Saya cenderung untuk tidak dulu melibatkan makna aqidah
dan/atau mitsaq dalam
pembahasan Tauhid. Sebab Tauhid yang berasal dari kata
ahad, wahid, wahdah
belum terkupas tuntas sampai ke akar-akarnya. Kita terlalu
terjebak pada asmaul-
husna dan "sifat" 20 Alloh serta Uluhiyah/Rububiyah tanpa
mengembalikan
persoalannya kepada kata pembentuk Tauhid dan suasana ayat
yang mengandung
kata-kata Tauhid itu sendiri.
Saya yakin urusan Tauhid adalah termasuk ayat-ayat
Muhkamat (yang jelas
makna dan artinya) bukan ayat-ayat Mutasyabihat (yang
perlu penafsiran secara
rosikh/mendalam-meluas). Sebagaimana disebutkan sebagai
ayat-ayat muhkamat,
maka urusan Tauhid juga bermakna hukum (bagian dari
muhkamat).
Kita mendisiplinkan diri terhadap istilah-istilah yang
berbeda didalam AlQuran berarti
kita menghormati dan memuliakan Sang Pembuat Istilah.
Mustahil Dia Yang
Membuat istilah tak mempunyai maksud dan tujuan.
Contoh istilah yang sering kita baca dalam AlQuran :
- alladzina amanu => orang-orang yang beriman
- mu'min => orang-orang yang beriman
Frame berpikir indonesia : kedua kata AlQuran itu dianggap
sama yaitu
orang-orang yang beriman. Padahal menurut rasa bahasa
AlQuran kedua kata itu
berbeda cukup signifikan.
Ilustrasinya begini :
Taufik Hidayat adalah pebulutangkis. Kemanapun ia pergi
maka cap pebulutangkis
selalu melekat padanya. Dan orang-orang juga akan
meng-image-kan
Taufik Hidayat adalah pebulutangkis. Padahal bisa saja
pada suatu saat
ada orang yang melihat Taufik Hidayat sedang bermain bola,
tapi tetap saja orang
itu akan menyebutnya sebagai pebulutangkis. Suatu saat
terlihatlah Taufik Hidayat
sedang bertanding melawan Ananda Mikola. Bagaimana
pendapat orang melihat
kejadian ini ? Orang akan mengatakan bahwa Taufik Hidayat
adalah seorang
pebulutangkis dan Ananda Mikola adalah orang yang sedang
bermain bulutangkis
(melawan Taufik Hidayat).
Jadi, mu'min adalah selalu beriman dan alladzina amanu
adalah yang sedang
beriman.
Anda akan lebih merasakan nuansa yang berbeda jika anda
mencermati suasana
ayat-ayat yang menyebutkan alladzina amanu dengan
ayat-ayat yang menyebutkan
mu'min.
Demikian pula Tauhid, aqidah, mitsaq. Akan terasa nuansa
yang sangat
berbeda pada ayat-ayat yang mengandung ketiga kata itu.
Contoh lain rasa bahasa yang berbeda :
- shidiq => benar
- haq/ al-haq => benar
Bila frame berpikir kita menyatukan makna itu dengan
'benar' untuk kedua kata
AlQuran yang berbeda maka akan rusak tatanan bahasa
AlQuran.
Disiplin terhadap istilah AlQuran adalah bagian dari
sebuah Revolusi.
Orang-orang Islam liberal adalah orang-orang yang berjalan
atas dasar
keinginannya sendiri. Tak ada keinginan mereka mengikuti
Pola Wahyu.
Wassalamu'alaikum
R.Budiman
On Wed, 11 Jan 2006 15:29:45 +0700
"IPD Wiska Susetio" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setuju Pak Raden.
Bahasa itu memang bukanlah hakikat itu sendiri. Bahasa
hanyalah penunjuk
hakikat. Maka untuk menggapai hakikat, makna perlu
diselami menembus batas-batas
harfiahnya, diserap keseluruhan suasananya.
Kemudian kata-kata itu sendiri tidak pernah cukup
melukiskan keseluruhan suasana
yang dialami. Para ulama pun mendudukkan kata-kata
sebagai isyarat. Setiap
kata-kata perlu penjelasan untuk bisa mentransfer
keseluruhan suasananya.
Makanya para ulama rajin menulis syarah (penjelasan,
penjabaran) dari
kitab-kitab. Apalagi Qur'an.
Ketika hendak memahami maksud para ulama, maka apa yang
mau dijelaskannya itu
perlu diselami, ditafakkuri. Terkadang suka salah
memahami maksud yang hendak
dijelaskan para ulama, ketika yang dipegang dan dilihat
hanya kata-katanya saja.
Jadinya terjebak dalam kata-kata, permainan bahasa dan
istilah, terjebak di
tataran *kulit*. Nah yang lebih bahaya lagi ketika
ditambah su'udzhon dan buruk
sangka. Muncullah ketakabburan meremehkan penjelasan,
padahal suasananya sendiri
belum diserap secara utuh. Mirip penyakit rekan-rekan
*liberal*.
Allah lah sebaik-baik pelindung dan pemberi petunjuk.
= Wizh =
Please respond to Milis is-lam <[email protected]>
To: Milis is-lam <[email protected]>
cc: (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv)
Subject: Re: [is-lam] Tauhid dan Aqidah
Saya setuju.
Bahwa istilah-istilah AlQuran perlu dicermati dengan
serius agar kita mampu
melakukan pendekatan kepada al-Haq.
Bahwa banyak hal yang "masih interpretatif" sehingga
cenderung ada pendekatan
yang subyektif. Demikian adanya supaya kita tetap hidup,
dinamis dan tidak stagnan.
'Uqud dan mitsaq, keduanya diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia dengan
ikatan/perjanjian. Dengan pemahaman ikatan/perjanjian
ini
maka frame
berpikir kita menjadikan kedua istilah itu identik. Lama
kelamaan bila tidak
dikembalikan ke bahasa aslinya, kedua istilah itu akan
dirasakan sama oleh frame
berpikir kita yaitu ikatan/perjanjian.
Ikatan/perjanjian bisa diartikan "ikatan perjanjian",
bisa
juga "ikatan atau perjanjian",
dan bisa juga "ikatan dan perjanjian". Padahal menurut
frame berpikir indonesia
'ikatan' dan 'perjanjian' mempunyai dampak arti yang
berbeda.
Sekarang kita jadi punya tiga isu yaitu tauhid, aqidah
dan
mitsaq.
Kita diciptakan dengan perlengkapan rasa dan
kecenderungan, termasuk rasa bahasa
dan kecenderungan pemahaman bahasa.
Ada sebuah ilustrasi : Bagaimana rasa buah-buahan ?
Jawabnya akan sangat umum : manis dan enak.
Bagaimana rasa salak ?
Secara umum akan dijawab manis dan ada sepetnya.
Bagaimana rasa jeruk ?
Spontan naluri kita menjawab asem atau manis
Kemudian pertanyaan diperluas, bagaimana rasa
salak-pondoh, salak-bali,
salak-sidempuan ? Ketiganya mempunyai perbedaan yang
khas.
Jadi, rasa buah-buahan tidak bisa hanya diwakili oleh
rasa
jeruk atau salak atau
salak-sidempuan saja.
Demikian juga memahami Tauhid yang akar katanya dari
ahad,
wahid, wahdah
tidak bisa diwakili hanya oleh makna 'uqud atau mitsaq
saja. Apalagi aqidah dan
mitsaq bukan turunan langsung dari kata Tauhid.
Adapun ulama mencoba menjelaskan Tauhid dari fenomena
aqidah saja, saya
menganggap itu hanyalah kebisaan sang ulama itu saja,
karena sudah kadung ia
dianggap sebagai ulama. Pendapat pribadinya yang
menjelaskan Tauhid dari akar
kata 'uqud atau mitsaq masih bisa dikritisi oleh
siapapun.
Bukan sebuah pakem.
Yang penting, setelah seseorang memahami aqidah atau
mitsaq, harus dikembalikan
ke pokoknya, benar seperti itukah ber-Tauhid ? Bisakah
pemahamannya itu
dirujukan kepada ayat-ayat yang mengandung akar kata
ahad,
wahid, wahdah ?
Wassalamu'alaikum
R.Budiman
On Thu, 22 Dec 2005 08:13:40 +0700
"IPD Wiska Susetio" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Pak Raden,
Bagaimana kalau begini : (Ini dalam rangka menyelam ke
samudra ilmu ya, apa yang
didapat memang masih interpretatif tak lepas dari
subyektivitas tapi
mudah-mudahan bisa jadi start awal menuju Al Haq -
mudah-mudahan bersih dari
hawa nafsu).
Dalam QS. 2 : 237 terdapat kata *uqdatun nikah* (berakar
kata ain-qof-dal) yang
berarti ikatan pernikahan.
Sebagaimana saya sebutkan, istilah *uqud* yang bermakna
ikatan/perjanjian
barangkali paralel dengan istilah *mitsaq* yang berakar
kata wau-tsa-qof.
Watsaqo juga berarti ikatan (Lihat QS. Al Fajr [89]:26).
Saya bilang istilah ini
paralel sebab untuk ikatan pernikahan Allah juga
menyebutkan sebagai *mitsaqon
gholizho* (QS. An Nisaa [4] : 21).
Nah istilah *mitsaq* ini ternyata tidak hanya dipakai
dalam pernikahan, akan
tetapi juga untuk hal yang lebih luas dan lebih sakral.
Allah juga menggunakan
kata *mitsaq* pada ikatan *kontrak* para rosul
sholallaahu 'alaihis salam
seperti pada QS. Ali Imron [3] : 81. Juga *kontrak*
manusia dalam QS. Al Hadid
[57]: 8. Dan juga pada istilah Al Urwatul Wutsqo (QS. Al
Baqoroh [2] : 256 dan
QS. Luqman [31] : 22.)
Apa itu al urwatul wustqo ? Secara harfiah diterjemahkan
sebagai buhul tali yang
amat kokoh. Tidak mudah lepas. Yang dipegang. Monggo
silakan dielaborasi
ditadabburi istilah ini dan keluarganya tersebut di
atas, dalam konteks
ayat-ayat yang disebutkan, kaitannya dengan Tauhid.
Untuk istilah tali ada istilah Qur'an yang lain yakni
hablun dalam QS. Ali Imron
[3] : 112. Silakan juga dielaborasi makna istilah ini
dalam konteks ayat
tersebut.
Memang saya juga meyakini Allah PASTI tidak sembarangan
dalam menempatkan
masing-masing istilah. Setiap istilah barangkali
memiliki nuansa dan kedalaman
sendiri untuk penekanan yang khusus yang dibukakanNya
pada para ulama yang
rasikh ilmunya.
Tetapi tidak bisa disangkal bahwa istilah *aqidah*,
kalaupun tidak disebutkan
dalam al Qur'an secara eksplisit menajam pada makna yang
dicoba dijabarkan oleh
para ulama, memiliki keterkaitan erat dengan
istilah-istilah yang lain yang
senada. Sehingga sepertinya penurunan makna istilah
*aqidah* tidak terbuka blong
sembarangan begitu saja, akan tetapi sudah ada koridor
dan batasan-batasannya
dari Kalam Allah itu sendiri.
Wallahu'alam,
= Wizh =
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
========================================================================================
Speedy Gift 4 You. Pasang Speedy gratis Flexi Trendy dan berhadiah undian :
3 Notebook, 7 Handycam, 9 Digital Camera, dan 25 Modem ADSL. Maaf hanya untuk Januari 2006.
Info : 147 (Khusus Jawa Timur)
========================================================================================
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam