(sambungan)
SZ: saya kira, mengadopsi Bhabha, al-Jabiri, Said atau Spivak di era 
Neo-Liberalisme kini, adalah melanjutkan rumusan ideologi-ideologi dan kerangka 
pikir dan baca orang-orang pesantren itu. Itulah pula alasannya, mengapa 
orang-orang pesantren menolak “liberalisme, sekularisme, dan pluralisme”, 
karena tidak sesuai dengan struktur pengalaman mereka dalam melawan penjajahan. 
Yakni struktur “diniyah-ijtima’iyah-wathaniyah” anti-kolonial. Tapi, karena 
anak-anak muda liberal ini sudah menderita “amnesia kolektif” terhadap 
tradisinya, maka yang terlintas adalah bahwa kiai-kiai Nu jumud, konservatif, 
kolot, dan seterusnya........ (to be liberal is to be against the pesantren 
community, to be secular to be against the nation, and to be pluralist is to be 
cooperative along the way with the neo-liberal imperialists.....). 
 
Bagi orang-orang pesantren, liberalisme, sekularisme dan pluralisme sudah 
menjadi bagian dari kesadaran mereka, dalam pengalaman sejarah mereka, maka 
pluralisme sudah menjadi bagian dari agenda ukhuwah wathaniyah, sekularisme 
dibahasakan ke dalam wacana ke-NU-an, yakni pemilahan antara Islam sebagai 
dasar aqidah, sedangkan Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, 
sementara liberalisme dalam bahasa tajdid dan al-muhafazhah wal-akhdzu. Cuma 
orang-orang yang mengangkat dan mempromosikan ini menghendaki orang-orang 
pesantren dan anak-anak bangsa ini untuk bicara pluralisem tapi mengabaikan 
ukhuwah wathaniyah, mau bicara sekularisme tapi mengabaikan dasar filosofis 
kesepakatan berbangsa yang bersendikan pada kemandirian dan kemerdekaan 
komunitas beragama, sedangkan liberalisme ingin mengajar para kiai dan 
pesantren untuk berpaling dari tradisinya, dengan menyebutnya sumber 
illiberalisme. 
 
Meski sebagian anak mdua NU melirik kepada tradisi, seperti yang mereka 
pelajari di bangku akademik, dalam maupun luar negeri, namun yang mereka 
pelajari adalah tradisi yang sudah kehilangan elan vitalnya dalam kehdiupan 
sehari-hari. Tradisi yang sudah terfragmentasi, yang dicomot sana-sini, 
kehilangan konteksnya, karena hanya menjadi klasissme – sesuatu yang sudah 
mati, tersisa seperti bangkai. (Dalam satu wawancara pada 1986 Edward Said 
pernah menyebut kesenjangan antara pengalaman dirinya sebagai penulis yang 
bergumul dengan persoalan-persoalan kontemporer dan sebagai pengajar di runag 
kelas yang monoton dan jumud yang terpaku dengan klasisisme itu. Lihat Edward 
W. Said, “Overlapping Territories: The World, the Text, the Critic”, dalam 
Power, Politics, and Culture: Interviews with Edward W. Said(ed. Gauri 
Viswanathan) (New York: Pantheon Books, 2001), hal. 53-68.) Singkatnya, tradisi 
sebagai ss yang lampau, bukan tradisi sebagai sesuatu yang
 kontemporer yang digeluti kalangan Nahdliyin dalam kehidupan mereka 
sehari-hari. Bahasa tradisi yang mereka pelajari – apalagi dalam ruang kelas 
kesarjanaan Amerika, Eropa atau Australia -- bukan lagi sebagai maksim berpikir 
untuk membaca realitas dunia ini. Bahkan tradisi yang diajarkan kepada mereka 
hanya sekedar sebagai ruang privat, tempat bernostalgia (seperti pandangan 
Giddensian), sebuah ruang eksotik untuk bertamasya. 
Sebaliknya, maksim berpikir yang mereka pakai sehari-hari adalah bahasa 
kontemporer (seperti bahasa “libertarian”, “civic culture”, dst), yang 
sepenuhnya berjarak jauh dari tradisi yang mereka pelajari dalam ruang kelas. 
Seperti cara mereka mengkaji pandangan as-Suyuthi dalam al-Itqan dan ulasan 
tentang teknik penulisan huruf Arab pegon dalam khazanah klasik Jawa. (Dalam 
analisis saya, contoh terdekat untuk ini ada pada pemikiran Nurcholish Madjid, 
yang katanya punya paham “neo-modernisme”, dimana tradisi hanya bermakna sejauh 
itu sudah terlebih dahulu diberi ruang berbicara oleh bahasa kontemporer 
modernitas. Contoh jelas ketimpangan itu ketika Madjid mengangkat dua ruang 
yang sangat kontras antara dunia Ibnu Taymiyah dan dunia Robert N. Bellah. Kita 
lihat bagaimana yang aktif berbicara dalam pikiran Madjid adalah Bellah, bukan 
Ibnu Taymiyah yang hanya jadi obyek belaka untuk pembenaran tesis-tesis 
kontemporer tentang Islam dan modernitas.
 Benar, ini adalah pengalaman “overlapping”, tumpang-tindih, seperti disebut 
Edward Said. 
 
Tapi pengalaman Said dengan kondisi tersebut, antara ke-Palestinian-nya dan 
kesarjanaannya yang sepenuhnya Barat, bisa melahirkan yang pertama sebagai 
subyek, fa’il, sementara yang terakhir sebagai maf’ul, sehingga menjadi kreatif 
karena ke-Palestina-annya senantiasa hidup dan masih tetap terus bergerak 
merespon dan beraksi, maka pengalaman Madjid adalah sebaliknya, memberi suara  
untuk yang terakhir dengan mengorbankan yang pertama sebagai pembenaran, dan 
bukan sebuah pergumulan historis dan kebudayaan yang kreatif). Ketika siap-siap 
untuk pulang ke negerinya sendiri selepas kuliah, mereka tidak jarang 
dinasehati oleh dosen-dosennya yang asal Amerika, misalnya, dalam bahasa-bahasa 
kontemporer (tentang kondisi Indonesia kini yang terpuruk, tentang Amerika yang 
maju sebagai contoh yang baik, dan seterusnya), bukan dalam bahasa tradisi 
mereka sendiri yang punya ruh dan jasad, yang berinteraksi dengan sebuah 
wilayah  kebudayaan dan ruang sosial
 sebagaimana yang diamalkan kalangan Nahdliyin. Kesenjangan seperti itu, lebih 
parah lagi, dijadikan pretext (dalih pembenaran) untuk membabat kekeliruan yang 
terakhir dengan bahasa pertama yang kontemporer. Seperti dalam kasus-kasus 
keagamaan yang muncul di Tanah Air tiga tahun belakangan ini. 
 
Coba perhatikan, yang namanya tradisi, paham keagamaan, pandangan kiai, fatwa, 
ormas Islam, pengetahuan pesantren, semuanya jadi jorok ketika diuji dalam 
laboratorium “civil liberties”. Ujung-ujungnya memang untuk kemudian kembali ke 
pola awal yang dominan, bahwa tradisi memang merusak di ruang publik, oleh 
karena itu harus dikembalikan ke ruang privat saja, sebagai sebuah klangenan 
saja, sebagai tempat untuk beromantisasi untuk keluarga, apalagi kalau ternyata 
hidup jauh dari kampung halaman. Catatan ini membawa saya kepada satu 
pertanyaan berikut: lalu apa yang dimaknai tradisi oleh NU dalam konteks 
“overlapping” itu? Sebetulnya saya mau menghindar dari kata “tradisi” – sesuatu 
yang diciptakan oleh disiplin pengetahuan modern untuk menyebut segala yang 
berbau anti-kemodernan. Orang-orang pesantren tidak menyebut segenap pandangan 
dunianya dengan bahasa “tradisi”. Yang mereka sebut hanya Sunni, Aswaja, kitab 
kuning, khazanah, yang
 sebetulnya membentang luas dalam ruang dan waktu, yang bukan hanya mencakup 
masa lalu, tapi juga kekinian dan masa depannya. Kekinian, karena adanya 
pergumulan dengan masa kini, dengan mengerahkan segenap potensi keilmuan, 
hingga praksisnya, dalam respon terhadap segala yang kontemporer itu (praktik 
seperti ini, dalam bahasa Bourdieu, practice, bagaimana kita menyebutnya? Kata 
tradisi menag tidak cukup)
(bersambung)


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke