REFLEKSI : Saat ini kita sedang menyaksikan gugurnya suatu paham demokrasi ekonomi, yaitu Pancasilanomics, yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, yang telah menjadi rujukan kita bersama, dan telah menjadi kekuatan kita besama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Tidaklah mengherankan jika masyarakat kita merasakan tingkatan ``transisional´´ yang terjadi disaat ini, dengan rasa penuh ambivalensi dan kecemasan. Orang awam bertanya-tanaya apa gerangan yang akan terjadi?. Dapatkah rezim neoliberal Jokowi memberikan kepada masyarakat kita sesuatu hal-hal dan harapan-harapan, yang tidak pernah mereka peroleh pada masa rezim-rezim masa lalu, yaitu era ordebaru sampai 2 kali era SBY?
Menurut pengamatan saya dewasa ini yang sedang kita sakasikan adalah suatu paham ekonomi yang baru yaitu faham ekonomi Jokowinomik, yang bertujuan untuk menjadikan NKRI sebagai Surga Investasi bagi pihak asing, guna mengejar pertumbuhan ekonomi secara membabi buta, melalui program Mega-infrastruktur yang mengarah pada program Industrialisasi, yang diawali dengan pembangunan bandara-bandara udara, pelabuan-pelabuan laut, jalan Tol, kereta super cepat, babrik-pabrik, reklamasi teluk benoa, reklamsi teluk Jakarta demi pembangunan rumah-rumah supermewah, yang semuanya ini dibiyayai dengan utang luarnegeri dan modal asing. Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara yang sedang berkembang, seperti NKRI adalah kekurangan modal. Jika kekurangan modal ini bisa diatasi, maka proses pembangunan Mega-infrastruktur yang emosional itu akan lebih cepat memcapai sasarannya. Oleh karena itulah rezim neoliberal Jokowi banting stir, menendang keluar Pasal 33 UUD 45, lalu melangkah pada program Neoliberalisme, mengundang sebanyak mungkin para investor asing dari mana saja datangnya, terutama sekali investor dari Tiongkok, yang sama sekali belum pernah ada di pemerinrahan yang sebelumnya. Tidak hanya itu rezim neoliberal Jokowi juga melakukan kebijakan utang luar negeri yang belebih-lebihan dan berkelanjutan, tanpa memikirkan bahwa utang luarnegeri itu akan membenani generasi bangsa di masa depan. Sebuah renungan : Dalam gerrakan ekologi, Leser Brown dari Wordwach Institute telah memberikan suatu definisi sederhana, jelas dan indah. ``Sebuah masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan ialah masyarakat yang mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhannya tanpa mengurangi prospek generasi-genesai masa depan`` Ini adah merupakan tantangan besar bagai zaman kita dibawah kekuasaan rezim Neoliberal Jokowi. Mungkinkah program ekonomi Jokowinomics yang bersandar pada Investasi asing dan utang luarnegeri itu dapat menciptakan komunitas-komunitas yang mampu mempertahankan kehidupan, yakni lingkungan-lingkungan sosial dan kultural, dimana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kita dan aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa depan? Dalam konteks ini menurut pengamatan saya, jawabannya TIDAK! Jadi wajar-wajar saja apabila di NKRI lahir istilah Jokowinomics, yang sangat bertentangan dengan Pancasilanomics, yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45. Menurut pengamatan saya, pembangunan projek Mega-infrastruktur Jokowi dengan Jokowinomics-nya sangat di preoritaskan; dan bahkan di jadikan prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional, karena sektor ini dianggap sebagai perintis dalam membangun ekonomi NKRI. Menurut penelitian para pengamat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti yang pernah dilakukan oleh: Profesor Simon Kuznets dari Uiversitas Harvard,Profesor Hoffman dari Jerman,dan Profesor Hollis Chennery dari universitet Havard, mereka telah menunjukkan bahwa sektor industri pada umumnya bertumbuh jauh lebih cepat dibanduíngkan dengan sekror pertanian. Nampaknya Jokowi dengan Jokowinomics-nya telah secara membabi buta tancap gas cukup kencang, melakukan lompatan katak dalam bentuk penggusuran-penggusuran tanah pertanian, karena latah mengikuti hasil penelitian para profesor di negara-negara industri, tanpa melihat bahwa Indonesia saat ini adalah berifat agraris, tentu saja biasa menjadi bersifat industrialis pada hari depan. Pembangunan industrialisasi di NKRI adalah dalam rangka jaminan untuk mencapai kemakmuran, yang nikmatnya dimiliki Rakyat banyak secara demokratis. Sedangkan pembanmgunan model Jokowinomics dengan lompatan kataknya, yang menikmati adalah pihak investor-investor asing, dan