Pak Raden,

Bagaimana kalau begini : (Ini dalam rangka menyelam ke samudra ilmu ya, apa yang
didapat memang masih interpretatif tak lepas dari subyektivitas tapi
mudah-mudahan bisa jadi start awal menuju Al Haq - mudah-mudahan bersih dari
hawa nafsu).

Dalam QS. 2 : 237 terdapat kata *uqdatun nikah* (berakar kata ain-qof-dal) yang
berarti ikatan pernikahan.

Sebagaimana saya sebutkan, istilah *uqud* yang bermakna ikatan/perjanjian
barangkali paralel dengan istilah *mitsaq* yang berakar kata wau-tsa-qof.
Watsaqo juga berarti ikatan (Lihat QS. Al Fajr [89]:26). Saya bilang istilah ini
paralel sebab untuk ikatan pernikahan Allah juga menyebutkan sebagai *mitsaqon
gholizho* (QS. An Nisaa [4] : 21).

Nah istilah *mitsaq* ini ternyata tidak hanya dipakai dalam pernikahan, akan
tetapi juga untuk hal yang lebih luas dan lebih sakral. Allah juga menggunakan
kata *mitsaq* pada ikatan *kontrak* para rosul sholallaahu 'alaihis salam
seperti pada QS. Ali Imron [3] : 81. Juga *kontrak* manusia dalam QS. Al Hadid
[57]: 8. Dan juga pada istilah Al Urwatul Wutsqo (QS. Al Baqoroh [2] : 256 dan
QS. Luqman [31] : 22.)

Apa itu al urwatul wustqo ? Secara harfiah diterjemahkan sebagai buhul tali yang
amat kokoh. Tidak mudah lepas. Yang dipegang. Monggo silakan dielaborasi
ditadabburi istilah ini dan keluarganya tersebut di atas, dalam konteks
ayat-ayat yang disebutkan, kaitannya dengan Tauhid.

Untuk istilah tali ada istilah Qur'an yang lain yakni hablun dalam QS. Ali Imron
[3] : 112. Silakan juga dielaborasi makna istilah ini dalam konteks ayat
tersebut.

Memang saya juga meyakini Allah PASTI tidak sembarangan dalam menempatkan
masing-masing istilah. Setiap istilah barangkali memiliki nuansa dan kedalaman
sendiri untuk penekanan yang khusus yang dibukakanNya pada para ulama yang
rasikh ilmunya.

Tetapi tidak bisa disangkal bahwa istilah *aqidah*, kalaupun tidak disebutkan
dalam al Qur'an secara eksplisit menajam pada makna yang dicoba dijabarkan oleh
para ulama, memiliki keterkaitan erat dengan istilah-istilah yang lain yang
senada. Sehingga sepertinya penurunan makna istilah *aqidah* tidak terbuka blong
sembarangan begitu saja, akan tetapi sudah ada koridor dan batasan-batasannya
dari Kalam Allah itu sendiri.

Wallahu'alam,

= Wizh =






"Raden Budiman" <[EMAIL PROTECTED]> on 12/21/2005 05:08:54 PM

Please respond to Milis is-lam <[email protected]>

To:   Milis is-lam <[email protected]>
cc:    (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv)

Subject:  Re: [is-lam] Tauhid dan Aqidah



On Wed, 21 Dec 2005 10:53:51 +0700
  "IPD Wiska Susetio" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Pak Raden, siapa bilang istilah aqidah bukan diturunkan
>dari istilah Al Qur'an.
> Coba buka lagi QS.  Al Maidah ayat 1 atau QS. Al Baqoroh
>ayat 237.

=Ya...disini saya tidak akurat.
Maksud saya, pemahaman aqidah dan tauhid diambil dari
gambaran umum dan
pembahasan-pembahasan terbuka.

Ada kesan seolah-olah aqidah itu adalah bertauhid.
Orang yang bertauhid disebut, katanya, mempunyai aqidah
yang kuat.

Nah....kalau mau menurunkan aqidah dari QS 5:1 dan QS
2:237 maka kita perlu
ambil kata yang berkaitannya.
QS 5:1      AUFU BIL 'UQUD = penuhilah dengan uqud
QS 2:237  'UQDATUN NIKAH = ikatan pernikahan

Lalu bagaimana orang-orang itu menurunkan pemahaman dari
kedua ayat ini
menjadi sebuah doktrin ketauhidan ? Terlalu gegabah.
Padahal Tauhid dijelaskan secara jelas lewat ayat-ayat
yang mencantumkan
kata wahid, wahdah, ahad.

Jadi, menurut saya aqidah dan tauhid adalah dua himpunan
yang berbeda.
Mau diiriskan kedua himpunan ini ?
Silahkan saja asal mempunyai dasar yang legal formal,
sehingga irisan yang terjadi
bukan mengada-ada atau memaksakan diri.

Kalu mau menambahkan kata hablun.....ya boleh juga.
Artinya himpunannya menjadi 3.
Bagaimana membuat 3 himpunan itu agar beririsan ?
Siapapun boleh membuatnya asal tidak ngarang.

Nampaknya irisan himpunan Tauhid dan himpunan hablun lebih
realistis.

Alloh membuat kata yang berbeda untuk maksud yang
tertentu. Jangan dulu
dicampur aduk. Nanti akan kehilangan kedalaman dan
keluasan maknanya.

Contoh pencampur-adukan :
Khoir = baik
Ma'ruf = baik
Sholih = baik
Dengan menarik kesimpulan bahwa ketiga kata itu berarti
baik maka bercampur
aduklah kata khoir, ma'ruf, sholih. Padahal ketiga kata
itu mempunyai nuansa,
kedalaman dan keluasan arti yang berbeda-beda.
Jika anda memaksakan ketiga kata itu sama saja maknanya,
anda telah melatih
otak anda untuk mencampuradukkan kata yang berbeda.
Padahal, bila otak kita
diberi input yang akurat tentang perbedaan ketiga kata
itu, maka otak kita akan
tumbuh-kembang sesuai fitrahnya.


Wassalamu'alaikum
R.Budiman





> Secara harfiah aqd berkaitan dengan *ikatan* atau
>*perjanjian*. Barangkali
> paralel dengan istilah *mitsaq* dari akar kata
>*wa-tsa-qo*.
>
> Apa yang mengikat ? Yang mengikat itu tali atau
>*hablun*. Apa maksud istilah
> *hablun* dalam Al Qur'an ?
>
> Mangga tinggal dielaborasi lebih jauh lagi.
>
> Wallaahu 'alam,
>
> = Wizh =
>
>
>
> Please respond to Milis is-lam <[email protected]>
>
> To:   [email protected]
> cc:    (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv)
>
> Subject:  [is-lam] Tauhid dan Aqidah
>
>
>
>
> Sudah lama saya mendengar istilah AQIDAH. Sekitar
>sepuluh
> tahunan saya
> mengetahui istilah itu. Saya tak pernah tahu persis apa
> maksud aqidah. Saya selalu
> mencari dan mencari apa makna aqidah yang sebenarnya.
>Saya
> cari dari
> beberapa kamus Al-Quran. Saya cari akar kata aqidah
>yaitu
> tiga huruf AIN-QOF-DAL.
> Saya tak menemukan makna yang haqiqi dari "aqidah"
> sebagaimana yang sering
> terdengar dan dikumandangkan oleh para pembicara Islam.
> Kesimpulan sementara
> saya: aqidah bukanlah istilah yang sebenarnya atau
>aqidah
> bukanlah sebenar-benar
> istilah, karena tidak diturunkan dari istilah Al-Quran.
>
> Apa makna TAUHID (atau TAWHID) ?
>
> Orang yang bertauhid disebut Muwahid.
> Ummat yang bersatu disebut Ummatan Wahidah.
> Banyak hal bisa diturunkan dari istilah WAHID dan AHAD.
> Alloh menggunakan kata wahid dan ahad berkenaan dengan
> diriNya.
> Wahid dan ahad membentuk kesatuan makna yang bulat-utuh
> tentang Tauhid.
>
> Apa kaitan antara Tauhid dan Aqidah ?
> Saya kesulitan mengaitkannya, karena yang satu dari
> Al-Quran dan yang lainnya
> bukan dari Al-Quran.
> Kalaupun ada orang yang berusaha mengait-ngaitkan aqidah
> dengan urusan Tauhid
> itu hanyalah usaha pribadi untuk kepentingan pribadinya
> saja. Kaitan yang dibuatnya
> tidak berlaku umum.
> Aqidah boleh didefinisikan oleh siapapun yang punya
> kepentingan dengan aqidah.
> Tetapi Tauhid harus didefinisikan dari Al-Quran, tidak
> boleh ngarang.
>
> Wassalamu'alaikum
> R.Budiman





_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke