REFLEKSI : Saat  ini kita sedang menyaksikan gugurnya suatu paham demokrasi 
ekonomi, yaitu Pancasilanomics, yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, yang 
telah menjadi rujukan kita bersama, dan telah menjadi  kekuatan kita besama 
untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi 
kepentingan rakyat banyak. Tidaklah mengherankan jika masyarakat kita merasakan 
tingkatan ``transisional´´ yang terjadi disaat ini, dengan rasa penuh 
ambivalensi dan kecemasan. Orang awam bertanya-tanaya apa gerangan yang akan 
terjadi?. Dapatkah rezim neoliberal Jokowi memberikan kepada masyarakat kita 
sesuatu hal-hal dan harapan-harapan, yang tidak pernah mereka peroleh pada masa 
rezim-rezim masa lalu, yaitu era ordebaru sampai 2 kali era SBY?

 

Menurut pengamatan saya dewasa ini yang sedang kita sakasikan adalah suatu 
paham ekonomi yang baru yaitu faham ekonomi Jokowinomik, yang bertujuan untuk 
menjadikan NKRI sebagai Surga Investasi bagi pihak asing, guna mengejar 
pertumbuhan ekonomi secara membabi buta, melalui program Mega-infrastruktur 
yang mengarah pada program Industrialisasi, yang diawali dengan pembangunan  
bandara-bandara udara, pelabuan-pelabuan laut, jalan Tol, kereta super cepat, 
babrik-pabrik, reklamasi teluk benoa, reklamsi teluk Jakarta  demi pembangunan 
rumah-rumah supermewah, yang semuanya ini dibiyayai dengan utang luarnegeri dan 
modal asing.

 

Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara yang 
sedang berkembang, seperti NKRI adalah kekurangan modal. Jika kekurangan modal 
ini bisa diatasi, maka proses pembangunan Mega-infrastruktur yang emosional itu 
akan lebih cepat memcapai sasarannya. Oleh karena itulah rezim neoliberal 
Jokowi banting stir, menendang keluar Pasal 33 UUD 45, lalu melangkah pada 
program Neoliberalisme, mengundang sebanyak mungkin para investor asing dari 
mana saja datangnya, terutama sekali investor dari Tiongkok, yang sama sekali 
belum pernah ada di pemerinrahan yang sebelumnya. 

 

Tidak hanya itu rezim neoliberal Jokowi juga melakukan kebijakan utang luar 
negeri yang belebih-lebihan dan berkelanjutan, tanpa memikirkan bahwa utang 
luarnegeri itu akan membenani generasi bangsa di masa depan. Sebuah renungan : 
Dalam gerrakan ekologi, Leser Brown dari Wordwach Institute telah memberikan 
suatu definisi sederhana, jelas dan indah. ``Sebuah masyarakat yang mampu 
mempertahankan kehidupan ialah masyarakat yang mampu memuaskan 
kebutuhan-kebutuhannya tanpa mengurangi  prospek generasi-genesai masa depan`` 
Ini adah merupakan tantangan besar bagai zaman kita dibawah kekuasaan rezim 
Neoliberal Jokowi.

 

Mungkinkah program ekonomi Jokowinomics yang bersandar pada Investasi asing dan 
utang luarnegeri itu dapat menciptakan komunitas-komunitas yang mampu 
mempertahankan kehidupan, yakni lingkungan-lingkungan sosial dan kultural, 
dimana kita dapat  memuaskan kebutuhan-kebutuhan kita dan aspirasi kita, tanpa 
mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa depan? Dalam konteks ini 
menurut pengamatan saya, jawabannya  TIDAK! Jadi wajar-wajar saja apabila di 
NKRI lahir istilah Jokowinomics, yang sangat bertentangan dengan 
Pancasilanomics, yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45.

  

Menurut pengamatan saya, pembangunan projek Mega-infrastruktur Jokowi dengan 
Jokowinomics-nya sangat di preoritaskan; dan bahkan di jadikan prioritas utama 
dalam rencana pembangunan nasional, karena sektor ini dianggap sebagai perintis 
dalam membangun ekonomi NKRI.  Menurut penelitian para pengamat pertumbuhan 
ekonomi jangka panjang, seperti yang pernah dilakukan oleh: Profesor Simon 
Kuznets dari Uiversitas Harvard,Profesor Hoffman dari Jerman,dan Profesor 
Hollis Chennery dari universitet Havard, mereka telah menunjukkan bahwa sektor 
industri pada umumnya bertumbuh jauh lebih cepat dibanduíngkan dengan sekror 
pertanian. Nampaknya Jokowi dengan Jokowinomics-nya telah secara membabi buta 
tancap gas cukup kencang, melakukan lompatan katak dalam bentuk 
penggusuran-penggusuran tanah pertanian, karena latah mengikuti hasil 
penelitian para profesor di negara-negara industri, tanpa melihat bahwa 
Indonesia saat ini adalah berifat agraris, tentu saja biasa menjadi bersifat 
industrialis pada hari depan. 

 

Pembangunan industrialisasi di NKRI adalah dalam rangka jaminan untuk mencapai 
kemakmuran, yang nikmatnya dimiliki Rakyat banyak secara demokratis. Sedangkan 
pembanmgunan model Jokowinomics dengan lompatan kataknya, yang menikmati adalah 
pihak investor-investor asing, dan orang-orang kaya raya terutama yang datang 
negeri Tiongkok, ini tercermin dalam berita yang disiarkan oleh TV Tiongkok 
tentang adanya rumah-rumah mewah daerah reklamasi yang dijual.

 

Dalam pembangunan industrialisasi di NKRI terkandung dua syarat mutlak yang 
harus dipenuhi yaitu :

 

1.   Pembanguan itu pada haridepan berakibat memperluas pasar dalam negeri 
deangan meningkatkan daya beli rakyat,dan

2.   Supaya Indonesia cukup mempunyai bahan-bahan mentah yang digali dalam bumi 
Indonesia. Untuk maksud tersebut harus diperhatikan 4 unsur penting dalam 
sektor agraris dan pertanian, yaitu :

 

1.   Meningkatkan daya beli Rakyat

2.   menjediakan bahan mentah hasil pertanian, hasil perairan,hasil 
pertambangan, dan peternakan

3.   memcukupkan supply bahan makanan yang primer untuk kota dan industri,

4.   meningkatkan export pertanian untuk membeli barang-barang modal.

 

Jadi dalam konteks tersebut diatas penggusuran tanah-tanah pertanian yang kini 
dilakukan oleh rezim neoloberal Jokowi sama sekali tidak dapat dibenarkan, Yang 
harus dilakukan adalah mendorong lajunya usaha pertanian dengan memberikan 
subsidi, dan proteksi. Karena  Subsidi dan proteksi adalah perkataan agung yang 
merupakan hak demokrasi ekonomi yang didasari pada Pancasilanomoics yang 
senafas deangan Pasal 33 UUD 45.

 

Program Mega infrastruktur Jokowi dengan Jokowinomicsnya  yang menggunakan 
model loncatan katak, saya tanggapi sebagai program bunuh diri dalam konteks 
menuju indutrialisasi Indonesia masa depan, karena program tersebut hanya 
mengabdi pada kepentingan para investor asing dalam rangka relokasi industri, 
yang memanfaatkan buruh murah bangsa Indonesia, dan akan memperbesar kekuasaan 
pihak asing dalam sektor ekspor Indonesia. Jadi adalah merupakan suatu ilusi 
bahwa ekspor yang terjadi di Indonesia terutama disektor nonmigas, akan 
meninggalkan nilai tambah yang substansial di Indonesia.

 

Bisa dipercaya bahwa industrialaisasi dengan Jokowinomics memerlukan banyak 
lahan tanah, untuk mendirikan bandara-bandara, jalan Tol, pabrik-pabrik, kereta 
super cepat, rumah-rumah super mewah bagi para investor asing,perluasan kebun 
klapasawit,karet dll. Inilah sebabkna, maka rezim Jokowi dengan 
Jokowinomics-nya rajin sekali melakukan penggusuran-penggusuran tanah petani, 
dan penduduk, jadi tidaklah mengherankan jika di NKRI masa kini timbul Konflik 
Tanah, untuk maksud tersebut rezim neoliberal Jokowi tak segan-segan melakukan 
kekerasan dengan menggunakan Polisi dan TNI yang bersenjata dengan peralatan 
tempur. Ini tercermin dalam tindakan perampasan tanah petani, seperti yang 
terjadi di desa  Sukamulya, untuk kepentingan pembangunan Bandara 
Internasional; yang tidak akan dapat dinikmati oleh Rayak banyak.

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

Von: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Mittwoch, 23. November 2016 14:08
An: Yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD; GELORA_In
Cc: Roeslan; Lusi.D; Daeng; Gol; Mitri; Rachmat Hadi-Soetjipto; Harry Singgih; 
Jonathan Goeij; Ronggo A.; Lingkar Sitompul; Ajeg; Mang Broto; Farida Ishaja; 
Marsiswo Dirgantoro; [email protected]; Billy Gunadi
Betreff: [temu_eropa] 

 

  


HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL


By admin, November 16, 2016

HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL

HENTIKAN PELIBATAN MIITER UNTUK MERAMPAS TANAH RAKYAT

I. Pengantar

Perampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Jokowi-JK 
semakin masif terjadi dimana-mana, termasuk di jawabarat.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, 
Pemerintahan Jokowi-JK berencana melakukan pembangunan infrastruktur yang 
ambisius, diantara nya adalah membangun 30 waduk baru, 33 PLTA, jalan baru 
sepanjang 2,600 km, jalan tol sepanjang 1,000 km, 15 bandar udara baru, 24 
pelabuhan baru, jalur kereta api baru sepanjang 3,200 km, dan perluasan areal 
perkebunan kelapa sawit untuk menunjang penggunaan 15 persen biofuel pada 
setiap liter solar, 36 PLTU bertenaga batubara 20.000 MW sebagai bagian dari 
rencana pembangunan 35.000 MW, puluhan kawasan industri baru dan Kawasan 
ekonomi Khusus (KEK).

Proyek perampasan tanah ini juga ditopang oleh keputusan politik lain nya, 
Perpres No. 30/2015 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum 
(infrastruktur), Jokowi juga mengikat keputusan politiknya melalui PP No.3/2016 
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berisi 225 proyek 
nasional.

Begitupun dengan perampasan tanah untuk rencana pembangunan Bandara 
Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kec. Kertajati Kab. Majalengka. Rencana 
pembangunan bandara ini mengancam penghidupan rakyat Desa Sukamulya Kec. 
Kertajati Majalengka

II. Kondisi penghidupan Rakyat Sukamulya

Desa Sukamulya, termasuk desa yang subur dan mempunyai sumberdaya alam yang 
melimpah, dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.500 jiwa dan luas wilayah 740 
Ha. 700 Ha dari total luas wilayah desa, adalah areal persawahan dan sisa nya 
pemukiman penduduk, yaitu 40 Ha.

Mayoritas warga Desa Sukamulya bekerja sebagai petani, lahan pertanian di desa 
ini sangat subur, dari satu hektar sawah bisa menghasilkan padi 6-8 ton padi 
dalam satu kali musim tanam. Dalam satu tahun  bisa menanam dua kali padi dan 
satu kali cabe yang juga tidak kalah besar nya hasil panen cabe di desa ini.

Akan tetapi, dengan ada nya rencana pembangunan Bandara Internasiaonal Jawa 
barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati Kab. Majalengka. Pemerintah seakan tidak 
lagi peduli dengan penghidupan warga nya. Desa Sukamulya yang subur itu 
terancam musnah di telan proyek ambisius Pemerintahan Jokolowi-JK cq. Pemprov 
Jabar yang anti rakyat.

Rencana pembangunan Bandara Internasional ini mengancam penghidupan 5.500 jiwa 
rakyat Desa Sukamulya, dan kerugian ekonomi yang harus di tanggung oleh rakyat 
juga sangat besar. Dari sektor pertanian saja, jika diambil rata-rata per 
hektar menghasilkan gabah kering panen (GKP) 7 ton dalam satu kali panen, maka 
dengan luas persawahan yang mencapai 700 Ha, rakyat akan kehilangan mata 
pencaharian dari hasil padi sebayak 4.900 ton per satu kali musim tanam. Dan 
jika dinominalkan dengan harga gabah kering panen yang di tetapkan pemerintah 
yaitu 4.700/kg maka kerugian yang harus di tanggung oleh rakyat adalah sebesar 
Rp 23.030.000.000 per musim, belum di tambah dari jenis komoditas yang lain, 
seperti cabe, labu dan mangga.

Kondisi yang nyata tersebut menjadi  alasan yang sangat kuat dan bisa diterima 
oleh akal sehat, kenapa rakyat Sukamulya sampai sekarang terus mempertahankan 
tanah leluhur nya agar tidak di gusur untuk pembangunan Bandara Internasional, 
karena mereka tidak akan mendapatkan keuntungan apapun dari bandara tersebut 
kecuali kemiskinan yang semakin akut.

III. Ancaman tindasan Fasis oleh Pemprov Jabar dengan memobilisasi militer 
untuk rencana pembebasan lahan Sukamulya

Rencana Pemprov Jawa barat untuk membangun Bandara Internasional Jawa Barat 
(BIJB) akan dipaksakan dengan membentuk pansus untuk mempercepat penggusuran 
Desa Sukamulya, tanpa memperdulikan sama sekali nasib dari Rakyat Sukamulya, 
bahkan pihak Pemprov Jabar pun tidak menanggapi aspirasi dari Rakyat Sukamulya, 
pernyataan terakhir mereka, hanya akan memberikan konpensasi tanpa ada nya 
relokasi apalagi memikirkan kelangsungan penghidupan dari Rakyat Sukamulya.

Panitia Khusus yang di bentuk oleh Pemprov Jabar  terdiri dari: Pemprov Jabar, 
Pemkab Majalengka, Kantah BPN Kab. Majalengka, Kanwil BPN Jabar, kejaksaan, TNI 
dan POLRI. Pada tanggal 15-16 Nopember 2016 Pansus BIJB akan melakukan 
pengukuran tanah yang akan mereka bebaskan, dengan mengerahkan sekitar 1.200 
personil aparat gabungan dari TNI-POLRI di Desa Sukamulya tanpa adanya 
musyawarah dengan pihak Desa Sukamulya.

Rakyat Sukamulya selama 12 tahun memperjuangkan hak nya atas tanah dan 
penghidupan nya, sekarang di jawab dengan rencana penggusuran yang dikawal oleh 
aparat militer yang siap siaga untuk mengintimidasi bahkan mengkriminalisasi 
Rakyat Sukamulya.

Dengan kondisi demikian, maka kami menyatakan sikap dan menuntut:

1.       Menolak rencana pengukuran tanah oleh Pansus BIJB

2.       Menuntut kepada Pemerintah untuk tidak melibatkan TNI dan POLRI dalam 
rencana pengukuran tanah Desa Sukamulya

3.       Batalkan proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat

4.       Laksanakan Reforma Agraria Sejati!

Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jawa 
Barat untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada 5.500 rakyat Desa 
Sukamulya yang mempertahankan kehidupannya dan menolak pembangunan yang tidak 
menguntungkan rakyat.

Salam Demokrasi!
Hidup Rakyat!
Majalengka, 14 November 2016

1.       Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS)

2.       Front Perjuangan Rakyat CIAYUMAJAKUNING (FRPC)

3.       Front Perjuangan Rakyat Jawa Barat

4.       PC PMII Kota Bandung

5.       PC PMII Majalengka

6.       PC PMII Cirebon

7.       PC PMII Kuningan

8.       AGRA Jabar

9.       KPA

10.     LBH Bandung

11.     Walhi Jabar

12.     Kontras

13.     Seruni



Kirim email ke