saya pernah dengar cerita bahwa ada teori di US kalau black man & woman gak
bisa jadi presiden. apakah ini benar...? kalau emang begitu, gak benar-2
liberal ya...?
mohon pencerahan..



On 2/19/07, Cak Munir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Saya pribadi masih bisa menoleransi jika ada upaya liberalisasi di
> bidang agama dan politik. tetapi sangat susah menerima liberalisasi ekonomi
> termasuk pendidikan! Negara kita saat ini terkesan santai dg liberalisasi
> dua bidang terakhir. UGM, tpt sy studi, sejak jadi BHMN, langsung lifestyle
> mahasiswa-nya berubah. selain itu nasi aking sudah jadi konsumsi sebagian
> masyarakat kita. kalo tinggal di Boston pasti tidak akan menemukan fenomena
> ini. orang tidak tinggal di Boston aja, mendukung pencabutan subsidi BBM,
> he..he..Sorry mas ulil. Diskusinya ngelantur, ndak fokus ke "sekularisme"
> sukarela. maklum sy sll ingat gara-gara BBM dulu! ditambah lagi sy
> diprovokasi Cak Anam.
> salam jg buat Hillary ya... I'd love to see her as a president!
> Munir, Ansor DIY
>
>
> kh anam <[EMAIL PROTECTED] <gus.anam%40gmail.com>> wrote:
> Ada lagi yang "sukarela" mas. Ketika beberapa gelintir orang
> mengagung-agungkan gagasan "liberalisme" secara "sukarela" mereka juga
> mendukung proyek "ekonomi pertumbuhan" yang telah menyebabkan banjir
> Jakarta
> dan impor beras. Baiklah kalau fikihisme adalah problem, tapi klaim "agama
> untuk kemanusiaan" itu jangan sampai menambah problem.
>
> Salam buat tuan Bush,
> Anam
>
> On 2/19/07, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED] <ulil99%40yahoo.com>>
> wrote:
> >
> > Salam,
> > Seringkali kita melihat kesenjangan antara apa yang
> > diucapkan oleh umat Islam denga apa yang mereka
> > lakukan. Mengatakan hal ini sebetulnya tak menambahkan
> > suatu informasi yang baru sama sekali. Yang baru
> > adalah contoh yang akan saya berikan berikut ini.
> >
> > Selama ini umat Islam mencurigai konsep sekularisme
> > yang oleh mereka dimengerti sebagai pemisahan agama
> > dari politik, atau lebih luas lagi antara agama dan
> > kehidupan publik. Tetapi jika kita lihat tindakan umat
> > Islam sendiri, mereka mempraktekkan sekularisme tanpa
> > mereka sadari. Tindakan ini dilakukan bukan saja oleh
> > kalangan awam, tetapi justru oleh kalangan elit Islam
> > yang selalu kita kenal dengan retorikanya yang
> > membenci sekularisme.
> >
> > Marilah kita tengok contoh berikut ini. Karena saat
> > ini isu banjir masih hangat dalam ingatan publik, maka
> > saya akan mengambil contoh yang berkaitan dengan soal
> > banjir. Penanganan banjir jelas mengandaikan pelbagai
> > faktor yang saling berkaitan, mulai dari tata kota,
> > kebijakan kependudukan, rancangan pemukiman,
> > peruntukan lahan, hingga ke aspek-aspek yang
> > menyangkut dimensi mental dan kebudayaan. Sikap-sikap
> > mental masyarakat dalam menghadapi soal ruang,
> > misalnya, tak kalah menentukan dalam penanganan soal
> > banjir. Legislasi saja sama sekali tak cukup. Seperti
> > saya katakan dalam surat yang lalu, kota adalah
> > pemukiman berbudaya, bukan sekedar tempat tinggal
> > untuk mencari nafkah. Kota bukan sekedar "sapi perah",
> > tetapi adalah "al-madinah" atau polis yang beradab.
> >
> > Yang menarik adalah sikap umat Islam serta tokoh-tokoh
> > mereka terhadap masalah kota ini. Selama ini, jika
> > perdebatan menyangkut soal jilbab atau perjudian,
> > tokoh-tokoh Islam bergitu bersemangat sekali, sebab
> > dua hal itu memang jelas-jelas masuk wilayah "Islam",
> > dalam pengertian ada aturan tekstual dalam kitab suci
> > mengenai masalah tersebut. Tetapi begitu menyangkut
> > masalah yang sama sekali tak disiggung oleh Kitab Suci
> > (Quran atau Hadis), misalnya soal rancang bangun kota
> > yang baik dan "nggenah" sehingga tak menimbulkan
> > banjir, kita tak mendengar suara sedikitpun dari
> > tokoh-tokoh Islam. Secara tak langsung, tokoh-tokoh
> > Islam itu ingin mengatakan bahwa ada wilayah yang
> > jelas berkenaan dengan agama (baca: Islam), ada
> > wilayah yang sama sekali di luar pembicaraan Islam.
