Kaslau saja Korsel dikatakan sengaja digenjot AS untuk ditampilkan sebagai etalase kapitalisme, lalu keberhasilan Singapore untuk menghadapi Indonesia di ASEAN, dan Taiwan untuk menghadapi RRT, lalu keberhasilan RRT itu juga digenjot AS untuk melawan dirinyanya sendiri??? Yang tidak disangka-sangka AS, RRT justru telah menggeliat menjadi NAGA-KUNING yang mengancam dirinya sendiri! Hehehee, ... baguuus juga logika nenek dalam tempurung!
Tidak berani melihat bahwa MODAL/KAPITAL itu sesungguhnya NETRAL, sangat tergantung dan ditentukan siapa yang pegang dan gunakan! Kapital bisa menjadi baik juga bisa jadi jahat! Begitu juga dengan saat kita menerima modal-asing masuk kenegara kita, ... bisa jadi BAIK juga bisa jadi JAHAT! Itu sangat tergantung dari PEMERINTAH yang berkuasa saja. Bagaimana Pemerintah yang berkuasa itu bersikap dan menggunakan MODAL-ASING itu untuk kepentingan NASIONAL, meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, atau lebih menduhulukan perut pejabat-pejabat korup itu saja! Yang perlu lebih diperhatikan, negara-negara tanpa SDA yang baik/makmur saja bisa tumbuh makmur, kenapa Indonesia yg SDA begitu makmur justru TETAP merupakan negara terbelakang dan miskin, ... menjadi itik mati dilumbung beras??? Jadi, jangan BERPIKIR dan mengharapkan belas-kasihan dari MODAL-ASING darimanapun yang diterima masuk, ... untuk bangun Indonesia lebih baik! Benahi dan tegakkan Pemerintah yang berkuasa itu benar-benar berperan dan berkemampuan untuk menggunakan MODAL-Asing itu menodorng maju ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, ...! Yang menjadi masalah, di Indonesia kekuatan rakyat belum kuat, sedang kekuatan anti-rakyat masih jauh lebih kuat! Bagaimana merubah imbangan kekuatan, memperbesar dan memperkuat kekuatan RAKYAT. Perjuangan yang digencarkan utamanya bukan menentang MODAL-asing, tapi menuntut pemerintah bisa nekaksanakan dan menegakkan UUD45 lebih baik, bahwa SDA untuk kepentingan rakyat banyak! Itu saja, ... SELAMA Pemerintah yang berkuasa masih kuasai banyak siluman-siluman, ... bagaimana bisa mengharapkan masuknya MODAL-asing itu mendorong maju ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat! Yang terjadi ya macam Indonesia jaman ORBA, 32 tahun Suharto berkuasa itu saja, sedikit “MAKMUR” dengan gelembung bola sabun indahnya gemerlapan warna-warni gedung pencakar langit, mobil-mewah, ...tapi begitu digempur krismon, meledaklah hilanglah bola-bola sabun yg gemerlapan itu! Karena MODAL-Asing tidak digunakan untuk membangun dasar ekonomi dengan baik, tapi digunakan untuk menguras habis-hab isan SDA yang ada dalam bumi Nusantara ini, dan, ... semua itu digunakan untuk menggendutkan perut Cendana dan kroni2nya saja! Salam, ChanCT From: Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Sent: Friday, April 13, 2018 11:48 PM To: ajeg ; [email protected] Cc: Yahoogroups Subject: Re: [GELORA45] Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing Ya jelas, sama sekali tidak bisa ditampilkan tiga negara itu sebagai contoh "keberhasilan" investasi asing. Apalagi kasus Korsel yang karena posisinya sebagai lawan pembangunan Korut, sengaja digenjot AS untuk ditampilkan sebagai etalase keberhasilan kapitalisme... Persis seperti Plan Marshal yang digelontorkan ke negeri-negeri Eropa Barat yang hancur sebagai akibat PDII untuk meredam perjuangan kelas dan menumpulkan tuntutan dan perjuangan rakyat untuk sosialisme. On Friday, April 13, 2018 5:30 PM, ajeg <[email protected]> wrote: Ada, Chan sudah mengeluarkan pendapatnya walau dengan melepas jasmerah dan bersikap dari kondisi kontemporer. Saya hargai pilihan Chan untuk berdiri di sana dan berpendapat dari sisi itu. Sayangnya, contoh 3 negara yang disebut berhasil menggunakan modal asing (kesempatan) tidak satu pun yang kondisi negeri (SDA) dan situasi masyarakatnya (SDM) mirip Indonesia. Latar sejarah, budaya, dan gejolak politiknya juga beda. Keresahan seperti yang ditimbulkan langkah-langkah Jokowi ini (mengabaikan hak warga atas pekerjaan) juga belum tentu muncul di 3 negara itu. Mengenai Ekuador (untuk contoh negara yang Anda sebut), setahu saya masih mengakui jerih payah buruh migrannya sebagai pendapatan resmi negara. Artinya, masih menghargai keringat warga yang kehilangan kesempatan bekerja di negara sendiri. Untuk Zimbabwe, hehe.. sepertinya kita sedang bekerja keras menyusulnya dengan memperbanyak utang lalu berharap, mak jebret... ... cancels debts... --- jetaimemucho1@... wrote: Sampai sekarang belum/tidak ada yang menjelaskan hubungan antara investasi dan perbaikan dalam ekonomi nasional. Yang jelas banyak pernyataan resmi pejabat baik Tiongkok kapitalis maupun Indonesia, hanyalah penipuan belaka. Kenyataan di lapangan bertentangan dengan yang dikoar-koarkan. Dari dulu sampai sekarang, investasi yang datang dari negara-negara kapitalis-imperialis, sudah tentu Tiongkok termasuk dalam kategori ini, walaupun orang-orang remo tidak mau menerima tanpa argumentasi yang membantah Tkk sebagai negara imperialis, tidak pernah menguntungkan rakyat negeri yang menjadi sasaran investasi itu. Mana ada negeri Dunia Ketiga yang sudah puluhan tahun bergantung pada investasi modal asing, mencapai kemakmuran, dan berkembang ekonomi nasionalnya. bukannya berkembang, tapi malah semakin terpuruk. Bayangkan, Ecuador sampai sekarang harus terus menggunakan dolas AS sebagai mata uang resminya, Zimbawe, saya dengar, sudah pakai mata uang Yen (masih harus saya verifikasi). Apa itu artinya??? Bla...bla...bla sama- sama beruntung!!!!???? On Thursday, April 12, 2018 4:34 PM, ajeg wrote: Semoga ada yang bisa menjelaskan hubungan antara investasi asing dan perbaikan ekonomi nasional. Kalau tidak ada, berarti rancangan untuk menjadikan Indonesia kekuatan ekonomi pada tahun 2050 (atau 2040?) memang tidak ada. Cuma omong kosong seperti hoax mobil Esemka. Nah, dengan sikap kerja seperti itu lantas bagaimana caranya membantah Indonesia bubar 2030? --- jetaimemucho1@.... wrote: Pernah dulu ketika berdebat dengan si Chan soal modal yang berasal dari Tiongkok, dia menganggap modal dari Tkk lebih baik dari pada modal dari AS, negeri-negeri Eropa atau negeri lain. Pokoknya dia bela dan senang melihat penanamam modal Tiongkok semakin meningkat. Saya bilang modal tidak berkebangsaan, dari manapun asalnya, tujuannya sama, yaitu mencari keuntungan semaksimal mungkin. Itu seperti pepatah Spanyol "de Guatemala masuk ke Guatepeor" ( kurang lebih artinya, keluar dari mulut singa atau harimau masuk ke mulut buaya). Lantas ada orang yang nimbrung, karena dia tidak percaya modal Tkk akan membuat keadaan Indonesia lebih buruk. Nah, sekarang kenyataan sudah kita semua lihat. Jutaan buruh Tkk masuk Indonesia, yang legal maupun yang gelap. Jadi kenyataan justru menunjukkan modal Tkk disertai dengan buruh-buruhnya ( saya tidak pernah baca berita modal AS atau negeri Eropa lainnya yang disertai dengan buruh-buruhnya!!). Ini saja sudah cukup untuk membantah kata-kata menlu Tkk yang selalu bilang bahwa penanaman modalnya selalu buat keuntungan bersama. Yang jelas , lapangan pekerjaan yang memang sudah terbatas, semakin terbatas lagi dengan masuknya buruh kasar Tkk. apakah itu baik untuk Indonesia. Buruh Indonesia diupah lebih rendah dan kondisi hidupnya lebih buruk dari pada buruh Tiongkok. Hal ini pernah dengan jelas dibuktikan dalam sebuah penelitian terhadap pertambangan nikel di Sulawesi yang dikelola modal Tkk, yang pernah saya postingkan.Dan juga jelas terlihat bahwa buruh-buruh itu sama sekali BUKAN tenaga ahli, pekerjaannya sepenuhnya dapat dilakukan oleh buruh Indonesia. Jadi dimana keuntungan buruh Indonesia dalam hal penanaman modal Tkk yang disertai oleh buruhnya sendiri? Sekarang Jokowi mengeluarkan Perpres permudah TKA. Di situ tertera segala macam peraturan yang harus dipenuhi untuk bekerja di Indonesia. Tapi kenyataannya, buruh Tkk terus mengalir hanya dengan visa turis! Terbukti dari video yang saya postingkan kemarin. Kira-kira 30 orang Tkk yang masuk ke Sulawesi itu akan bekerja di pertambangan. Itukah para ahli Tkk yang dibutuhkan Indonesia??Bisakah pendukung Jokowi menjawab atau membuat komentar tentang terus mengalirnya buruh Tiongkok ini??? Di artikel diatas juga tertera dengan ditandatangani Perpres permudah TKA , diharapkan investasi meningkat dan ekonomi nasional tambah baik. Ada yang bisa menjelaskan bagaimana hubungan antara investasi dengan perbaikan nyata ekonomi nasional? On Thursday, April 12, 2018 2:56 PM, ajeg wrote: Kelihatannya Jokowi ini senang melihat para pemudi dan ibu-ibu rumahtangga kita menjadi pembantu di negara orang. - Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing IHSANUDDIN Kompas.com - 05/04/2018, 10:39 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional. Dalam perpres ini disebutkan, setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk. Namun, pemberi kerja TKA tidak wajib memiliki RPTKA untuk mempekerjakan TKA yang merupakan: a. pemegang saham yang menjabat anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada pemberi kerja TKA b. pegawai diplomatik dan konsuler pada perwakilan negara asing c. TKA pada jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah. Untuk pekerjaan yang bersifat darurat dan mendesak, menurut perpres ini, pemberi kerja TKA dapat mempekerjakan TKA dengan mengajukan permohonan pengesahan RPTKA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk paling lama dua hari kerja setelah TKA bekerja. Dalam perpres ini juga ditegaskan, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas (vitas) untuk bekerja yang dimohonkan oleh pemberi kerja TKA atau TKA kepada menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran. Permohonan vitas sebagaimana dimaksud sekaligus dapat dijadikan permohonan izin tinggal sementara (itas). Izin tinggal bagi TKA untuk pertama kali diberikan paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian itas bagi TKA sekaligus disertai dengan pemberian izin masuk kembali untuk beberapa kali perjalanan yang masa berlakunya sesuai dengan dengan masa berlaku itas. Perpres ini mewajibkan setiap TKA yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan atau polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia. Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 26 Maret 2018 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 29 Maret 2018. Perpres ini berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibuat pada era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Permudah TKA Dalam rapat terbatas 6 Maret lalu, Presiden Jokowi meminta agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah. "Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi. "Sebab, keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Kepala Negara. Jokowi meminta kondisi ini diubah. TKA yang masuk Indonesia harus dipermudah prosedurnya, baik dalam pengajuan rencana pengajuan tenaga kerja asing, (RPTKA), izin penempatan tenaga asing atau (IPTA), maupun vitas. "Yang saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi, terpadu, antara Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM," kata Jokowi. Penulis : Ihsanuddin Editor : Sandro Gatra