orang-orang kaya raya terutama yang datang negeri Tiongkok, ini tercermin dalam berita yang disiarkan oleh TV Tiongkok tentang adanya rumah-rumah mewah daerah reklamasi yang dijual. Dalam pembangunan industrialisasi di NKRI terkandung dua syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu : 1. Pembanguan itu pada haridepan berakibat memperluas pasar dalam negeri deangan meningkatkan daya beli rakyat,dan 2. Supaya Indonesia cukup mempunyai bahan-bahan mentah yang digali dalam bumi Indonesia. Untuk maksud tersebut harus diperhatikan 4 unsur penting dalam sektor agraris dan pertanian, yaitu : 1. Meningkatkan daya beli Rakyat 2. menjediakan bahan mentah hasil pertanian, hasil perairan,hasil pertambangan, dan peternakan 3. memcukupkan supply bahan makanan yang primer untuk kota dan industri, 4. meningkatkan export pertanian untuk membeli barang-barang modal. Jadi dalam konteks tersebut diatas penggusuran tanah-tanah pertanian yang kini dilakukan oleh rezim neoloberal Jokowi sama sekali tidak dapat dibenarkan, Yang harus dilakukan adalah mendorong lajunya usaha pertanian dengan memberikan subsidi, dan proteksi. Karena Subsidi dan proteksi adalah perkataan agung yang merupakan hak demokrasi ekonomi yang didasari pada Pancasilanomoics yang senafas deangan Pasal 33 UUD 45. Program Mega infrastruktur Jokowi dengan Jokowinomicsnya yang menggunakan model loncatan katak, saya tanggapi sebagai program bunuh diri dalam konteks menuju indutrialisasi Indonesia masa depan, karena program tersebut hanya mengabdi pada kepentingan para investor asing dalam rangka relokasi industri, yang memanfaatkan buruh murah bangsa Indonesia, dan akan memperbesar kekuasaan pihak asing dalam sektor ekspor Indonesia. Jadi adalah merupakan suatu ilusi bahwa ekspor yang terjadi di Indonesia terutama disektor nonmigas, akan meninggalkan nilai tambah yang substansial di Indonesia. Bisa dipercaya bahwa industrialaisasi dengan Jokowinomics memerlukan banyak lahan tanah, untuk mendirikan bandara-bandara, jalan Tol, pabrik-pabrik, kereta super cepat, rumah-rumah super mewah bagi para investor asing,perluasan kebun klapasawit,karet dll. Inilah sebabkna, maka rezim Jokowi dengan Jokowinomics-nya rajin sekali melakukan penggusuran-penggusuran tanah petani, dan penduduk, jadi tidaklah mengherankan jika di NKRI masa kini timbul Konflik Tanah, untuk maksud tersebut rezim neoliberal Jokowi tak segan-segan melakukan kekerasan dengan menggunakan Polisi dan TNI yang bersenjata dengan peralatan tempur. Ini tercermin dalam tindakan perampasan tanah petani, seperti yang terjadi di desa Sukamulya, untuk kepentingan pembangunan Bandara Internasional; yang tidak akan dapat dinikmati oleh Rayak banyak. Roeslan. Von: [email protected] [mailto:[email protected]] Gesendet: Mittwoch, 23. November 2016 14:08 An: Yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD; GELORA_In Cc: Roeslan; Lusi.D; Daeng; Gol; Mitri; Rachmat Hadi-Soetjipto; Harry Singgih; Jonathan Goeij; Ronggo A.; Lingkar Sitompul; Ajeg; Mang Broto; Farida Ishaja; Marsiswo Dirgantoro; [email protected]; Billy Gunadi Betreff: [temu_eropa] HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL By admin, November 16, 2016 HENTIKAN PERAMPASAN TANAH DESA SUKAMULYA UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL HENTIKAN PELIBATAN MIITER UNTUK MERAMPAS TANAH RAKYAT I. Pengantar Perampasan tanah untuk pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Jokowi-JK semakin masif terjadi dimana-mana, termasuk di jawabarat. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintahan Jokowi-JK berencana melakukan pembangunan infrastruktur yang ambisius, diantara nya adalah membangun 30 waduk baru, 33 PLTA, jalan baru sepanjang 2,600 km, jalan tol sepanjang 1,000 km, 15 bandar udara baru, 24 pelabuhan baru, jalur kereta api baru sepanjang 3,200 km, dan perluasan areal perkebunan kelapa sawit untuk menunjang penggunaan 15 persen biofuel pada setiap liter solar, 36 PLTU bertenaga batubara 20.000 MW sebagai bagian dari rencana pembangunan 35.000 MW, puluhan kawasan industri baru dan Kawasan ekonomi Khusus (KEK). Proyek perampasan tanah ini juga ditopang oleh keputusan politik lain nya, Perpres No. 30/2015 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum (infrastruktur), Jokowi juga mengikat keputusan politiknya melalui PP No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang berisi 225 proyek nasional. Begitupun dengan perampasan tanah untuk rencana pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kec. Kertajati Kab. Majalengka. Rencana pembangunan bandara ini mengancam penghidupan rakyat Desa Sukamulya Kec. Kertajati Majalengka II. Kondisi penghidupan Rakyat Sukamulya Desa Sukamulya, termasuk desa yang subur dan mempunyai sumberdaya alam yang melimpah, dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.500 jiwa dan luas wilayah 740 Ha. 700 Ha dari total luas wilayah desa, adalah areal persawahan dan sisa nya pemukiman penduduk, yaitu 40 Ha. Mayoritas warga Desa Sukamulya bekerja sebagai petani, lahan pertanian di desa ini sangat subur, dari satu hektar sawah bisa menghasilkan padi 6-8 ton padi dalam satu kali musim tanam. Dalam satu tahun bisa menanam dua kali padi dan satu kali cabe yang juga tidak kalah besar nya hasil panen cabe di desa ini. Akan tetapi, dengan ada nya rencana pembangunan Bandara Internasiaonal Jawa barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati Kab. Majalengka. Pemerintah seakan tidak lagi peduli dengan penghidupan warga nya. Desa Sukamulya yang subur itu terancam musnah di telan proyek ambisius Pemerintahan Jokolowi-JK cq. Pemprov Jabar yang anti rakyat. Rencana pembangunan Bandara Internasional ini mengancam penghidupan 5.500 jiwa rakyat Desa Sukamulya, dan kerugian ekonomi yang harus di tanggung oleh rakyat juga sangat besar. Dari sektor pertanian saja, jika diambil rata-rata per hektar menghasilkan gabah kering panen (GKP) 7 ton dalam satu kali panen, maka dengan luas persawahan yang mencapai 700 Ha, rakyat akan kehilangan mata pencaharian dari hasil padi sebayak 4.900 ton per satu kali musim tanam. Dan jika dinominalkan dengan harga gabah kering panen yang di tetapkan pemerintah yaitu 4.700/kg maka kerugian yang harus di tanggung oleh rakyat adalah sebesar Rp 23.030.000.000 per musim, belum di tambah dari jenis komoditas yang lain, seperti cabe, labu dan mangga. Kondisi yang nyata tersebut menjadi alasan yang sangat kuat dan bisa diterima oleh akal sehat, kenapa rakyat Sukamulya sampai sekarang terus mempertahankan tanah leluhur nya agar tidak di gusur untuk pembangunan Bandara Internasional, karena mereka tidak akan mendapatkan keuntungan apapun dari bandara tersebut kecuali kemiskinan yang semakin akut. III. Ancaman tindasan Fasis oleh Pemprov Jabar dengan memobilisasi militer untuk rencana pembebasan lahan Sukamulya Rencana Pemprov Jawa barat untuk membangun Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan dipaksakan dengan membentuk pansus untuk mempercepat penggusuran Desa Sukamulya, tanpa memperdulikan sama sekali nasib dari Rakyat Sukamulya, bahkan pihak Pemprov Jabar pun tidak menanggapi aspirasi dari Rakyat Sukamulya, pernyataan terakhir mereka, hanya akan memberikan konpensasi tanpa ada nya relokasi apalagi memikirkan kelangsungan penghidupan dari Rakyat Sukamulya. Panitia Khusus yang di bentuk oleh Pemprov Jabar terdiri dari: Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka, Kantah BPN Kab. Majalengka, Kanwil BPN Jabar, kejaksaan, TNI dan POLRI. Pada tanggal 15-16 Nopember 2016 Pansus BIJB akan melakukan pengukuran tanah yang akan mereka bebaskan, dengan mengerahkan sekitar 1.200 personil aparat gabungan dari TNI-POLRI di Desa Sukamulya tanpa adanya musyawarah dengan pihak Desa Sukamulya. Rakyat Sukamulya selama 12 tahun memperjuangkan hak nya atas tanah dan penghidupan nya, sekarang di jawab dengan rencana penggusuran yang dikawal oleh aparat militer yang siap siaga untuk mengintimidasi bahkan mengkriminalisasi Rakyat Sukamulya. Dengan kondisi demikian, maka kami menyatakan sikap dan menuntut: 1. Menolak rencana pengukuran tanah oleh Pansus BIJB 2. Menuntut kepada Pemerintah untuk tidak melibatkan TNI dan POLRI dalam rencana pengukuran tanah Desa Sukamulya 3. Batalkan proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat 4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati! Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jawa Barat untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada 5.500 rakyat Desa Sukamulya yang mempertahankan kehidupannya dan menolak pembangunan yang tidak menguntungkan rakyat. Salam Demokrasi! Hidup Rakyat! Majalengka, 14 November 2016 1. Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) 2. Front Perjuangan Rakyat CIAYUMAJAKUNING (FRPC) 3. Front Perjuangan Rakyat Jawa Barat 4. PC PMII Kota Bandung 5. PC PMII Majalengka 6. PC PMII Cirebon 7. PC PMII Kuningan 8. AGRA Jabar 9. KPA 10. LBH Bandung 11. Walhi Jabar 12. Kontras 13. Seruni