> > Soal jilbab adalah soal Islam sebab ada aturan yang
> > jelas (menurut mereka) dalam Kitab Suci, sementara
> > soal penanganan banjir adalah di luar wilayah agama,
> > sebab tak ada ketegasan mengenai hal itu dalam Kitab
> > Suci. Jika pun ada hal yang berkenaan dengan masalah
> > itu dalam Kitab Suci, maka sifatnya tak langsung,
> > tetapi hanya bersifat tersurat.
> >
> > Sikap semacam ini adalah sekularisme itu sendiri dalam
> > bentuk yang lain. Saya menyebut hal ini sebagai
> > "sekularisme sukarela" (dalam pengertian
> > "self-secularizing"). Sikap tokoh-tokoh Islam yang
> > sama sekali kurang menunjukkan keprihatinan yang
> > mendalam terhadap soal tata-kota dengan anggapan bahwa
> > masalah itu kurang langsun berkenaan dengan masalah
> > Islam, jelas mengandaikan adanya wilayah agama dan
> > non-agama. Dengan kata lain, ada wilayah di mana agama
> > mempunyai wewenang, dan ada wilayah lain lagi di mana
> > agama sama sekali tak memiliki wewenang yang bersifat
> > langsung.
> >
> > Dualisme wilayah semacam ini sebetulnya terjadi pada
> > banyak kasus, dan kesadaran mengenai hal ini bukan tak
> > ada di kalangan intelektual Muslim. Contoh yang baik
> > dan kerapkali didiskusikan adalah dualisme antara
> > ilmu-ilmu agama dan ilmu sekuler. Menyadari bahwa
> > dualisme semacam ini sama sekali tak ideal, banyak
> > kalangan intelektual Muslim yang mengusahakan adanya
> > integrasi antara kedua wilayah itu. Saya sendiri
> > mempunyai kritik mendasar atas "proyek integrasi" itu,
> > tetapi hal itu di luar pokok pembicaraan saya. Yang
> > ingin saya tunjukkan adalah kemenduaan sikap umat
> > Islam dalam menghadapi sebuah konsep. Suatu konsep
> > disangkal pada level retorika, tetapi diterima tanpa
> > suatu keberatan dalam praktek.
> >
> > Yang mengherankan adalah bahwa di tengah bangkitnya
> > kesadaran beragama di kalangan Islam saat ini,
> > "sekularisme sukarela" semacam itu justru makin
> > berkembang luas. Adalah suatu paradoks yang
> > mencengangkan bahwa di satu pihak umat Islam
> > "gembar-gembor" bahwa Islam adalah agama yang
> > memberikan solusi atas semua hal, agama yang lengkap
> > (syamil, kamil, mutakamil), tetapi di pihak lain umat
> > Islam sama sekali mengabaikan soal-soal publik yang
> > sangat mendesak seperti penanganan kota, misalnya.
> >
> > Sumber utama dari masalah ini, saya kira, karena
> > lemahnya dimensi kemanusiaan dalam pemahaman Islam
> > yang berkembang di umat saat ini. Hilangnya dimensi
> > kemanusiaan itu menimbulkan suatu sikap yang amat
> > menggelikan, yakni bahwa ajaran agama ditaati
> > semata-mata kerena itu adalah perintah Tuhan. Jika
> > suatu masalah tidak memiliki ketentuan yang jelas dari
> > Tuhan, meskipun menyangkut kepentingan kemanusiaan
> > yang luas, maka umat Islam diam saja, atau pun jika
> > ikut berbicara tidak dengan derajat semangat yang sama
> > seperti mereka perlihatkan dalam kasus-kasus yang
> > jelas-jelas bersifat "Islam".
> >
> > Untuk mengatasi sikap mendua semacam ini, sejumlah
> > langkah penting harus dilakukan oleh umat Islam:
> >
> > Pertama, umat Islam harus berani melakukan "lompatan
> > paradigmatik" dengan memandang seluruh ajaran agama
> > yang berkaitan dengan wilayah sosial adalah terkait
> > dengan pertimbangan kemanusiaan. Ajaran-ajaran itu
> > menjadi penting bukan semata-mata karena Tuhan
> > mengatakan demikian dalam Kitab Suci, tetapi karena
> > secara kemanusiaan, ajaran itu relevan. Jika karena
> > suatu perkembangan sejarah, pertimbangan kemanusiaan
> > berubah, maka ajaran itu juga harus diubah. Hanya
> > Tuhan sendiri yang tak berubah. Ajaran-ajaran Tuhan
> > bukanlah Tuhan itu sendiri, sehingga tak kebal
> > terhadap hukum perubahan. Dalam perubahan itu, yang
> > menjadi pokok pertimbangan adalah kepentingan
> > kemanusiaan. Karena kepentinga kemanusiaan terus
> > berubah, maka dengan sendirinya ajaran juga harus
> > berubah.
> >
> > Kedua, sudah tentu perubahan bukanlah tujuan pada
> > dirinya sendiri. Suatu perubahan mengarah kepada suatu
> > cita-cita sosial tertentu. Yang tetap dalam suatu
> > agama adalah cita-cita itu yang menjadi semacam
> > pemandu arah perubahan dalam masyarakat. Hukum atau
> > ketentuan legal-formal harus ditundukkan kepada
> > cita-cita itu, bukan sebaliknya. Cita-cita utama dalam
> > Islam, dalam pandangan saya, ada dua: pada level
> > masyarakat adalah terciptanya keadilan, sementara pada
> > level individu adalah terlindunginya aspek kebebasan.
> > Kecenderungan agama dalam masyarakat yang kian
> > berorientasi pada hukum dan fikih sekarang ini jelas
> > membahayakan masa depan Islam itu sendiri. Yang
> > mengherankan adalah bahwa "fikihisme" atau
> > kecenderungan legalistik dalam beragama yang dahulu
> > berkembang luas di kalangan yang disebut "Islam
> > tradisional" itu pernah menjadi sasaran kritik tajam
> > dari kaum pembaharu Muslim awal abad ke-20. Fikihisme
> > itu sekarang justru berkembang lagi di kalangan Muslim
> > perkotaan, termasuk di kalangan Islam yang selama ini
> > disebut "modernis". Ini jelas kemunduran dilihat dari
> > segi cita-cita kaum reformis Islam dahulu.
> >
> > Ketiga, jika pada level masyarakat kita perlu
> > menganjurkan suatu pendekatan keagamaan yang makin
> > mengaitkan antara ajaran agama dengan konteks
> > kemanusiaan, maka pada level individual suatu
> > penghayatan agama yang mendalam dan "genuine" juga
> > perlu dikembangkan. Sebagaimana dikatakan oleh banyak
> > sarjana Muslim selama ini, masyarakat Muslim adalah
> > masyarakat etis (al-mujtama' al-akhlaqi/al-qimi) dalam
> > pengertian kesadaran tentang nilai-nilai moral yang
> > diajarkan oleh Islam tertanam dengan mendalam di sana.
> > Masyarakat etis mengahayati agama bukan karena
> > "paksaan hukum", tetapi karena keinsafan yang mendalam
> > dan bersifat sukarela. Saya pernah melontarkan gagasan
> > bahwa yang sangat penting dalam agama adalah "hukum
> > nurani" bukan hukum legal formal. Hukum legal formal
> > yang bersifat positif berlaku pada wilayah publik.
> > Dalam wilayah agama, yang berlaku adalah "hukum
> > nurani" yang mengandaikan adanya kedewasaan nurani dan
> > akal sehat. Jika titik tumpu keberagamaan dalam Islam
> > terus-menerus diletakkan pada hukum (fikih), maka yang
> > timbul adalah "infantilisme moral" atau sikap etis
> > kekanak-kekanakan. Umat Islam harus didorong menuju
> > kepada "kedewasaan moral" melalui penghayatan agama
> > yang mendalam, penuh integritas, mandiri, dan
> > bertanggungjawab. Dalam agama, hukum pada akhirnya
> > harus diletakkan pada nurani, bukan ditanyakan kepada
> > otoritas eksternal seperti ulama atau ustaz, misalnya.
> > Itulah agama yang "genuine".
> >
> > Sekian, semoga bermanfaat.
> >
> > Ulil
> >
> > Ulil Abshar-Abdalla
> > Department of Religion
> > Boston University
> >
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke