Sir Yohanes,
Terima kasih kembali atas balasan anda. Ini sedikit balasan saya.
>
>Saya rasa tidak. Biarpun saya tak sependapat kepada semuanya,
>tapi kalau tulisan anda memang bagus, saya terus terang akan
>menyatakan bahwa itu bagus. Setiap orang memiliki ide dan
>pandangan sendiri, dan siapa saya sehingga saya berhak
>menyatakan satu pendapat itu salah total atau jelek sementara
>saya sendiri masih perlu terus belajar? Tapi terus terang memang banyak ide
>kita yang sama sehingga
>saya hanya bisa memberi komentar sedikit.
:) Tulisan anda juga bagus. Jarang-jarang kita mengetahui sejarah Amerika.
Malah saya sering kedodoran di kelas. You are absolutely right. Apa yang
kita perdebatkan dan diskusikan adalah hasil pikiran orang lain, para
philosophers. So, we are no in the position to say right or wrong. Yang bisa
kita lakukan adalah "Fail to Reject" or "to Reject." Lagian kita semua
belajar kan? Mana saya ingat tentang posisi Hawaii hingga anda menulisnya?
Atau Alaska? Well, you know the bet!
>
>Terima kasih untuk memperjelas tulisan anda. Saya rasa kita
>memang sependapat di soal ini. Jadi tak ada argumen tambahan
>dari saya.
:) BTW, saya sedang menyusun detail penerapan tax dan desentralisasi. Kita
lihat saja kalau masih aktual. Beberapa rekan Indonesia berkomentar sih
katanya masih baru untuk study Indonesia.
>
>Jika kita mengikuti teori, sebetulnya pemerintah pusat sendiri
>dibatasi bukan oleh state, melainkan oleh penduduk state yang
>diwakili oleh anggota di senat dan representative. Jadi secara
>otomatis trias politika di tingkat federal sendiri sudah
>merupakan 'check and balance' dari state. Jika
>mengikuti pendapat anda bahwa individual state yang mengadakan
>check kepada pemerintah pusat, maka pertanyaannya adalah apakah
>jika state tak setuju kepada pemerintah pusat, state bisa
>melepaskan diri dari union?
:) Yap, ini adalah karakteristik pertama dari federalism, bahwa rakyat yang
memegang authority tertinggi. Secara logika state bisa melepaskan diri dari
union. Dan dalam konstitusi AS tidak dinyatakan bahwa suatu negara bagian
tidak bisa melepaskan diri. Namun demikian negara bagian tidak memiliki
intention untuk memisahkan diri sebab mereka telah mencapai agreement
tentang hak-hak state dan hak-hak federal. jadi tak ada crosspassing yang
merugikan kedua belah pihak.
Tentang check and balance di tingkat federal itu dimaksudkan untuk tidak
membuat eksekutif terlalu berkuasa di atas lembaga politik lainnya,
legislatif dan yudikatif, yang dapat mengakibatkan authorian government.
Sementara check and balance dalam level pemerintahan dimaksudkan agar setiap
level pemerintahan dapat menjalankan pemerintahan sesuatu demand penduduknya
dan tidak ada dominasi pusat terhadap hak-hak mereka sebagai bagian dari the
whole country. Nah, kalau dipelajari lebih lanjut, dua jenis check and
balance ini penting sebab jika kita tidak memilikinya, maka pemerintahan
menjadi authoritarian.
>Terima kasih untuk mengingatkan saya. Soalnya seingat
>saya tak pernah ibukota US ada di New York. Congress US
>sejak dulu ada di Philadelphia sampai pindah akhirnya ke
>Washington D.C.. Saya cek lagi ternyata memang NYC adalah
>ibukota US dari 1785-1787, walau hanya untuk executive.
>Untuk legislative, sejak dulu memang di Philadelphia.
:) same-same
>Saya memakai contoh pro dan anti slavery untuk menekankan bahwa
>pada akhirnya congress (pemerintah pusat) yang menentukan apakah
>satu wilayah bisa menjadi negara bagian US. Tapi kelihatannya
>saya salah menangkap tulisan anda. Saya pikir ada menulis bahwa
>wilayah baru yang menentukan batas wilayahnya atau syaratnya.
>Tapi waktu saya baca lagi, intinya memang sama dengan yang
>saya tulis yakni congress yang pada akhirnya yang memberi
>keputusan akhir.
:) dalam debat slavery memang hangat terutama antara southern and northern
di satu sisi dan southern and midwestern di pihak lain.
>Sebetulnya paham komunis sendiri menyetujui adanya pemerintah
>pusat yang bersifat sementara untuk pada akhirnya mencapai
>komunisme penuh. Soviet sendiri hancur karena diwarnai
>inefisiensi, kehancuran lingkungan, dan KKN. Belum lagi era
>stagnasi dibawah Leonid Brezhnev atau efek dari Stalinisme
>dan collectivization.
:) Pure ideology Komunisme dari Engel and Marx, tidak mengijinkan adanya
pemerintahan. Yang ada hanya kelas buruh dan proses produksi. Kelas buruh
ini kemudian berdiri sebagai party. Leninisme kebanyakan telah menyimpang
dari pemikiran Marx.
>Hampir sama, hanya dibawah Suharto, partai bukan
>merupakan faktor terpenting. Kalau di Soviet, partai merupakan
>tempat untuk mendapat kader pemerintah yang baru. Di jaman
>Suharto, yang penting itu KKN-nya.... :-)
:) he..he..
>
>Saya rasa perubahan pasal itu hanyalah satu faktor saja.
>Seingat saya cukup banyak protes yang terjadi setelah KMB
>berakhir yang pada akhirnya membatalkan sistem federalisme.
>Waktu itu sudah ada UUD RIS yang katanya cukup bagus, tapi
>akhirnya ditinggalkan dan membentuk UUDS 1950.
:) Justru ini adalah faktor kedua yang paling penting, sebab dalam federasi
ditetapkan bahwa setiap state mencari sumber-sumber keuangannya sendiri dan
berhak untuk mengelola sumber-sumber kekayaan alamnya. Nah, kalau
pemerintahan setiap level kuat tapi sumber kekayaan alam dikuasai oleh
negara meaning federal, methapornya adalah kita dibiarkan memasak, yang
memakan orang sana juga...he..he..
>DI kelas sejarah saya, dosen saya mencaci maki kebijaksanaan
>Reagan sebagai 'voodoo policy' yang hanya menguntungkan the
>Big Business dan menginjak-injak badan seperti EPA. Maklum
>dosen saya demokrat-sosialis... :-)
>Tapi prinsip dasar tidak berarti actionnya... :-)
:) Jelas saja, orang-orang demokrat pasti benci si Reagan yang insensitive.
>Saya tak memiliki dokumen NSF itu. BIsa mungkin anda e-mail
>atau beri tahu web sitenya?
:) Web sitenya banyak. Anda bisa search "federalism and NSF." Study
terakhirnya, 1999, tentang policies on children and the new federalism.
>Itu memang keburukan sistem pemerintahan sentralisasi seperti
>Indonesia. Makanya saya agak tertarik dengan ide federasi karena
>pemerintah daerah terkadang lebih tahu bahwa daerah itu butuh
>apa; tentunya tanpa ada unsur KKN yang tercinta.... :-)
>Tapi kesulitan sekarang adalah pemerintah Indonesia yang
>belum sepenuhnya dipercaya dan efektif. Sehingga paling perlu
>adalah pemulihan rasa percaya massa kepada pemerintah dulu
>sebelum melangkah ke ide-ide baru seperti federasi. Argumennya
>adalah buat apa bergabung dengan pemerintah tukang peras?
:) Iya..maka perlu amandemen atau perubahan tentang pasal 33 itu.
>Tepat sekali. Tapi sebagai tambahan, Rosseau juga dengan
>argumen 'kontrak sosial'-nya memberikan legitimacy kepada
>sebuah pemerintahan, apalagi untuk pemerintah yang mengaku
>sebagai demokrasi. Walau terus terang, saya jauh lebih setuju
>dengan teori Locke yang lebih realis.
:) John Lock iya, tapi theory dia sudah ditolak oleh Frank Goodnow 1900.
Goodnow menyatakan bahwa trias politika tidak terjadi di federal level yang
ada hanya Two Political Function yakni political expression and execution of
decision.
>Senang berdiskusi dengan anda. Tapi rasanya pengetahuan saya
>masih dangkal, apa anda yakin mau terus berdiskusi dengan saya?
>:-)
:) same here, man. I am no better than you.
>Soalnya secara jujur, fokus study saya lebih ke arah
>hubungan internasional dan East Asia.... Jadi bukan state theory
>seperti anda.
:) Bagus sudah terfocus, saya malah masih mecari-cari. saya suka comparative
politics, public adm (budgeting and organization) and international
relations (american foreign policy)
hanging there, study hard...ida
>
>YS
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com