On Fri, Jan 16, 2004 at 11:39:23AM +0800, Adi Nugroho wrote:
> Maap, pertanyaan yang ndak nyambung sama pertanyaannnya Pak Joel, tapi masih 
> kena ke subjek :-)
> Kalau mengacu ke UU 36/1999, tentu IDNIC bukan penyelenggara jaringan.
> Kalau boleh tahu, kenapa IDNIC bisa pake domain net.id (idnic.net.id)? 

Ini hanya historical reason saja.
Duluuuu sekali pernah ada diskusi soal ini. Tapi lupa intinya /
kesimpulan atau rangkumannya seperti apa.
Nama IDNIC juga sebetulnya "bermasalah" karena kalau di luar negeri,
yang namanya NIC itu mengelola nama dan nomor IP.


> Pertanyaan kedua, milis ini koq bisa pake rs.net.id? Apakah rs.net.id 
> merupakan  penyelenggara jaringan juga?

rs.net.id itu hanya alias saja seperti halnya ns.net.id dll.
beberapa nama lain (yang tidak boleh digunakan oleh pengguna)
dipegang oleh IDNIC. misalnya, www.net.id, ns.net.id, ftp.net.id, dll.
Itu semua hanya agar tidak membingungkan saja.


-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke