...

>Rekan2,
>Kenapa tarif telepon dalam kota (lokal) tidak disamaratakan menjadi
>sebuah "flat fee" (misalnya seperti Rp. 150 ribu) untuk waktu tak
>terbatas setiap bulannya.

Yw: Good question. ;-) Terus juga kenapa nggak ada DLD/SLJJ yg
    disamaratakan utk seluruh Indonesia?

>Seperti di kota tempat saya tinggal, Memphis,
>hanya dengan kira-kira 18 dollar per bulan saya bisa pakai telepon lokal
>sepuasnya.

Yw: Memphis is a (relatively) small town, kurang pas kalo dibanding
    Jakarta misalnya. Mungkin jangan Memphis-lah analoginya.

>-Apakah Telkom tidak menyadari posisinya sebagai "monopolist"?

Yw: Hubungannya apa, ya?

>-Apakah Telkom berkeinginan untuk mendapatkan "high profit" margin? dan
>bukan menawarkan kemudahan kepada pelanggan?

Yw: Di (dalam) Telkom sendiri, khususnya di kalangan 'generasi tua'
    (menurut saya), justru niat untuk menggenjot profitability itu
    (agak) kurang. Soalnya ini bisa berarti pemangkasan jabatan-jabatan
    'tempelan' (yg ngabisin duit perusahaan, tapi kurang menambah value
    bagi both the company and the customers; seperti misalnya: jabatan
    ketua korpri ;-). Eh, belok ke politik lagi. ;-)

    Dalam bukunya (blueprint Reformasi sektor telekomunikasi indonesia
    dan masterplan reformasi BUMN Indonesia), P-BUMN menginginkan
    utk menggenjot profitability Telkom. P-BUMN sendiri tentunya tidak
    begitu mikir soal pelanggan.

    Jadi kalo bicara soal ini, banyak 'tangan' ikut main, al:
    1. Telkom itu sendiri,
    2. Operator-operator lain (yg dapet sharing interkoneksi),
    3. Indosat dan operator-operator asing (yg ngincer, in the future
       akan ikut main),
    4. PBUMN (yg mau jualan Telkom dan profitisasi)
    5. Dephub (yg biasanya mengklaim sukses di sektor telekomunikasi
       sebagai sukses mereka)
    6. Depkeu (yg mikir penghasilan pajak yg saat ini kurang lebih
       1.3 trilyun dari Telkom doang).
    7. Mitra-mitra Telkom (yg dapet proyek banyak kalo Telkom
       makin berkibar).
    8. DPR (yg ngurusi sektor telekomunikasi).

    Paling tidak delapan itu. Justru, seperti kita tahu, rakyat
    malah kurang menentukan. Apakah ada sinergi di antara yg 8
    itu? You tell me. ;-) Terhadap concern anda, (salah satu)
    solusinya (menurut saya), Telkom harus dicarikan real kompetitor.

>-Apa ada aturan main dari Pemerintah bagi Telkom seperti "regulated
>monopoly" yang ditegakkan di Amerika bagi perusahaan air minnum,
>listrik, gas dan telepon lokal?

Yw: Pemerintah cq. siapa, nih? PBUMN, Dephub, Depkeu, BPPT?

    Atau maksudnya DPR (ie. legislatif)? Kalo DPR sih, seperti kita
    tahu, sekarang ini sedang krisis berat (banyak urusan lain
    yg lebih strategis dari pada Telkom, mendesak utk diberesi).

    Sedangkan kalo maksudnya pemerintah (executive) in general,
    apakah mereka (pada era orde baru dan transisi ini) kelihatan
    membela rakyat? Ini panjang lagi ceritanya, kan. Dan juga hampir
    idem ditto situasinya dg DPR.

>-Satu lagi, berapa ongkos pemasangan sambungan telepon ke rumah? Apakah
>masih berkisar Rp. 2 juta - 3 juta?

Yw: Wah, itu sih jaman dulu. Sekarang sih ratusan ribu rupiah
    (beberapa puluh US$ kalo dikurskan). (?)

>http://www.kompas.com/kompas-cetak/9902/17/UTAMA/puls01.htm
>
>
>INDI
>

Kirim email ke