Pak BSP+BTS, 

1. Kok jadi mau japrian? Bagi-bagi ilmunya,dong, pak. Jangan disimpen berduan. 
hehehehe

2. Sebuah ironi apabila Dana di BPD di parkir di SBI, ketika masih ada 
orang-orang di pusat,propinsi,atau daerah yang masih mengais-ngais (atau 
mengemis-ngemis?) dana dari ADB, WorldBank/IBRD,atau bank2 pembangunan di luar 
sana untuk proyek-proyek pembanungan,.... 
Saya sih masih belum mengerti kenapa BPD masih mau menyandang kata 
"PEMBANGUNAN" di namanya, tap ibelum bisa serius menjadikan "development" 
sebagai core businessnya,....  atau saya masih bermimpi BPD-BPD ini bisa 
seperti ADB,IBRD dan lain-lain yang bisa saja memberikan loans ke Pemda-Pemda 
lainnnya,..... 
toh bisa ajah dia melongok masterplan pembangunan propinsi/kabupaten 
tetangganya dan mencari-cari kemungkinan "development business" yang bisa di 
berikan,.. memberikan loan dengan interest menarik untuk propinsi/kabupaten 
tetangganya yang memang membutuhkan dana itu ... 
BUkan kah seperti itu, para "agen-agen ADB,WB,dll" yang melongok2 
program,renstra nasional atau daerah untuk mencari kemungkinan2 loan2,... ??
Apakah saya bermimpi ketika mengharapkan BPD punya agen-agen yang lebih 
pro-aktif mencari kemungkinan loan untuk pembiayaan pembangunan di berbagai 
daerah,..  

3. Ya, sangat normalkalau BPD menaruh dananya diSBI,..... tapi sebuah 
kesia-siaan kalau itu nganggur di SBI hanya sekedar mendapatkan bunga saja,.... 
dan harus ada sesuatu yang bisa diupayakan untuk mendorong itu,.... intinya sih 
saya setuju pesan SBY, walaupun ada kesalahan info yang dihighlite pak BTS,...




Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
   
Ysh Mas BSP
  
 Thanks Mas koreksinya. Sebetulnya memang ada yang  salah istilah dari saya. 
Saya mengatakan "sumbangan dari kabupaten/kota", maksud  saya bukan sumbangan, 
tetapi Bagi Hasil yang sumbernya dari daerah-daerah  Kabupaten/Kota yang memang 
hak-nya provonsi sesuai dengan UU. Begitu  lanjutannya "selain Dana 
Perimbangan", maksud saya DAU. Sorry Mas.
  
 Oh iya, soal tugas provinsi, saya sudah mengacu  pada PP 38/2007 (pengganti PP 
25/2000), di situ saya baca banyak sekali tugas  provinsi hanya sebagai 
fasilitator. Memang benar bahwa provinsi sering mendapat  tugas tambahan, maka 
saya bilang provinsi itu pekerjaannya buanyak. Tapi itulah,  yang saya teliti 
koq SILPA-nya besar?
  
 Memang tahun-tahun sebelumnya banyak pengesahan  APBD-nya terlambat. Bisa 
dimengerti karena ketika ada perubahan dari "Cash  Basis" ke "Accrue Basis" , 
yaitu Kepmendagri  29/2003, banyak yang belum bisa menyesuaikan formatnya. 
Ketika baru paham  Kepmendagri 29/2002, e..ee diubah lagi dengan Permendagri 
13/2006 yang lebih  rumit dan kaku. Jadinya sebagian besar daerah nggak bisa 
tepat waktu menyerahkan  ke Gubernur pada sebelum bulan Maret. Tapi point yang 
ingin saya  konfirmasikan kepada Mas BSP, betulkah sebenarnya keterlambatan 
pengesahan itu  nggak ada hubungannya dengan penempatan dana di SBI?
  
 Soal SILPA untuk menutupi defisit, bukan dari  Surplus. Di situ yang saya 
maksud Surplus itu ya SILPA itu sendiri. Pertanyaan  saya apakah beda 
pengertian antara SILPA dan Surplus?
  
 Saya setuju Mas kalau perbincangan kita soal  keuangan daerah antar japri 
saja. Takut nanti ada yang "capek". Cuman rada  sayang, karena ada banyak 
milister  yang jarang menulis di milis ini  (berdasarkan temu darat) tapi 
mereka sangat menikmati tambahan  pengetahuan tentang keuangan daerah. Memang 
kenyataan bahwa belajar keuangan  daerah itu sangat berat untuk memulainya, 
tapi kalau paham dan berpengalaman  praktek seperti Mas BSP, wah rasanya bisa 
menjelaskan semua persoalan  pembangunan daerah mulai dari soal why, what, 
where, and how-nya. Jadi para  milister ini bisa langsung mengambil "sari pati" 
persoalan keuangan yang kita  perbincangkan daripada belajar mulai dari 
istilah, hukumnya, format, wah rumit.  Oke, kalau nanti lewat japri saya juga 
senang dan saya akan minta banyak  konfirmasi lebih teknis dari pengalaman Mas 
BSP.
  
 Thanks banget lho Mas. CU. BTS.
  
  
    ----- Original Message ----- 
   From:    [EMAIL PROTECTED] 
   To: [email protected] 
   Sent: Monday, August 27, 2007 11:06    AM
   Subject: Re: [referensi] kata SBY soal    PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah 
kebutuhan dana utk pembangunan
   

         
Milister ysh dan khususnya mas BTS ysk (kagumi),
   Saya sangat sepakat dengan pernyataan mas BTS bahwa para    pemimpin kita 
ternyata dalam memberikan pernyataan sering tidak mendalami    permasalahan 
tersebut terlebih dahulu sehingga bisa membingungkan masyarakat.    Saya 
mencoba untuk memberikan sedikit tanggapan dari tanggapan mas BTS    :
   Tanggapan butir 1 mas BTS :
   Daerahnya Mas BSP Jogya hanya Rp 647    milyar. [KOMPAS, 24/8/2007]. Mengapa 
provinsi? Karena provinsi memperoleh    pendapatan dari STNK, pajak BBM, dan 
sumbangan-sumbangan dari kota/kabupaten    selain Dana Perimbangan tentunya. 
Sementara itu kewenangan provinsi tidak    sebanyak kota/kabupaten. Yang paling 
besar hanya belanja untuk jalan raya dan    irigasi. Yang lain kecil-kecil. 
Sudah gitu, provinsi sering mendapat tambahan    proyek dari APBN berupa dana 
dekonsentrasi. Alhasil, provinsi itu    pendapatannya besar, kegiatannya 
banyak,  tapi belanjanya kecil, sehingga    surplusnya besar. 
   Tanggapan BSP
   Pertama, APBD DIY tahun 2007 1,08T dan saat ini masih    dibutuhkan beberapa 
program besar yang belum ada dana khususnya untuk    penanganan rekonstruksi SD 
dan sekolah lain yang tidak didanai pusat. Artinya    kalau DIY bisa punya 
simpanan sebesar itu sungguh sangat kaya DIY. Yang    terjadi saat ini di DIY 
memang melakukan penyimpanan dengan deposito berjangka    sebesar 18M dan ini 
disebar di beberapa bank untuk menjadi informal colateral    (karena senyatanya 
pemda tidak boleh menjadi avalis). Nah dengan colateral    tersebut, bank2 tsb 
harus menyalurkan dana ke masyarakat dengan perbandingan    1:6. Artinya saat 
ini ada dana sebesar 108M tersalur di masyarakat dari bank2    tsb. Menurut 
pandangan BSP itu adalah data yg diambil kompas sebagai dana yg    masih 
station di BPD krn belum diserap oleh kegiatan, dan memang itu oleh BPD    
sering diparkir SEMENTARA di sertifikat BI berjangka 3-6 bln. 
   Kedua, memang pengamatan mas BTS cukup benar bahwa untuk    propinsi banyak 
mengambil dari PKB/BBNKB. Sedangkan pajak BBM sebenarnya    relatif kecil dan 
sering ini tidak lancar (ini pengalaman saya selama 7 tahun    di DIY). Bila 
melihat kasus dr DIY, tidak pernah terjadi adanya sumbangan dari    
kabupaten/kota. Yang terjadi justru adanya block grant dari propinsi ke    
kabupaten. Jadi propinsi memang mendapatkan porsi pendapatan dari PKB/BBNKB    
(di DIY mencakup 93%). Selain itu sebenarnya ada juga yaitu pajak air bawah    
tanah. Untuk DKI juga perlu diperhatikan dari pendapatan lain diluar pajak yg   
 jumlahnya cukup besar.
   Ketiga, saya kira mas BTS dalam membaca tugas propinsi adalah    hanya 
bertumpu pada PP 25/2004 saja. Padahal kenyataan yang ada, justru banyak    
tugas yg bersifat cost center yg dilimpahkan balik ke propinsi. Ada kenyataan   
 lapangan dan ada kenyataan tertulis dan ini sering berbeda jauh. Kenyataan di  
  daerah banyak daerah yg meminta propinsi menangani hal2 yg tidak mungkin    
ditangani oleh kab/kota.
   Tanggapan mas BTS
   Kayaknya Pak Bambang Brojo itu tidak membaca UU No. 25/2004    tentang 
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada bulan Maret (tahun t),    APBD 
tahun depan (tahun t+1) itu sudah harus disahkan. Nggak mungkin    sampai 
terlambat 9 bulan
   Tanggapan BSP
   Dalam kenyataan, ternyata memang benar ada APBD yang disahkan    sampai 
larut, meskipun belum pernah saya mendengar sampai September (+9 bln).    
Tetapi DIY pada awal saya di DIY terlambat sampai Juli (+6 bln), kemudian maju  
  lagi menjadi April (+4 bln) kemudian pas terus. Tahun ini kembali lagi    
disahkan bulan maret (+3 bln). Ini masih lumayan, di Papua sampai Agustus    
pernah saya dengar. Problemnya adalah pada waktu munculnya Kepmendagri 29/2004  
  tentang Pengelolaan Keuangan di Daerah yang merubah seluruh sistem    
keuangan/APBD. Ini semua propinsi dan kab/kota telat rata2 4 bln.
   Tanggapan mas BTS :
   Ibu Menteri mungkin nggak sempat tanya stafnya. Uang surplus    Kaltim bukan 
dari pajak masyarakat (pajak masyarakat di Kaltim itu    kecil) , tetapi 
berasal dari Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA). Sedangkan    defisit bagi DKI 
Jakarta, Jateng, dan Irjabar itu hanya defisit akuntansi    saja. Pada riilnya 
tidak ada cash flow yang defiisit. Yang dimaksud defisit    bahwa Belanja lebih 
besar dari Pendapatan. Tapi defisit ini langsung ditutup    dengan dana 
surplus.Oleh karena itu surplus itu penting untuk menutupi    defisit. Tapi 
sebelum dipakai menutupi defisit menjelang akhir tahun anggaran,    apa 
salahnya ditanamkan ke SBI.
   Tanggapan BSP :
   Pertama, BSP setuju bahwa bu Menteri perlu mendapatkan data yg    akurat 
dari stafnya bahwa Kaltim, Riau dan Aceh adalah bukan dari pajak    masyarakat 
tetapi dari dana perimbangan bagi hasil SDA.
   Kedua, tentang defisit memang seperti tanggapan mas BTS namun    ada sedikit 
koreksi bahwa pemenuhan defisit bukan dari surplus, tetapi dari    SILPA yang 
dihitung setelah nota perhitungan yang dilakukan pada bulan Maret.    Artinya, 
bahwa baik eskekutif maupun legislatif sudah memperkirakan pada saat    
penentuan APBD, terdapat dana sisa lebih dari kegiatan APBD tahun sebelumnya    
yg tidak terpakai oleh karena bermacam2 alasan seperti penghematan dlsb.    
Dengan adanya gambaran dari arus kas dapat diketauhi seberapa besar sisa yg    
bisa dikumpulkan. Ini menjadi modal untuk menutupi defisit. Jadi bukan dari    
surplus semata. 
   Tanggapan BSP terakhir :
   Mas BTS benar2 seorang ahli dalam membahas tentang sistem    keuangan 
daerah. Mungkin suatu ketika saya akan menggunakan japri untuk bisa    membahas 
hal ini. Karena banyak sekali potensi daerah tidak terserap hanya    gara2 
ketidak mampuan daerah mendayagunakan seluruh potensinya.
   Salam hormat dr jgoja
   bambang sp
    
   

 
     
                               


B. Dwiagus Stepantoro   
Jakarta, INDONESIA
http://bdwiagus.blogspot.com 
Just be open,... who knows lightning will strike!!



       
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.

Kirim email ke