-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
Hash: SHA1

Pak Sanjaya,
apakah benar daerah sudah bisa mengeluarkan izin penyelenggara jaringan ?
Apa pemda sudah boleh mengeluarkan izin wlan, isp (lokal) ? Atau izin apa saja 
contohnya yang boleh dikeluarkan oleh daerah ?
Rasanya untuk OTDA, telko belum masuk deh Pak ?

salam,

ASe

On Thursday 15 January 2004 14:05, Sanjaya wrote:
> Justru kita sedang menggalakkan pengusaha jaringan di
> daerah. Lagipula pemda memang berhak mengeluarkan ijin
> penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal.
>
-----BEGIN PGP SIGNATURE-----
Version: GnuPG v1.2.1 (GNU/Linux)

iD8DBQFAB0YuR8UQ90iPYOIRAg2+AJ4kN5WRZCNc7aMUt738CinsPvdufACfZCXQ
u8/SE4T6kkI5ImElCpBtpjU=
=UfV/
-----END PGP SIGNATURE-----

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke