he he he
bRidWaN wrote:
>
> Wah Mas, itu mah pendapat saya pribadi.
> Please dong yang marah begitu, cool saja deh.....:)
>
> Jadi belum tentu benar, dan belum tentu ada yang
> setuju. Tapi saya berhak dong mengeluarkan pendapat?
>
> Salam,
> bRidWaN
> ---
> At 20:25 29/03/99 -0500, . Brawijaya wrote:
> >Wis...wis....bubarin aja RI itu....
> >Kelihatannya sudah bener kok ternyata semua punya sayap.
> >Kata punya sayap, orangnyapun bersayap.
> >Pada pengen jadi malaikat apa ya? Jadi Rudini itu wakil
> >Parpol? PKP gitu? Kirain partikelir..... Buseeeet....
> >
> >Bung Bridwan, saya kurang jelas nih yg mana yg kutipan
> >dan yg mana pendapat sendiri. Yang jawab 'ya' atau 'tidak'
> >itu siapa? Anda atau FT / Muladi?
> >
> ----------------------------------------------
>
> >On Mar 30, 8:12am, bRidWaN wrote:
> >> Subject: Fatwa Mahkamah Agung (M.A.)
> >> Tadi malam sekilas saya mendengar penjelasan Bp. Feisal
> >> Tanjung dan Bp. Moeladi mengenai Fatwa MA ini.
> >>
> >> Dengan kepala pusing, saya mencoba mendengar dengan baik,
> >> tetapi dasar bukan orang 'hukum', kata-kata yang ada
> >> terasa agak berputar dan bersayap. Ini menurut saya.
> >>
> >> Menurut hemat saya, KPU adalah lembaga tertinggi dalam
> >> konteks Pemilu, dan lembaga ini terdiri dari wakil-wakil
> >> Parpol peserta Pemilu, ditambah wakil Pemerintah.
> >> Dari awal sudah disepakati bahwa lembaga ini harus dipimpin
> >> oleh wakil Parpol, dan 'uniknya' yang terpilih adalah Bp Rudini
> >> (sebagai wakil Parpol), bukan Adnan Buyung Nasution (sebagai
> >> wakil Pemerintah).
> >>
> >> Kembali kepada fatwa MA, ini memang harus ditaati oleh
> >> Presiden. Apakah KPU wajib mengikutinya ?
> >>
> >> Dengan sedikit berkata-kata memutar dan bersayap, jawabannya
> >> bisa 'ya' , bisa 'tidak'.
> >> KPU bisa saja setuju tidak melarang Menteri untuk berkampanye,
> >> tetapi bisa juga melarang anggota Parpol yang Pegawai Negeri
> >> atau Pejabat Pemerintah untuk berkampanye.
> >>
> >> Alasannya adalah bahwa sebagai abdi dalem, Pegawai Negeri
> >> dan Pejabat Pemerintah harus berdiri diatas semua golongan.
> >>
> >> Itu sebabnya sebahagian dari mereka ada yang memutuskan
> >> berhenti menjadi Pegawai Negeri.
> >>
> >> Jadi, Menteri dilarang berkampanye ???
> >>
> >> Salam,
> >> bRidWaN
> >>-- End of excerpt from bRidWaN
> >
> >