http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=318338
  
JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama mendapatkan 
sorotan dari beberapa tokoh. Kekerasan terhadap penganut aliran agama tertentu 
yang marak akhir-akhir ini dianggap karena ketidakmampuan pemerintah melindungi 
warga. "Pemerintah telah gagal," ujar Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH 
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di sela diskusi Evaluasi Toleransi Beragama dalam 
Pemerintahan SBY-JK di Jakarta kemarin (22/12).

Menurut Gus Dur, pemerintah cenderung membiarkan terjadinya berbagai kekerasan 
agama, terutama terhadap kelompok-kelompok minoritas. Para pelaku tidak pernah 
diproses, apalagi ditangkap. Padahal, kata dia, UUD 1945 jelas-jelas melindungi 
hak beragama warga negara.

"Karena itu, perombakan untuk perbaikan hanya bisa dilakukan dengan mengganti 
pemerintahan," tegas mantan ketua umum PB NU tersebut. Menurut Gus Dur, selama 
sejarah, baru kali kali ini pemerintah lebih tunduk pada kelompok tertentu, 
bukan pada Pancasila atau konstitusi dasar lainnya.

Gus Dur menyebut MUI (Majelis Ulama Indonesia) ikut berperan secara tidak 
langsung dalam peristiwa kekerasan terhadap penganut aliran agama itu. 
Misalnya, penyerangan dan perusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten 
Kuningan, Jawa Barat, Selasa (18/12). "Mereka merusak kan berbekal fatwa sesat 
dari MUI. Jadi, bubarkan saja lembaga itu," kritik Gus Dur.

Ungkapan keprihatinan juga disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 
(Wantimpres) Adnan Buyung Nasution. "Negara hukum kita sudah kacau. UUD bisa 
kalah dengan fatwa," tegasnya.

Padahal, kata Adnan, MUI tak ubahnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang 
dibiayai pemerintah. "Saya turut menyayangkan pemerintah yang bisa begitu lemah 
di hadapan MUI," kata pendiri YLBHI itu. Meski demikian, pakar hukum berambut 
putih tersebut juga mengkritik Ahmadiyah ataupun beberapa lembaga yang selama 
ini menjadi korban kekerasan. Menurut Adnan, mereka tidak boleh hanya bisa 
mengeluh. Para korban itu harus bertindak, namun tidak dengan ikut-ikutan 
melakukan kekerasan.

"Lawan pemerintah, gugat melalui proses hukum. Saya akan mendampingi di mana 
pun berada," tandasnya. Dia mengatakan, pemerintah daerah, kepolisian, hingga 
kejaksaan pantas dituntut karena cenderung membiarkan berbagai kekerasan 
terjadi.

"Saya ragu, apakah sendi-sendi kebangsaan kita bisa bertahan kalau perbedaan 
agama dan kepercayaan masih jadi masalah," tambah Sekretaris Eksekutif PGGI Pdt 
Gomar Gultom, yang turut hadir dalam diskusi tersebut. (dyn/oni)

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke