Ya betul. Saya sependapat !
Jadi KPU berhak melarang peserta Pemilu yang Pegawai Negeri
dan Pejabat Negara untuk berkampanye.

At 08:59 30/03/99 +0700, Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) wrote:
>Masalahnya 'kan para parpol dan juga masyarakat trauma pada pemilu yang
>lalu. Asas jurdil tak ada sama sekali. Memang dulu juga para menteri
>(tepatnya mantri) dan pejabat mengambil cuti untuk kampanye. Dengan mata
>telanjang saja masyarakat bisa melihat bahwa sikap mendua tetap saja ada.
>Contoh: Harmoko (Menpen) mau kampanye di Jateng. Gubernur tahu kalo Harmoko
>itu sedang cuti. Tapi apa gubernur berani bertaruh kalo Harmoko tak dilayani
>gubernur akan aman-aman saja?
>
>KPU tak pernah mengeluarkan larangan menteri/pejabat negara lainnya untuk
>berkampanye. Yang ada adalah KPU melarang Parpol menggunakan kadernya yang
>memegang tugas pelayanan publik untuk berkampanye. KPU terdiri atas Parpol
>dan wakil pemerintah. Artinya larangan ini disetujui juga oleh pemerintah.
>Terbukti waktu voting ada dua pertiga jumlah suara yang setuju pelarangan
>ini. Padahal wakil pemerintah ada lima yang hak suaranya adalah 50%. Apa
>nggak hebat? Jadi kalo pemerintah minta pertimbangan MA sangatlah
>mengada-ada.
>
>Wassalam,
>Efron
>
>-----Original Message-----
>From:   bRidWaN [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
>Sent:   Tuesday, 30 March, 1999 8:42 AM
>To:     [EMAIL PROTECTED]
>Subject:        Re: Fatwa Mahkamah Agung (M.A.)
>
>hehehehe..........sense of humor nya boleh juga...:)
>Ada pendapat engga mengenai larangan Pegawai Negeri dan
>Pejabat Negara untuk berkampanye ??
>Yang ngelarang KPU loh........
>
>
>At 08:23 30/03/99 +0700, Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) wrote:
>>Wadaw! Katanya abdi dalem...lha kok berdiri di atas semua golongan?
>>Ini 'kan namanya nginjek...wadaw sakiiitt...:-)
>
>>------bRidWaN [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
>>Sent:   Tuesday, 30 March, 1999 8:13 AM
>>==dibusek==
>>
>>Alasannya adalah bahwa sebagai abdi dalem, Pegawai Negeri
>>dan Pejabat Pemerintah harus berdiri diatas semua golongan.
>>
>>Itu sebabnya sebahagian dari mereka ada yang memutuskan
>>berhenti menjadi Pegawai Negeri.
>>
>>Jadi, Menteri dilarang berkampanye ???
>>
>>Salam,
>>bRidWaN
>
>

Kirim email ke