Argumentasi Manneke bukannya sudah sangat terang benderang? Saya elaborasi lanjut: bila burqa adalah persoalan interpretasi (sempit) atas ajaran agama, maka biarlah itu jadi urusan teolog/agamawan Islam mendewasakan (mengutip van Helsing) sebagian dari umatnya itu; negara tidak berhak mengatur interpretasi (sekelompok kecil umat) atas ajaran agama.
Helsing: > Apakah anda berfikir parlemen Belanda tidak tahu akan produk hukum > yg akan mereka buat dan tetapkan? apakah anda berfikir -dgn bekal > idealisme- anda lebih tahu akan REALITAS masyareakat mereka/ Belanda > yg mendasari ide munculnya UU tersebut? Realitasnya? dasarnya? :-) phobia! Pemerintah Belanda kan sudah cukup dewasa mengerti pemisahan agama dan negara, buktinya pemerintah tidak mengutak-atik kelompok Kristen yg sangat konservatif khas Belanda: kelompok Kaus Kaki Hitam yang sangat tertutup, yang sama sekali tidak melakukan kegiatan di hari Minggu (tidak nonton TV, tidak bersih2 rumah, tidak bersosialisasi) demi 'menguduskan hari Sabat', selalu berpakaian berwarna gelap di ibadah Minggu, -yang perempuan- berstocking warna gelap dan biasanya bertopi a la kelas bangsawan. Apakah pemerintah mengintervensi interpretasi ajaran agama dari kelompok ini? kan tidak! Argumentasi yang sama bisa disampaikan untuk kasus burqa. Sekalian menanggapi sdr. Loekyh: > Sebab jika memang berburqa itu merupaka keyakinan Islam yg harus dipatuhi oleh seluruh muslimah di Belanda, maka mestinya seluruh muslimah, bukan cuma sekitar 50-100 muslimah, yg ada di Belanda (bahkan yg ada di seluruh dunia) menggunakan burqa dong. > Jadi buktikan dulu bahwa pemakaian burqa memang benar2 merupakan bagian ajaran Islam yg diyakini dan dipraktekkan oleh SELURUH muslimah di Belanda (di dunia?). Jika anda bisa membuktikannya, barulah saya akan ikut anda2 semua untuk mementang larangan berburqa di Belanda. 1. Untuk orang terdidik seperti Anda, saya tak perlu menerangkan bahwa interpretasi atas ajaran agama bisa beragam kan? agar mudah mengerti: Anda bisa lihat di agama Anda sendiri; Buddhism yang, seperti juga agama2 semit, warnanya juga macam2. 2. Mengenai ajaran Islam mana yang benar dan tidak (btw. siapa pula yang berhak menentukan?!) itu urusan internal Islam. Negara hanya boleh mengatur urusan2 menyangkut kepentingan/keselamatan publik (menyangkut bom bunuh diri atas nama agama, krn sudah menyangkut keselamatan ruang publik; larangan mengumandangkan adzan memakai pengeras suara keluar dari lingkungan masjid, karena akan mengganggu kenyamanan publik, misalnya). Aturan2 seperti itu tentu saja bisa diterima, ia TIDAK mengintervensi agama) Ida Khouw --- In [email protected], "helsing744" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In [email protected], manneke <manneke@> wrote: > >
