Setuju Pak Raden.
Bahasa itu memang bukanlah hakikat itu sendiri. Bahasa hanyalah penunjuk
hakikat. Maka untuk menggapai hakikat, makna perlu diselami menembus batas-batas
harfiahnya, diserap keseluruhan suasananya.
Kemudian kata-kata itu sendiri tidak pernah cukup melukiskan keseluruhan suasana
yang dialami. Para ulama pun mendudukkan kata-kata sebagai isyarat. Setiap
kata-kata perlu penjelasan untuk bisa mentransfer keseluruhan suasananya.
Makanya para ulama rajin menulis syarah (penjelasan, penjabaran) dari
kitab-kitab. Apalagi Qur'an.
Ketika hendak memahami maksud para ulama, maka apa yang mau dijelaskannya itu
perlu diselami, ditafakkuri. Terkadang suka salah memahami maksud yang hendak
dijelaskan para ulama, ketika yang dipegang dan dilihat hanya kata-katanya saja.
Jadinya terjebak dalam kata-kata, permainan bahasa dan istilah, terjebak di
tataran *kulit*. Nah yang lebih bahaya lagi ketika ditambah su'udzhon dan buruk
sangka. Muncullah ketakabburan meremehkan penjelasan, padahal suasananya sendiri
belum diserap secara utuh. Mirip penyakit rekan-rekan *liberal*.
Allah lah sebaik-baik pelindung dan pemberi petunjuk.
= Wizh =
Please respond to Milis is-lam <[email protected]>
To: Milis is-lam <[email protected]>
cc: (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv)
Subject: Re: [is-lam] Tauhid dan Aqidah
Saya setuju.
Bahwa istilah-istilah AlQuran perlu dicermati dengan
serius agar kita mampu
melakukan pendekatan kepada al-Haq.
Bahwa banyak hal yang "masih interpretatif" sehingga
cenderung ada pendekatan
yang subyektif. Demikian adanya supaya kita tetap hidup,
dinamis dan tidak stagnan.
'Uqud dan mitsaq, keduanya diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia dengan
ikatan/perjanjian. Dengan pemahaman ikatan/perjanjian ini
maka frame
berpikir kita menjadikan kedua istilah itu identik. Lama
kelamaan bila tidak
dikembalikan ke bahasa aslinya, kedua istilah itu akan
dirasakan sama oleh frame
berpikir kita yaitu ikatan/perjanjian.
Ikatan/perjanjian bisa diartikan "ikatan perjanjian", bisa
juga "ikatan atau perjanjian",
dan bisa juga "ikatan dan perjanjian". Padahal menurut
frame berpikir indonesia
'ikatan' dan 'perjanjian' mempunyai dampak arti yang
berbeda.
Sekarang kita jadi punya tiga isu yaitu tauhid, aqidah dan
mitsaq.
Kita diciptakan dengan perlengkapan rasa dan
kecenderungan, termasuk rasa bahasa
dan kecenderungan pemahaman bahasa.
Ada sebuah ilustrasi : Bagaimana rasa buah-buahan ?
Jawabnya akan sangat umum : manis dan enak.
Bagaimana rasa salak ?
Secara umum akan dijawab manis dan ada sepetnya.
Bagaimana rasa jeruk ?
Spontan naluri kita menjawab asem atau manis
Kemudian pertanyaan diperluas, bagaimana rasa
salak-pondoh, salak-bali,
salak-sidempuan ? Ketiganya mempunyai perbedaan yang khas.
Jadi, rasa buah-buahan tidak bisa hanya diwakili oleh rasa
jeruk atau salak atau
salak-sidempuan saja.
Demikian juga memahami Tauhid yang akar katanya dari ahad,
wahid, wahdah
tidak bisa diwakili hanya oleh makna 'uqud atau mitsaq
saja. Apalagi aqidah dan
mitsaq bukan turunan langsung dari kata Tauhid.
Adapun ulama mencoba menjelaskan Tauhid dari fenomena
aqidah saja, saya
menganggap itu hanyalah kebisaan sang ulama itu saja,
karena sudah kadung ia
dianggap sebagai ulama. Pendapat pribadinya yang
menjelaskan Tauhid dari akar
kata 'uqud atau mitsaq masih bisa dikritisi oleh siapapun.
Bukan sebuah pakem.
Yang penting, setelah seseorang memahami aqidah atau
mitsaq, harus dikembalikan
ke pokoknya, benar seperti itukah ber-Tauhid ? Bisakah
pemahamannya itu
dirujukan kepada ayat-ayat yang mengandung akar kata ahad,
wahid, wahdah ?
Wassalamu'alaikum
R.Budiman
On Thu, 22 Dec 2005 08:13:40 +0700
"IPD Wiska Susetio" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Pak Raden,
>
> Bagaimana kalau begini : (Ini dalam rangka menyelam ke
>samudra ilmu ya, apa yang
> didapat memang masih interpretatif tak lepas dari
>subyektivitas tapi
> mudah-mudahan bisa jadi start awal menuju Al Haq -
>mudah-mudahan bersih dari
> hawa nafsu).
>
> Dalam QS. 2 : 237 terdapat kata *uqdatun nikah* (berakar
>kata ain-qof-dal) yang
> berarti ikatan pernikahan.
>
> Sebagaimana saya sebutkan, istilah *uqud* yang bermakna
>ikatan/perjanjian
> barangkali paralel dengan istilah *mitsaq* yang berakar
>kata wau-tsa-qof.
> Watsaqo juga berarti ikatan (Lihat QS. Al Fajr [89]:26).
>Saya bilang istilah ini
> paralel sebab untuk ikatan pernikahan Allah juga
>menyebutkan sebagai *mitsaqon
> gholizho* (QS. An Nisaa [4] : 21).
>
> Nah istilah *mitsaq* ini ternyata tidak hanya dipakai
>dalam pernikahan, akan
> tetapi juga untuk hal yang lebih luas dan lebih sakral.
>Allah juga menggunakan
> kata *mitsaq* pada ikatan *kontrak* para rosul
>sholallaahu 'alaihis salam
> seperti pada QS. Ali Imron [3] : 81. Juga *kontrak*
>manusia dalam QS. Al Hadid
> [57]: 8. Dan juga pada istilah Al Urwatul Wutsqo (QS. Al
>Baqoroh [2] : 256 dan
> QS. Luqman [31] : 22.)
>
> Apa itu al urwatul wustqo ? Secara harfiah diterjemahkan
>sebagai buhul tali yang
> amat kokoh. Tidak mudah lepas. Yang dipegang. Monggo
>silakan dielaborasi
> ditadabburi istilah ini dan keluarganya tersebut di
>atas, dalam konteks
> ayat-ayat yang disebutkan, kaitannya dengan Tauhid.
>
> Untuk istilah tali ada istilah Qur'an yang lain yakni
>hablun dalam QS. Ali Imron
> [3] : 112. Silakan juga dielaborasi makna istilah ini
>dalam konteks ayat
> tersebut.
>
> Memang saya juga meyakini Allah PASTI tidak sembarangan
>dalam menempatkan
> masing-masing istilah. Setiap istilah barangkali
>memiliki nuansa dan kedalaman
> sendiri untuk penekanan yang khusus yang dibukakanNya
>pada para ulama yang
> rasikh ilmunya.
>
> Tetapi tidak bisa disangkal bahwa istilah *aqidah*,
>kalaupun tidak disebutkan
> dalam al Qur'an secara eksplisit menajam pada makna yang
>dicoba dijabarkan oleh
> para ulama, memiliki keterkaitan erat dengan
>istilah-istilah yang lain yang
> senada. Sehingga sepertinya penurunan makna istilah
>*aqidah* tidak terbuka blong
> sembarangan begitu saja, akan tetapi sudah ada koridor
>dan batasan-batasannya
> dari Kalam Allah itu sendiri.
>
> Wallahu'alam,
>
> = Wizh =
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam