Salam,
 
Menurut saya bukan faktor "memiliki"-nya yang "haram". Memang Hadlaratusy 
Syeikh Hasyim Asy'ari "milik" seluruh bangsa Indonesia. Ia juga pahlawan 
Nasional. Memang beliau juga punya "ide nasionalis" seperti para tokoh yang 
lain (eg. Resolusi Jihad yang mendorong perjuangan membentuk Negara Indonesia). 
Namun tidak bisa disangkal bahwa tokoh-tokoh itu juga punya "pendekatan 
religius" dan "kenegaraan" yang berbeda kalau tidak mau 
dikatakan "berseberangan". Menjadikan semua tokoh itu "panutan" yang akan 
diikuti langkah-langkahnya, menurut saya adalah salah satu bentuk "pembohongan 
publik" (meskipun barangkali dengan maksud baik). Apalagi ditambah dengan 
kontroversi tentang Pak Harto. Ini satu hal yang menurut saya sangat 
disayangkan dari partai yang mengusung slogan "bersih, peduli dan 
professional". 

 
 

Salam,
 
Rosa
http://safiramachrusah.blogspot.com

 
 
 
 

--- On Mon, 17/11/08, Arif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Arif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [kmnu2000] Tokoh Muda Satu Kata Kritik Iklan Politik PKS
To: [email protected]
Received: Monday, 17 November, 2008, 9:45 AM






Saya suka2 saja PKS menyertakan Mbah Hasyim Asy'ari. Partai manapun
berhak makai. Ndak ada istilah ghosob. Seperti masjid, ndak ada istilah
ghosob. Silahkan semua makai. Hak makai tdk hak memiliki. Kebenaran tdk
bisa dimonopoli.

Orang NU ndak usah bingung. Mau nyoblos partai apa saja silahkan, yg
sesuai hati nurani. Ndak ada yg dilarang.

Salam
AH

Pada hari Sabtu, tanggal 15/11/2008 pukul 12:56 +0700, Kh Anam menulis:
> Mas Musqsith,
> Bukankah pada saat suatu kejadian sudah mengkrucut pada persoalan yang
> sangat teknis, maka kaidah umum saja tidak cukup. "Al-ibrah bikhususis
> sabab, la bi umumil lafdz". Bahwa "Mbah Hasyim milik semua" itu tidak
> cukup
> bisa menjadi dasar bahwa "beliau milik PKS", pada saat PKS punya faham
> yang
> berbeda dengan beliau.
> 
> Salam,
> Anam

> 

 














      Make the switch to the world&#39;s best email. Get Yahoo!7 Mail! 
http://au.yahoo.com/y7mail

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke