-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE----- Hash: SHA1 Pak Sanjaya, apakah benar daerah sudah bisa mengeluarkan izin penyelenggara jaringan ? Apa pemda sudah boleh mengeluarkan izin wlan, isp (lokal) ? Atau izin apa saja contohnya yang boleh dikeluarkan oleh daerah ? Rasanya untuk OTDA, telko belum masuk deh Pak ?
salam, ASe On Thursday 15 January 2004 14:05, Sanjaya wrote: > Justru kita sedang menggalakkan pengusaha jaringan di > daerah. Lagipula pemda memang berhak mengeluarkan ijin > penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal. > -----BEGIN PGP SIGNATURE----- Version: GnuPG v1.2.1 (GNU/Linux) iD8DBQFAB0YuR8UQ90iPYOIRAg2+AJ4kN5WRZCNc7aMUt738CinsPvdufACfZCXQ u8/SE4T6kkI5ImElCpBtpjU= =UfV/ -----END PGP SIGNATURE----- _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

