saya pernah dengar cerita bahwa ada teori di US kalau black man & woman gak bisa jadi presiden. apakah ini benar...? kalau emang begitu, gak benar-2 liberal ya...? mohon pencerahan..
On 2/19/07, Cak Munir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya pribadi masih bisa menoleransi jika ada upaya liberalisasi di > bidang agama dan politik. tetapi sangat susah menerima liberalisasi ekonomi > termasuk pendidikan! Negara kita saat ini terkesan santai dg liberalisasi > dua bidang terakhir. UGM, tpt sy studi, sejak jadi BHMN, langsung lifestyle > mahasiswa-nya berubah. selain itu nasi aking sudah jadi konsumsi sebagian > masyarakat kita. kalo tinggal di Boston pasti tidak akan menemukan fenomena > ini. orang tidak tinggal di Boston aja, mendukung pencabutan subsidi BBM, > he..he..Sorry mas ulil. Diskusinya ngelantur, ndak fokus ke "sekularisme" > sukarela. maklum sy sll ingat gara-gara BBM dulu! ditambah lagi sy > diprovokasi Cak Anam. > salam jg buat Hillary ya... I'd love to see her as a president! > Munir, Ansor DIY > > > kh anam <[EMAIL PROTECTED] <gus.anam%40gmail.com>> wrote: > Ada lagi yang "sukarela" mas. Ketika beberapa gelintir orang > mengagung-agungkan gagasan "liberalisme" secara "sukarela" mereka juga > mendukung proyek "ekonomi pertumbuhan" yang telah menyebabkan banjir > Jakarta > dan impor beras. Baiklah kalau fikihisme adalah problem, tapi klaim "agama > untuk kemanusiaan" itu jangan sampai menambah problem. > > Salam buat tuan Bush, > Anam > > On 2/19/07, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED] <ulil99%40yahoo.com>> > wrote: > > > > Salam, > > Seringkali kita melihat kesenjangan antara apa yang > > diucapkan oleh umat Islam denga apa yang mereka > > lakukan. Mengatakan hal ini sebetulnya tak menambahkan > > suatu informasi yang baru sama sekali. Yang baru > > adalah contoh yang akan saya berikan berikut ini. > > > > Selama ini umat Islam mencurigai konsep sekularisme > > yang oleh mereka dimengerti sebagai pemisahan agama > > dari politik, atau lebih luas lagi antara agama dan > > kehidupan publik. Tetapi jika kita lihat tindakan umat > > Islam sendiri, mereka mempraktekkan sekularisme tanpa > > mereka sadari. Tindakan ini dilakukan bukan saja oleh > > kalangan awam, tetapi justru oleh kalangan elit Islam > > yang selalu kita kenal dengan retorikanya yang > > membenci sekularisme. > > > > Marilah kita tengok contoh berikut ini. Karena saat > > ini isu banjir masih hangat dalam ingatan publik, maka > > saya akan mengambil contoh yang berkaitan dengan soal > > banjir. Penanganan banjir jelas mengandaikan pelbagai > > faktor yang saling berkaitan, mulai dari tata kota, > > kebijakan kependudukan, rancangan pemukiman, > > peruntukan lahan, hingga ke aspek-aspek yang > > menyangkut dimensi mental dan kebudayaan. Sikap-sikap > > mental masyarakat dalam menghadapi soal ruang, > > misalnya, tak kalah menentukan dalam penanganan soal > > banjir. Legislasi saja sama sekali tak cukup. Seperti > > saya katakan dalam surat yang lalu, kota adalah > > pemukiman berbudaya, bukan sekedar tempat tinggal > > untuk mencari nafkah. Kota bukan sekedar "sapi perah", > > tetapi adalah "al-madinah" atau polis yang beradab. > > > > Yang menarik adalah sikap umat Islam serta tokoh-tokoh > > mereka terhadap masalah kota ini. Selama ini, jika > > perdebatan menyangkut soal jilbab atau perjudian, > > tokoh-tokoh Islam bergitu bersemangat sekali, sebab > > dua hal itu memang jelas-jelas masuk wilayah "Islam", > > dalam pengertian ada aturan tekstual dalam kitab suci > > mengenai masalah tersebut. Tetapi begitu menyangkut > > masalah yang sama sekali tak disiggung oleh Kitab Suci > > (Quran atau Hadis), misalnya soal rancang bangun kota > > yang baik dan "nggenah" sehingga tak menimbulkan > > banjir, kita tak mendengar suara sedikitpun dari > > tokoh-tokoh Islam. Secara tak langsung, tokoh-tokoh > > Islam itu ingin mengatakan bahwa ada wilayah yang > > jelas berkenaan dengan agama (baca: Islam), ada > > wilayah yang sama sekali di luar pembicaraan Islam. > > Soal jilbab adalah soal Islam sebab ada aturan yang > > jelas (menurut mereka) dalam Kitab Suci, sementara > > soal penanganan banjir adalah di luar wilayah agama, > > sebab tak ada ketegasan mengenai hal itu dalam Kitab > > Suci. Jika pun ada hal yang berkenaan dengan masalah > > itu dalam Kitab Suci, maka sifatnya tak langsung, > > tetapi hanya bersifat tersurat. > > > > Sikap semacam ini adalah sekularisme itu sendiri dalam > > bentuk yang lain. Saya menyebut hal ini sebagai > > "sekularisme sukarela" (dalam pengertian > > "self-secularizing"). Sikap tokoh-tokoh Islam yang > > sama sekali kurang menunjukkan keprihatinan yang > > mendalam terhadap soal tata-kota dengan anggapan bahwa > > masalah itu kurang langsun berkenaan dengan masalah > > Islam, jelas mengandaikan adanya wilayah agama dan > > non-agama. Dengan kata lain, ada wilayah di mana agama > > mempunyai wewenang, dan ada wilayah lain lagi di mana > > agama sama sekali tak memiliki wewenang yang bersifat > > langsung. > > > > Dualisme wilayah semacam ini sebetulnya terjadi pada > > banyak kasus, dan kesadaran mengenai hal ini bukan tak > > ada di kalangan intelektual Muslim. Contoh yang baik > > dan kerapkali didiskusikan adalah dualisme antara > > ilmu-ilmu agama dan ilmu sekuler. Menyadari bahwa > > dualisme semacam ini sama sekali tak ideal, banyak > > kalangan intelektual Muslim yang mengusahakan adanya > > integrasi antara kedua wilayah itu. Saya sendiri > > mempunyai kritik mendasar atas "proyek integrasi" itu, > > tetapi hal itu di luar pokok pembicaraan saya. Yang > > ingin saya tunjukkan adalah kemenduaan sikap umat > > Islam dalam menghadapi sebuah konsep. Suatu konsep > > disangkal pada level retorika, tetapi diterima tanpa > > suatu keberatan dalam praktek. > > > > Yang mengherankan adalah bahwa di tengah bangkitnya > > kesadaran beragama di kalangan Islam saat ini, > > "sekularisme sukarela" semacam itu justru makin > > berkembang luas. Adalah suatu paradoks yang > > mencengangkan bahwa di satu pihak umat Islam > > "gembar-gembor" bahwa Islam adalah agama yang > > memberikan solusi atas semua hal, agama yang lengkap > > (syamil, kamil, mutakamil), tetapi di pihak lain umat > > Islam sama sekali mengabaikan soal-soal publik yang > > sangat mendesak seperti penanganan kota, misalnya. > > > > Sumber utama dari masalah ini, saya kira, karena > > lemahnya dimensi kemanusiaan dalam pemahaman Islam > > yang berkembang di umat saat ini. Hilangnya dimensi > > kemanusiaan itu menimbulkan suatu sikap yang amat > > menggelikan, yakni bahwa ajaran agama ditaati > > semata-mata kerena itu adalah perintah Tuhan. Jika > > suatu masalah tidak memiliki ketentuan yang jelas dari > > Tuhan, meskipun menyangkut kepentingan kemanusiaan > > yang luas, maka umat Islam diam saja, atau pun jika > > ikut berbicara tidak dengan derajat semangat yang sama > > seperti mereka perlihatkan dalam kasus-kasus yang > > jelas-jelas bersifat "Islam". > > > > Untuk mengatasi sikap mendua semacam ini, sejumlah > > langkah penting harus dilakukan oleh umat Islam: > > > > Pertama, umat Islam harus berani melakukan "lompatan > > paradigmatik" dengan memandang seluruh ajaran agama > > yang berkaitan dengan wilayah sosial adalah terkait > > dengan pertimbangan kemanusiaan. Ajaran-ajaran itu > > menjadi penting bukan semata-mata karena Tuhan > > mengatakan demikian dalam Kitab Suci, tetapi karena > > secara kemanusiaan, ajaran itu relevan. Jika karena > > suatu perkembangan sejarah, pertimbangan kemanusiaan > > berubah, maka ajaran itu juga harus diubah. Hanya > > Tuhan sendiri yang tak berubah. Ajaran-ajaran Tuhan > > bukanlah Tuhan itu sendiri, sehingga tak kebal > > terhadap hukum perubahan. Dalam perubahan itu, yang > > menjadi pokok pertimbangan adalah kepentingan > > kemanusiaan. Karena kepentinga kemanusiaan terus > > berubah, maka dengan sendirinya ajaran juga harus > > berubah. > > > > Kedua, sudah tentu perubahan bukanlah tujuan pada > > dirinya sendiri. Suatu perubahan mengarah kepada suatu > > cita-cita sosial tertentu. Yang tetap dalam suatu > > agama adalah cita-cita itu yang menjadi semacam > > pemandu arah perubahan dalam masyarakat. Hukum atau > > ketentuan legal-formal harus ditundukkan kepada > > cita-cita itu, bukan sebaliknya. Cita-cita utama dalam > > Islam, dalam pandangan saya, ada dua: pada level > > masyarakat adalah terciptanya keadilan, sementara pada > > level individu adalah terlindunginya aspek kebebasan. > > Kecenderungan agama dalam masyarakat yang kian > > berorientasi pada hukum dan fikih sekarang ini jelas > > membahayakan masa depan Islam itu sendiri. Yang > > mengherankan adalah bahwa "fikihisme" atau > > kecenderungan legalistik dalam beragama yang dahulu > > berkembang luas di kalangan yang disebut "Islam > > tradisional" itu pernah menjadi sasaran kritik tajam > > dari kaum pembaharu Muslim awal abad ke-20. Fikihisme > > itu sekarang justru berkembang lagi di kalangan Muslim > > perkotaan, termasuk di kalangan Islam yang selama ini > > disebut "modernis". Ini jelas kemunduran dilihat dari > > segi cita-cita kaum reformis Islam dahulu. > > > > Ketiga, jika pada level masyarakat kita perlu > > menganjurkan suatu pendekatan keagamaan yang makin > > mengaitkan antara ajaran agama dengan konteks > > kemanusiaan, maka pada level individual suatu > > penghayatan agama yang mendalam dan "genuine" juga > > perlu dikembangkan. Sebagaimana dikatakan oleh banyak > > sarjana Muslim selama ini, masyarakat Muslim adalah > > masyarakat etis (al-mujtama' al-akhlaqi/al-qimi) dalam > > pengertian kesadaran tentang nilai-nilai moral yang > > diajarkan oleh Islam tertanam dengan mendalam di sana. > > Masyarakat etis mengahayati agama bukan karena > > "paksaan hukum", tetapi karena keinsafan yang mendalam > > dan bersifat sukarela. Saya pernah melontarkan gagasan > > bahwa yang sangat penting dalam agama adalah "hukum > > nurani" bukan hukum legal formal. Hukum legal formal > > yang bersifat positif berlaku pada wilayah publik. > > Dalam wilayah agama, yang berlaku adalah "hukum > > nurani" yang mengandaikan adanya kedewasaan nurani dan > > akal sehat. Jika titik tumpu keberagamaan dalam Islam > > terus-menerus diletakkan pada hukum (fikih), maka yang > > timbul adalah "infantilisme moral" atau sikap etis > > kekanak-kekanakan. Umat Islam harus didorong menuju > > kepada "kedewasaan moral" melalui penghayatan agama > > yang mendalam, penuh integritas, mandiri, dan > > bertanggungjawab. Dalam agama, hukum pada akhirnya > > harus diletakkan pada nurani, bukan ditanyakan kepada > > otoritas eksternal seperti ulama atau ustaz, misalnya. > > Itulah agama yang "genuine". > > > > Sekian, semoga bermanfaat. > > > > Ulil > > > > Ulil Abshar-Abdalla > > Department of Religion > > Boston University > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]
