat juga sangat
besar. Dari sektor pertanian saja, jika diambil rata-rata per hektar
menghasilkan gabah kering panen (GKP) 7 ton dalam satu kali panen, maka dengan
luas persawahan yang mencapai 700 Ha, rakyat akan kehilangan mata pencaharian
dari hasil padi sebayak 4.900 ton per satu kali musim tanam. Dan jika
dinominalkan dengan harga gabah kering panen yang di tetapkan pemerintah yaitu
4.700/kg maka kerugian yang harus di tanggung oleh rakyat adalah sebesar Rp
23.030.000.000 per musim, belum di tambah dari jenis komoditas yang lain,
seperti cabe, labu dan mangga.Kondisi yang nyata tersebut menjadi alasan yang
sangat kuat dan bisa diterima oleh akal sehat, kenapa rakyat Sukamulya sampai
sekarang terus mempertahankan tanah leluhur nya agar tidak di gusur untuk
pembangunan Bandara Internasional, karena mereka tidak akan mendapatkan
keuntungan apapun dari bandara tersebut kecuali kemiskinan yang semakin
akut.III. Ancaman tindasan Fasis oleh Pemprov Jabar dengan memobilisasi militer
untuk rencana pembebasan lahan SukamulyaRencana Pemprov Jawa barat untuk
membangun Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan dipaksakan dengan
membentuk pansus untuk mempercepat penggusuran Desa Sukamulya, tanpa
memperdulikan sama sekali nasib dari Rakyat Sukamulya, bahkan pihak Pemprov
Jabar pun tidak menanggapi aspirasi dari Rakyat Sukamulya, pernyataan terakhir
mereka, hanya akan memberikan konpensasi tanpa ada nya relokasi apalagi
memikirkan kelangsungan penghidupan dari Rakyat Sukamulya.Panitia Khusus yang
di bentuk oleh Pemprov Jabar terdiri dari: Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka,
Kantah BPN Kab. Majalengka, Kanwil BPN Jabar, kejaksaan, TNI dan POLRI. Pada
tanggal 15-16 Nopember 2016 Pansus BIJB akan melakukan pengukuran tanah yang
akan mereka bebaskan, dengan mengerahkan sekitar 1.200 personil aparat gabungan
dari TNI-POLRI di Desa Sukamulya tanpa adanya musyawarah dengan pihak Desa
Sukamulya.Rakyat Sukamulya selama 12 tahun memperjuangkan hak nya atas tanah
dan penghidupan nya, sekarang di jawab dengan rencana penggusuran yang dikawal
oleh aparat militer yang siap siaga untuk mengintimidasi bahkan
mengkriminalisasi Rakyat Sukamulya.Dengan kondisi demikian, maka kami
menyatakan sikap dan menuntut:
- Menolak rencana pengukuran tanah oleh Pansus BIJB
- Menuntut kepada Pemerintah untuk tidak melibatkan TNI dan POLRI dalam
rencana pengukuran tanah Desa Sukamulya
- Batalkan proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati!
Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jawa
Barat untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada 5.500 rakyat Desa
Sukamulya yang mempertahankan kehidupannya dan menolak pembangunan yang tidak
menguntungkan rakyat.Salam Demokrasi!
Hidup Rakyat!
Majalengka, 14 November 2016
- Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS)
- Front Perjuangan Rakyat CIAYUMAJAKUNING (FRPC)
- Front Perjuangan Rakyat Jawa Barat
- PC PMII Kota Bandung
- PC PMII Majalengka
- PC PMII Cirebon
- PC PMII Kuningan
- AGRA Jabar
- KPA
- LBH Bandung
- Walhi Jabar
- Kontras
- Seruni