Jelang Aksi 212 Jurnalis Tirto.id Dipukul
By RedaksiPosted on 01/12/20167 min read Serikat Jurnalis untuk Keberagaman
(SEJUK) mengecam keras pemukulan dan pengusiran salah seorang anggota Front
Pembela Islam (FPI) terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat, Rabu, 30 November
2016, pukul 14.15 WIB di sebuah rumah warga dekat markas FPI Petamburan
Jakarta. Padahal, kepada pelaku pemukulan dan pengusiran tersebut Reja Hidayat
sudah memberitahukan bahwa dirinya dari media (seorang jurnalis).Karena itu,
kekerasan anggota FPI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik terhadap
jurnalis Tirto.id yang sedang menjalankan tugasnya untuk meliput rapat Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini merupakan
tindakan melawan hukum. Padahal, UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 ayat
1, 2 dan 3 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin negara, sehingga tidak
dikenakan pelarangan penyiaran sebab pers mempunyai hak mencari, memperoleh,
dan menyebarluaskan informasi.Selain itu, Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999
Tentang Pers dapat menjerat pelaku pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja
Hidayat. Pasal itu menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan
sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi
pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00
(Lima ratus juta rupiah).”Untuk itulah Serikat Jurnalis untuk Keberagaman
(SEJUK) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis Tirto.id Reja
Hidayat yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis. Kami juga mengecam
pengusiran terhadap jurnalis Gatra dan JPNN pada waktu dan lokasi yang sama
dengan kejadian yang menimpa Reja Hidayat. Selain itu, kami menuntut kepolisian
untuk mengusut kejadian pemukulan dan pengusiran ini dan memprosesnya sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku, yakni UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal
18 ayat 1.Maka dari itu, kami mendorong masyarakat secara umum dan peserta aksi
2 Desember 2016 untuk menghormati kerja-kerja pers dalam usahanya menyampaikan
kebenaran kepada publik. Sehingga kekerasan, penyerangan, pengusiran maupun
intimidasi yang menimpa jurnalis Tirto.id, Gatra dan JPNN Rabu kemarin atau
Metro TV, Kompas TV dan BeritaSatu pada aksi 4 September 2016 lalu, demikianpun
jurnalis-jurnalis lainnya dalam kasus-kasus kekerasan yang telah lewat agar
tidak terulang lagi.Dan karena itu pula kami mengajak rekan-rekan media dan
jurnalis untuk tidak pernah menganggap enteng dan mentoleransi apa yang
dilakukan kelompok pro kekerasan seperti ini. Karena pada dasarnya, mereka
memang tidak pernah suka dengan kebebasan berpendapat dan berupaya
memberangusnya.Berikut Kronologi pemukulan jurnalis Tirto.id Reja Hidayat oleh
anggota FPI yang SEJUK peroleh pagi ini dari broadcast salah satu jurnalis
Tirto.id di sebuah Whatsapp Group.Waktu kejadian: Rabu, 30 November 2016, pukul
14.15 WIBTempat: Salah satu rumah warga di dekat kantor FPI
PetamburanKronologi:Reja tiba di markas FPI sekitar pukul 13.00 WIB untuk
meliput rapat persiapan aksi 212. Di markas FPI Reja tidak bisa masuk dan hanya
berdiri di depan gerbang sambil mencari informasi. Usai shalat ashar berjamaah,
Reja kemudian disambangi seorang lelaki berbadan tambun yang mengenakan seragam
laskar FPI.Laskar: Dari mana ente?Reja: Media pak.Laskar: Apa?Reja: Media
online Tirto.id.Laskar: Ngapain ente ke sini? Hapus berita kamu tulis!
(hardiknya lagi).Reja: Saya enggak buat berita.Lelaki tersebut tak percaya,
malah marah tanpa jelas dan memukul bahu Reja.Laskar: Masuk ente ke sana (rumah
warga, sembari mendorong), kamu tulis apa td? Hapus! (Hardiknya lagi).Reja:
Tidak ada (jawab Reja sekaligus menampakkan isi hp. Tanpa dengar penjelasan dia
kembali memukul kepala bagian belakang lalu menampar muka lagi.) Saya tidak ada
buat berita. Hanya berdiri menunggu habib di depan pintu gerbang acara rapat
GNPF MUI. Lillahi ta’ala, saya enggak buat berita.Laskar: Ente keluar (rumah)
sana (sekaligus mendorong Reja keluar dari gang tersebut)Lalu di ujung gang ada
dua wartawan. Satu dari Gatra, satu dari JPNN. Mereka pun ikut diusir untuk
menjauh dari lokasi rapat. Reja pun mencari tahu nama lelaki memukulnya,
sembari menyodorkan tangan kanan untuk bersalaman dengan lelaki Arab tersebut.
Bukannya menyambut baik, tetapi menghardik lebih keras.Laskar: Saya tidak
percaya sama media.Reja pun mundur beberapa langkah dan menjauh dari lokasi
dengan dua wartawan lainnya.Demikian sikap ini kami sampaikan, sebagai upaya
mendorong publik memberikan penghormatan kepada kerja-kerja jurnalistik
sekaligus menuntut ditempuhnya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku
kepada setiap pihak yang menghalang-halangi pers dalam mendapatkan dan
menyampaikan informasi.