>From: Yohanes Sulaiman <[EMAIL PROTECTED]>
>Mme. Ida,
>
>Maaf kalau menggangu, tapi saya ingin meluruskan sedikit tulisan anda yang
> >saya rasa agak kurang benar, terutama tentang sebagian detail-detailnya.
> >Walau secara keseluruhan, saya rasa tulisan federalisme ini sudah bagus.

:) Thank you but you mixed your opinions.

Yohanes:
>Jangan lupa: yang dipilih bukan semua pegawai, melainkan hanya pemimpinnya
>seperti mayor, leutnant Gov't, Governor, assembly, dan akhirnya wakil ke
>Senat. Mengenai sumber keuangan, state memiliki kebebasan untuk menarik
>pajak sendiri dsb, tapi federal gov't juga memiliki kewenangan untuk
>menarik pajak sehingga ada state dan federal tax yang diurusi oleh biro
>yang berbeda. Federal gov't diurus oleh 'notorious I.R.S' dan state diurus
>oleh Department of Revenue. Tak heran kalau di Wisconsin state tax hanya
>5.5% kalau membeli
>barang, sedangkan di California pajaknya 8.5%.

:) Saya kira saya tidak berbeda pendapat dengan argumen ini.  Yang saya
tulis kan demikian bahwa pegawai pemerintah pada level lokal, state, dan
federal adalah: major, gubernur, dan president.  Sementara yang anda
maksudkan "semua pegawai pemerintah" itu adalah pegawai bureau yang
dipekerjakan oleh pemerintah.
Sementara tentang Tax, di sini ada tiga hingga empat klasifikasi tax.  Tax
yang dialokasikan ke federal, ke state, county, and city.  Nah untuk tiga
tax terakhir ditentukan oleh state, sementara tax federal ditentukan oleh
wakil-wakil state and district bersama eksekutif di federal level.

Yohanes:
>Trias politika atau checks and balances lebih berfokus kepada pembagian
>kekuasaan antara executive, legislative, dan Yudikatif bukan kepada
>pembagian tugas. Federalism bukan check and balance.

:) Trias politika adalah micro defenisi dari the whole government.  Trias
politika oleh Montesque adalah "chek and balance" politik di tingkat
federal, sementara konsep federalism adalah "check and Balance" untuk
pemerintahan di tingkat National, State, dan Lokal. Bahwa state dan lokal
memiliki hak dan kewajiban dibatas jurisdiksinya yang tidak diintervensi
oleh pemerintah federal.

Yohanes:
>Jangan melupakan faktor sejarah:
>-George Washington sudah meninggal tahun 1987... :-)

:) Yah, typo, mestinya 1787, thanks.

>-Ibukota pertama US di Philadelphia, bukan New York.

:) New York adalah ibukota sementara pertama (see the Hostory of the US).

Yohanes:
>Congress menetapkan peraturan dimana negara-negara bagian baru ditentukan
>oleh batas wilayah (yang sudah ditentukan kongres) dan banyak penduduk
>sebelum satu wilayah berhak mengajukan diri sebagai calon 'negara bagian.'
>Karena sistem 'pengotakan' ini maka kalau kita perhatikan peta US sekarang,
>banyak negara-negara bagian di daerah
>Mountain atau Midwest berbentuk kotak atau dibatasi sungai. Penggabungan
>mereka juga subject kepada persetujuan congress, yang kita lihat
>pengaruhnya tahun 1850-an ketika congress memutuskan 'Missouri line' yakni
>semua negara bagian baru diatas
>garis perbatasan selatan Missouri menjadi 'non-slave' dan yang dibawah
>menjadi 'slave state' untuk memberikan perimbangan kepada pembagian
>kekuasaan antara negara bagian yang pro dan anti slavery.
>Argumen saya adalah: ratifikasi lebih banyak dengan persetujuan pemerintah
>pusat dibandingkan dari negara bagian sendiri. COntohnya sampai sekarang
>adalah Puerto Rico yang statusnya mengambang.

:) Anda harus ingat bahwa Legeslatif US terdiri Congress yang anggotanya
dari wakil district (lokal) dan Senat yang anggotanya dari wakil State.  Dan
pembatasan antar state dilakukan oleh legeslatif dan eksekutif di level
federal melalui debate dan persetujuan pusat dan negara bagian.  Mengenai
pro dan anti slavery, itu diatur lagi dalam act yang lain.

Yohanes:
>Federasi Soviet Union dan Yugoslavia berbeda sekali dengan federasi sistem
>US >karena prinsip komunisme yang menyatakan bahwa negara itu adalah bentuk
> >sementara saja karena setelah terjadi komunisme dunia, negara essentially
> >sudah tak berguna. Prinsip federalisme USSR dan Yugoslavia banyak
>dipengaruhi >prinsip Leninisme yang menyatakan bahwa pemerintah pusat
>diperlukan dalam >rangka mencapai komunisme dunia. Pada akhirnya sistem
>federasi USSR hanyalah >nama saja soalnya yang memiliki kekuasaan penuh
>adalah partai komunis di >ibukota.

:) Of course berbeda.  Karena prinsip komunisme, maka, Yogu dan Soviet tidak
menggunakan negara bagian sebagai unit negara kesatuan, melainkan people
yang diorganisir melalui party. Nah, karena tidak mengakui existensi
negara-negara  bagian, maka terjadilah pemusatan kekuasaan di polit biro.
Rakyat dinyatakan bersatu dalam satu ideologi, komunisme. Maka federasi SU
dan Yugo adalah federasi nation, not state.  Namun demikian, Soviet gagal
sebab mereka memiliki pemerintahan pusat yang sebenarnya tidak diinginkan
dalam paham komunis.
(Kalau dipikir-pikir, bentuk ini sama persis yang dilakukan Sukarno dan
Suharto ya?)

Yohanes:
>Saya menduga sebetulnya Sukarno lebih banyak terpengaruh ide intelektual
> >Eropa daripada federasi US yang menyebabkan dia setuju dengan ide negara
> >persatuan. >Seperti kita tahu, intelektual Eropa di masa-masa muda
>Sukarno lebih banyak >mendukung sistem persatuan dan menekankan rasa
>nasionalisme yang tinggi. >Indonesia sendiri sudah memiliki RIS tahun 1949,
>tapi dibubarkan karena >dianggap
>kurang mencerminkan rasa persatuan dan dianggap sebagai usaha Belanda untuk
> >memecah Indonesia. Dengan masa berlaku yang sangat singkat yakni kurang
> >dari 1 tahun, >sebetulnya saya tak bisa menyatakan bahwa Indonesia pernah
>mengalami sistem >federasi.

:) Betul, sebab pemikiran federalism itu dari Eropa. Tapi, perlu diketahui
bahwa interpretasi idiologi politik barat di Indonesia itu banyak yang
rancu.  Mungkin karena hendak disesuaikan dengan kultur aktor politiknya.
RIS itu gagal sebab pemerintahan pusat tidak mau merubah UUD 45 pasal 33
bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.  Perlu diketahui, bahwa selain
pemerintahan state dan lokal yang independen, seharusnya, state dan lokal
memiliki hak untuk mengelola kekayaan alam diwilayahnya masing-masing, tidak
dikuasai oleh negara.

Yohanes:
>Sentralisasi ini dilakukan karena state dianggap kurang mampu dari segi
> >resources >untuk melakukan program ini secara keseluruhan. Lagipula
>dampak depresi di US >berbeda-beda untuk tiap state, di daerah pertanian
>Midwest contohnya, dampak >depresi lebih hebat daripada daerah east.
>Centralisasi ini dilakukan karena >'out of
>necessity.' New Deal ini juga masih berlaku sampai sekarang, yakni adanya
> >'social security' program yang berlaku secara nasional.

:) Yap, karena itu masa depresi, makanya federal mengambil inisiatif

Yohanes:
>Ini dilakukan juga karena menghadapi 'red scare' dan bagaimana untuk
>menghidupi >serdadu US yang baru pulang dari perang dunia dan perang Korea.
>Lagipula >Keynesian waktu itu masih merupakan paham yang sangat populer.

:) ini hanya satu factor.

Yohanes:
>Dibawah Reagan justru government semakin membengkak dan juga mencapai
>record high dalam defisit. 'Streamline' Reagan lebih banyak membantu untuk
> >big business daripada untuk mengembalikan kekuasaan ke state dan local
> >government.

:) I do not think so.  Sebab prinsip dasar Republikan adalah keseimbangan
kekuasaan state, lokal dan federal.  Kalau kebijaksaan ekonomi Reagan, ya
memang beliau anjlok.

Yohanes:
>Sampai sekarang saya rasa Clinton tidak berhasil sama sekali dalam
>revolusinya.... Justru kalau kita lihat, ide ini bahkan 'hidup segan mati
> >tak mau.'

:) Mungkin kita tidak sependapat di sini.  Kamu boleh chek study yang
diadakan oleh NSF 1997 tentang the New Federalism. Clinton coba
menggabungkan prinsip negara federal sebagai agent nasional dan state dan
lokal sebagai sub agent tetapi setiap level pemerintahan memiliki
independence yang terkoordinasi dengan pusat.

Yohanes:
>Ide federalisme Indonesia sebetulnya sangat memikat berhubung wilayah
>Indonesia >yang sangat luas. Seperti yang anda nyatakan, memang sulit
>sekali untuk >membentuk >negara federasi. Fokus Indonesia untuk sekarang
>saya rasa lebih baik >membereskan >pemerintahannya dulu yang belum stabil,
>menstabilkan legislatif dan memperkuat >yudikatif serta membuat yudikatif
>betul-betul independen.

:) Yap. Namun demikian, sudah saatnya pemerintah Indonesia berani melakukan
pembenahan, khususnya perubahan sistem pengelolaan sumber kekayaan alam di
state yurisdiksi.  Sebab kita tidak mau nelayan Sul-Sel dikencingi nelayan
Taiwan.  Hal ini terjadi sebab untuk membeli alat-alat menangkap ikan pun
harus menunggu keputusan pusat.  Ditambah lagi sirkulasi pasar sangat
monopolistik.  State benar-benar disunat.

Yohanes:
>Jangan lupa Jean Jacques Rosseau. >Walau dia bukan federalist, tapi ide dia
>dipakai total di negara federasi.

:) tentang kontrak sosial? Mungkin ya tapi ide Rosseau saya rasa lebih
banyak berkembang di sosiologi tentang hirarki kekuasaan yang kemudian
dikembangkan oleh Weber. Di politik pemerintahan, mungkin hanya pada awal
terbentuknya suatu pemerintahan atau organisasi kekuasaan.

:) nice to have this diskusi, write more please....let me know more...

ida
>
>YS

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke