Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Beberapa waktu lalu, KH. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa
NU harus dibersihkan dari pemikiran Islam liberal.
Memang, arus "puritanisasi" dalam NU sekarang ini
sedang berkembang, seturut dengan perkembangan serupa
yang juga berlangsung di luar. Gejala puritanisasi NU
hanyalah gema dari gejala lebih luas yang berkembang
di masyarakat Islam Indonesia saat ini.
Apakah pemikiran Islam liberal bisa "diberangus",
entah dari dalam NU sendiri, atau dari "Islam
Indonesia" secara keseluruhan?
Bagi KH. Ma'ruf Amin mungkin pertanyaan ini tak
terlalu penting. Buat dia, yang penting adalah usaha
memberangus dan membersihkan NU dari liberalisme
pemikiran. Adapun berhasil atau tidak, itu tergantung
kepada yang di "Atas".
Tetapi, sebagai bahan diskusi, saya sengaja
melontarkan pertanyaan ini.
Tidak seperti disangka banyak orang, pemikiran Islam
liberal sama sekali tak bisa disamakan dengan Jaringan
Islam Liberal (JIL), meskipun lembaga terakhir ini
membawa gagasan-gagasan Islam liberal.
Islam liberal lebih baik dedefinisikan sebagai "mazhab
pemikiran", atau "manhaj al-fikr". Tetapi, kata
"mazhab" pun sebetulnya kurang tepat, sebab istilah
itu mengandaikan adanya suatu keseragaman serta
metodologi yang jelas. Dalam pemikiran Islam liberal,
terdapat perbedaan pandangan yang sangat signifikan
mengenai beberapa isu. Meskipun demikian, ada sejumlah
titik temu dalam beberapa hal.
Sebagai mazhab pemikiran, Islam liberal tidak secara
langsung kontradiktoris dengan arus-arus pemikiran
yang lain. Seseorang bisa menganut mazhab pemikiran
ini, seraya tetap menjadi seorang Syafii atau
Asya'riyah, atau tetap berada dalam tradisi NU atau
Muhammadiyah. Seseorang juga bisa berhaluan Islam
liberal, seraya tetap menjadi seorang Shi'ah yang taat
(contoh yang paling baik adalah Dr. Abdulkarim
Soroush).
Sudah tentu, menggabungkan antara wawasan Islam
liberal dengan ke-sunni-an atau ke-syi'ah-an, bisa
menimbulkan penentangan dari dalam tradisi itu
sendiri. Ini terjadi baik di kalangan Sunni atau
Syi'ah sendiri.
Sebagai mazhab pemikiran, Islam liberal tidak
"mengendap" dalam satu organisasi, tetapi bisa masuk
ke mana saja. Sebuah gagasan atau seperti udara: ia
bisa masuk ke ruang manapun, dan bebas dihirup oleh
siapapun yang hendak menghirupnya.
Oleh karena itu, mazhab atau, kalau istilah ini
terlalu "tertutup", wawasan Islam liberal masuk ke
ormas Islam manapun: NU, Muhamadiyah, Al-Irsyad,
Persis, dan bahkan MUI sendiri. Lebih ekstrim lagi,
wawasan ini bahkan, diam-diam, tanpa disadari bisa
juga masuk ke dalam "diri" KH. Ma'ruf Amin sendiri.
Mendefinisikan Islam liberal sangat tidak mudah. Saya
sendiri, sebagai "pelaku" dari gagasan ini, juga sulit
mendefinisikannya. Sebetulnya, ini lumrah saja.
Gagasan adalah sesuatu yang sifatnya "fluid", cair.
Apa yang disebut sebagai "Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah"
(Aswaja) sebetulnya tidak sedefintif seperti yang
disangka banyak orang. Apakah ciri-ciri ""Aswaja",
bisa diperdebatkan panjang lebar, dan masing-masing
orang bisa membawa wawasan yang berbeda-beda. Aswaja
versi NU tentu beda dengan versi Lasykar Jihad atau
kaum salafi. Begitu juga Aswaja versi KH. Ma'ruf Amin
juga beda dengan KA. Said Aqil Siradj, dan seterusnya.
M'aruf Amin dan MUI, kalau tak salah, mencoba
mendefinisikan Islam liberal secara longgar sebagai
cara berpikir yang mendahulukan akal ketimbang teks.
Definisi sangat longgar dan masih bisa diperdebatkan.
Oleh segolongan Islam tertentu, NU bisa dikategorikan
mendahulukan akal atau tradisi (lokal) ketimbang teks
agama. Dalam debat soal asas tunggal dulu, sikap KH.
Ahmad Shiddiq dan Gus Dur yang mau menerima asas
tunggal dianggap sebagai kafir, karena melawan teks
ajaran agama. Di mata Hizbut Tahrir pun, sikap NU yang
menolak negara khilafah juga bisa dianggap
mendahulukan akal dan tradisi ketimbang teks agama.
Tambahan pula, apakah benar bahwa pemikir Islam
liberal mendahulukan akal ketimbang teks? Saya sendiri
tak mempercayai kleim seperti ini. Tidak mungkin
seorang Muslim, atau tepatnya semua pemeluk agama,
meninggalkan teks Kitab Suci. Nasr Hamid Abu Zaid
dikenal dengan pernyataannya bahwa peradaban Islam
adalah peradaban teks (hadharat al-nass). Pernyataan
Abu Zaid ini bukan semacam kritik, tetapi deskripsi.
Dengan kata lain, secara empiris, memang tidak mungkin
seorang Muslim atau pemeluk agama manapun meninggalkan
teks fondasional (al-nass al-mu'assis) yang menjadi
dasar dari tradisi agama.
Jika seseorang mengatakan bahwa poligami adalah haram,
apakah orang itu bisa disebut meninggalkan teks?
Menurut saya, sama sekali tidak. Yang tepat adalah
bahwa orang itu meninggalkan satu teks, seraya
berpegangan pada teks lain. Ketika sekte Asy'ariyah
yang diikuti oleh NU mengatakan bahwa Tuhan bisa
dilihat dengan mata fisik manusia, maka ini pun bisa
disebut sebagai "meninggalkan" teks (la tudrikuhu
al-abshar wa huwa yudriku al-abshar"; teks
Mu'tazilah), tetapi sekaligus berpegangan pada teks
lain ("wujuhun yauma'izin nadhirah, ila rabbiha
nadzirah").
Jadi, definisi MUI mengenai Islam liberal itu sama
sekali tak bisa dipegang, dan bisa dipakai untuk balik
menyerang MUI atau NU sendiri. Definisi ini juga hanya
menimbulkan kebingungan saja.
Memang harus diakui bahwa munculnya gagasan Islam
liberal menimbulkan "iritasi" dan gangguan pada
doktrin yang telah mapan. Kalangan tua sudah pasti tak
menyukai gagasan ini. Tetapi, gagasan ini sulit
dihindari, karena dinamika internal yang berlangsung
dalam tubuh umat Islam sendiri, terutama dalam tubuh
NU.
Anak-anak NU yang jumlahnya jutaan saat ini
berbondong-bondong melanjutkan studi di IAIN dan
perguruan tinggi umum. Sudah tentu, di sana mereka
akan mempelajari filsafat, ilmu dan gagasan-gagasan
baru. Karakter perguruan tinggi sangat beda dengan
pesantren di mana otoritas kiai memegang peran penuh
sehingga bisa mengontrol pemikiran murid. Di perguruan
tinggi, seorang mahasiswa mendapatkan kesempatan yang
luas untuk menjelajah ide yang bermacam-macam.
Konsekwensinya, anak-anak muda Islam ini, termasuk
anak-anak NU, akan membangun suatu pemahaman keislaman
dan kesunnian yang berbeda dengan generasi tua.
Anak-anak NU yang belajar di Timur Tengah (Timteng)
pun akan mengalami hal yang sama. Setelah berada di
Timteng, mereka akan mendapatkan bahan bacaan yang
beragama. Belum tentu pemahaman kesunnian yang mereka
dapat di pesantren atau NU dulu akan sama dengan
bacaan-bacaan baru yang mereka peroleh. Setelah mereka
pulang, mereka tentu akan mengemukakan pemahaman yang
berbeda dengan tradisi yang sudah ada.
Belum lagi jika diperhitungkan anak-anak muda NU yang
belajar di perguruan tinggi umum atau di Barat. Mereka
akan bersinggungan dengan literatur yang sama sekali
berbeda.
Kenyataan-kenyataan ini akan dengan sendirinya membawa
perubahan-perubahan yang tak terhindarkan
(al-taghayyur al-muhattam) dalam tradisi keislaman,
kesunnian dan ke-NU-an itu sendiri. Jika
perubahan-perubahan ini hindak dihindarkan sama
sekali, maka cara terbaik adalah menghentikan secara
total anak-anak NU yang ingin belajar di perguruan
tinggi, dan mengurung mereka di pesantren. Tentu opsi
ini adalah opsi totaliter yang mustahil ditempuh. Tak
mungkin kita mencegah keragaman bidang-bidang studi
yang dimasuki oleh anak-anak NU; keragaman yang
akhirnya juga menimbulkan keragaman cara pandang dan
penafsiran.
Oleh karena itu, pernyataan KH. Ma'ruf Amin yang
hendak "membersihkan" NU dari unsur-unsur liberal saya
pandang sebagai pernyataan yang tak layak dikemukakan
oleh petinggi NU. Pernyataan ini hanya layak dikatakan
oleh orang-orang Islam radikal seperti Abu Bakar
Ba'asyir. Saya yakin "mutu keilmuan" KH. Ma'ruf Amin
jauh lebih baik ketimbang Ba'asyir.
Saya menghendaki bahwa NU saat ini bisa menjadi
"kaldron" yang dapat menampung segala bentuk keragaman
pendapat dan penafsiran Islam. Peta sosiologis
anak-anak muda NU saat ini memeperlihatkan bahwa
mereka menempuh pendidikan yang sangat beragam yang
dengan sendirinya akan membawa perubahan-perubahan
dalam cara anak-anak muda NU melihat tradisi kesunnian
dan ke-NU-an. Ini adalah gerak alam yang tak mungkin
dicegah.
Jika "logika" yang dipakai oleh NU adalah
"membersihkan", bukan membuka dialog, maka NU akan
kehilangan kesempatan besar untuk menjadi wadah
pengolahan ide-ide Islam yang kreatif.
Akhir-akhir ini, saya mendengar sejumlah kiai yang
resah karena pemikiran anak-anak muda NU yang dianggap
"liar" dan keluar dari tradisi Aswaja. Tetapi, yang
mengherankan saya adalah bahwa dari pihak NU sendiri
jarang ada usaha untuk memfasilitasi keragaman
pendapat ini. Yang muncul malah wacana "pembersihan".
Wacana ini hanya akan membuat NU teralienasi dari
basis sosialnya di kalangan anak-anak muda yang mulai
bergairah untuk bereksperimen dengan gagasan-gagasan
baru.
Saya masih bangga menjadi orang NU karena inilah
organisasi yang melahirkan orang-orang seperti Gus Dur
yang membawa angin segar dalam pemikiran keislaman.
Jika warisan Gus Dur pudar sama sekali, dan kemudian
yang tersisa adalah wacana "pembersihan" seperti yang
diutarakan oleh KH. Ma'ruf Amin ini, maka saya
khawatir pelan-pelan NU akan meniru gaya Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII) atau ormas-ormas "radikal"
lain.
Saya khawatir...
Wassalam,
Ulil A. Abdalla
Ulil Abshar-Abdalla
Department of
Near Eastern Languages and Civilizations
Harvard University
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs