Revisi UU Ormas Dinilai Mengancam Demokrasi
1 Desember 2016Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rahmat Ajiguna 
[sebelah kanan] menyatakan, pihaknya menolak rencana revisi UU Ormas [Foto: 
AGRA]Koran Sulindo – Rencana pemerintah untuk merevisi Undang Undang (UU) 
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2013 mendapat kritik dari sejumlah 
pihak. Salah satunya berasal dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).Kritik 
itu antara lain lantaran alasan pemerintah untuk merevisi UU itu berkaitan 
dengan menjamurnya Ormas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jumlah 
Ormas saat ini disebut mencapai sekitar 200 ribu.Ketua Umum AGRA Rahmat Ajiguna 
mengatakan, pihaknya justru menilai alasan pemerintah itu sebagai langkah 
membatasi sehingga mengancam demokrasi. Apalagi rencana ini diwacanakan ketika 
kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah Joko Widodo semakin 
meningkat.“Tentu saja ini adalah tindakan antisipasi pemerintahan Jokowi agar 
dapat membatasi dan mengontrol gerakan rakyat,” kata Rahmat berdasarkan 
keterangan resmi di Jakarta, Kamis (1/12).Menurut Rahmat, dalam pemerintahan 
yang menganut demokrasi, kritik rakyat melalui organisasinya justru dibutuhkan. 
Pemerintah oleh karenanya sudah semestinya menjamin dan memfasilitasi ruang 
demokrasi seluas-luasnya sebagai cerminan kedaulatan rakyat.Dengan demikian, 
alasan “menertibkan” Ormas karena tidak sesuai dengan Pancasila hanya 
mengada-ada dan sangat subyektif. Alasan seperti ini nampaknya hanya untuk 
membangun opini.“Kami memiliki pengalaman soal ini. Dituduh macam-macam karena 
memperjuangkan hak kami sesuai dengan aturan. Karena itu, kami menolak revisi 
UU Ormas,” kata Rahmat.Sekitar dua hari yang lalu Menteri Koordinator Bidang 
Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pihaknya akan menertibkan 
Ormas yang kerap dianggap berbuat onar. Padahal Ormas, kata dia, sejalan  
dengan visi membangun negeri.Akan tetapi, sebagian Ormas disebut justru 
berkebalikan dan banyak membuat masalah. Maka, Ormas demikian akan ditertibkan. 
Antara lain dengan mendata Ormas terutama yang dianggap bermasalah. 
Selanjutnya, data tersebut akan digunakan untuk memberi sanksi yang sesuai 
dengan UU Ormas.Selain memberi sanksi, pemerintah juga akan merevisi UU 
tersebut sebagai bagian dari menyelesaikan persoalan Ormas. Menurut Menteri 
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mudahnya mendaftarkan Ormas terutama lewat online 
tidak menjamin dalam praktiknya organisasi itu akan menjadi Pancasilais.Karena 
itu, sesuai dengan hasil rapat menteri koordinator, maka diputuskan untuk 
merevisi UU Ormas termasuk Ormas asal luar negeri. [KRG]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
  • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
  • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke