Bank adalah bank... lembaga keuangan yg fitrahnya adalah mendapatkan untung 
dari bunga pinjaman..

profit atau untung adalah bagian yg tidak terpisahkan dari keberlangsungan dan 
keberlanjutan Bank..  

saya selalu percaya bahwa kita tidak bisa mengharapkan suatu lembaga utk 
berbuat selain apa yg menjadi fitrah-nya... 

Planner ditantang utk bisa menyelesaikan masalah... bukan berlindung dibawah 
alasan 'tidak ada duit...'

tepat kalau pak BTS menyebutkan (minimal) 2 versi Planner, kapitalis/ bervisi 
sosial...
karena pilihan tersebut mutually exclusive dengan keprofesian. artinya, tidak 
selalu planner di'wajibkan memeluk ideology tertentu.. (hare gene mewajibkan 
ideologi???)

kalau saya cenderung melihat dari 'efektifitas' seorang planner... 
kalau kapitalis (apapun itu) tapi efektif, dan tidak melanggar norma maupun 
hukum, mengapa tidak?

Saya semakin yakin; bahwa karut-marut di sektor finansial bisa berdampak pada 
lingkungan fisik... namun sebaliknya, mungkin tidak terlalu signifikan...

-K-

 
Harya Setyaka
Duren Tiga Selatan 89
Jakarta INDONESIA

----- Original Message ----
From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, August 28, 2007 10:08:07 PM
Subject: Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah 
kebutuhan dana utk pembangunan









  


    
            



Ysh Bung Dwiagus dan milister lainnya

 

Tenang, tenang,  belum ke japri koq sepanjang 
isunya masih hal-hal yang populer. Memang Pemerintah mengais-ngais dana dari 
World Bank, ADB, IDB, dan lainnya untuk menutupi defisit. Sekarang defisit 
sudah 
mendekati angka 1% dari PDB (maksimum 3%). Mengapa duit daerah tidak dipinjam 
saja oleh Pemerintah daripada di SBI-kan?

 

Soalnya adalah jangka waktu. Kalau pinjam ke ADB, 
WB, Obligasi Pemerintah, ORI, dan sebagainya, itu berjangka panjang (10-20 
tahun) dan bunganya masih sekitar 10%; sedangkan kalau pinjam di bank, atau BPD 
(sebagai bank umum biasa) itu jangka pendek  (maksimum 5 tahun) dan 
bunganya bisa 17%. Mengapa BPD memilih meletakkan dana pemda ke SBI? Karena 
berjangka pendek dan sewaktu-sewaktu bisa dicairkan atau ditarik. Nah 
Pemerintah 
sekarang sedang menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN)  yang 
berjangka pendek. Ini kesempatan bagi pemda untuk membeli SPN. Dengan membeli 
SPN (dibandingkan menempatkan di SBI), maka dana itu tidak nganggur di BI dan 
mendapat bunga, tetapi dana itu dipakai oleh Pemerintah untuk membangun dan 
tetap mendapat bunga (kupon) yang sama dengan yang diperoleh di 
SBI.

 

Tentang BPD, memang namanya "pembangunan" , tetapi 
prakteknya bank umum biasa. Sebelum tahun 1980, ada 3 jenis bank yaitu Bank 
Sentral, Bank Pembangunan, dan Bank Umum. Catatan bahwa yang dimaksud dengan 
Bank Sentral adalah Bank Indonesia yang mengatur kebijakan moneter, Bank 
Pembangunan adalah bank yang memberi kredit jangka panjang untuk proyek 
berjangka panjang, misalnya perkebunan, sedangkan Bank Umum adalah bank kredit 
biasa. Setelah itu (UU yang baru tentang perbankan, tahun 1983), Bank 
Pembangunan tidak ada lagi, jadi tinggal Bank Sentral dan Bank Umum, termasuk 
Bapindo dan BPD menjadi bank umum biasa. Sekarang ada lagi Bank Syariah. Dulu 
pembentukan BPD hanya berdasarkan perda, sekarang pembentukannya diperbarui 
menjadi PT biasa sesuai dengan UU tentang Perseroan Terbatas.

 

Sepengetahuan saya, belum ada bank yang melongok 
masterplan terus kemudian mempromosikan masterplan untuk dibiayai. Yang ada 
baru 
berupa aplikasi calon debitor yang berkaitan dengan lokasi. Misalnya pengusaha 
realestat dan properti mengajukan proposal kredit. Di sini baru bank 
mempelajari 
prospek lokasi dan masterplan. Bila propek lokasi bagus dan sesuai dengan 
masterplan, baru kredit itu bisa disetuji. Jadi memang bank itu butuh planner, 
tetapi planner yang berpikiran bisnis atau planner kapitalis, bukan planner 
yang 
bervisi sosial..wah bank bisa bangkrut nanti.

 

Thanks. CU. BTS.

 

 


  ----- Original Message ----- 

  From: 
  B. Dwiagus 
  Stepantoro 

  To: [EMAIL PROTECTED] ps.com 

  Sent: Tuesday, August 28, 2007 5:11 
  PM

  Subject: Re: [referensi] kata SBY soal 
  PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk pembangunan

  


  
  Pak BSP+BTS, 

1. Kok jadi mau japrian? Bagi-bagi ilmunya,dong, pak. 
  Jangan disimpen berduan. hehehehe

2. Sebuah ironi apabila Dana di BPD 
  di parkir di SBI, ketika masih ada orang-orang di pusat,propinsi, atau 
  daerah yang masih mengais-ngais (atau mengemis-ngemis? ) dana dari ADB, 
  WorldBank/IBRD, atau bank2 pembangunan di luar sana untuk proyek-proyek 
  pembanungan, .... 
Saya sih masih belum mengerti kenapa BPD masih mau 
  menyandang kata "PEMBANGUNAN" di namanya, tap ibelum bisa serius menjadikan 
  "development" sebagai core businessnya, ....  atau saya masih 
  bermimpi BPD-BPD ini bisa seperti ADB,IBRD dan lain-lain yang bisa saja 
  memberikan loans ke Pemda-Pemda lainnnya,... .. 
toh bisa ajah dia 
  melongok masterplan pembangunan propinsi/kabupaten tetangganya dan 
  mencari-cari kemungkinan "development business" yang bisa di berikan,.. 
  memberikan loan dengan interest menarik untuk propinsi/kabupaten tetangganya 
  yang m emang membutuhkan dana itu ... 
BUkan kah seperti itu, para 
  "agen-agen ADB,WB,dll" yang melongok2 program,renstra nasional atau daerah 
  untuk mencari kemungkinan2 loan2,... ??
Apakah saya bermimpi ketika 
  mengharapkan BPD punya agen-agen yang lebih pro-aktif mencari kemungkinan 
loan 
  untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah,..  

3. Ya, sangat 
  normalkalau BPD menaruh dananya diSBI,..... tapi sebuah kesia-siaan kalau itu 
  nganggur di SBI hanya sekedar mendapatkan bunga saja,.... dan harus ada 
  sesuatu yang bisa diupayakan untuk mendorong itu,.... intinya sih saya setuju 
  pesan SBY, walaupun ada kesalahan info yang dihighlite pak 
  BTS,...




Bambang Tata Samiadji 
  <[EMAIL PROTECTED] id> wrote: 
  

    
     

    Ysh Mas BSP

     

    Thanks Mas koreksinya. Sebetulnya memang ada 
    yang salah istilah dari saya. Saya mengatakan "sumbangan dari 
    kabupaten/kota" , maksud saya bukan sumbangan, tetapi Bagi Hasil yang 
    sumbernya dari daerah-daerah Kabupaten/Kota yang memang hak-nya provonsi 
    sesuai dengan UU. Begitu lanjutannya "selain Dana Perimbangan" , 
    maksud saya DAU. Sorry Mas.

     

    Oh iya, soal tugas provinsi, saya sudah mengacu 
    pada PP 38/2007 (pengganti PP 25/2000), di situ saya baca banyak sekali 
    tugas provinsi hanya sebagai fasilitator. Memang benar bahwa provinsi 
sering 
    mendapat tugas tambahan, maka saya bilang provinsi itu pekerjaannya 
buanyak. 
    Tapi itulah, yang saya teliti koq SILPA-nya besar?

     

    Memang tahun-tahun sebelumnya banyak pengesahan 
    APBD-nya terlambat. Bisa dimengerti karena ketika ada perubahan dari "Cash 
    Basis" ke "Accrue Basis" , yaitu 
    Kepmendagri 29/2003, banyak yang belum bisa menyesuaikan formatnya. Ketika 
    baru paham Kepmendagri 29/2002, e..ee diubah lagi dengan Permendagri 
13/2006 
    yang lebih rumit dan kaku. Jadinya sebagian besar daerah nggak bisa tepat 
    waktu menyerahkan ke Gubernur pada sebelum bulan Maret. Tapi point 
    yang ingin saya konfirmasikan kepada Mas BSP, betulkah sebenarnya 
    keterlambatan pengesahan itu nggak ada hubungannya dengan penempatan dana 
di 
    SBI?

     

    Soal SILPA untuk menutupi defisit, bukan 
    dari Surplus. Di situ yang saya maksud Surplus itu ya SILPA itu sendiri. 
    Pertanyaan saya apakah beda pengertian antara SILPA dan 
Surplus?

     

    Saya setuju Mas kalau perbincangan kita soal 
    keuangan daerah antar japri saja. Takut nanti ada yang "capek". Cuman rada 
    sayang, karena ada banyak milister  yang jarang menulis di milis 
    ini (berdasarkan temu darat) tapi mereka sangat menikmati tambahan 
    pengetahuan tentang keuangan daerah. Memang kenyataan bahwa belajar 
keuangan 
    daerah itu sangat berat untuk memulainya, tapi kalau paham dan 
berpengalaman 
    praktek seperti Mas BSP, wah rasanya bisa menjelaskan semua persoalan 
    pembangunan daerah mulai dari soal why, what, where, and how-nya. Jadi para 
    milister ini bisa langsung mengambil "sari pati" persoalan keuangan yang 
    kita perbincangkan daripada belajar mulai dari istilah, hukumnya, format, 
    wah rumit. Oke, kalau nanti lewat japri saya juga senang dan saya akan 
minta 
    banyak konfirmasi lebih teknis dari pengalaman Mas BSP.

     

    Thanks banget lho Mas. CU. BTS.

     

     

    
      ----- 
      Original Message ----- 

      From: 
      [EMAIL PROTECTED] net.id 


      To: 
      [EMAIL PROTECTED] ps.com 
      

      Sent: 
      Monday, August 27, 2007 11:06 AM

      Subject: 
      Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan 
      dana utk pembangunan

      


      
      

      Milister ysh dan khususnya mas BTS ysk 
      (kagumi),

      Saya sangat sepakat dengan pernyataan mas BTS bahwa para 
      pemimpin kita ternyata dalam memberikan pernyataan sering tidak mendalami 
      permasalahan tersebut terlebih dahulu sehingga bisa membingungkan 
      masyarakat. Saya mencoba untuk memberikan sedikit tanggapan dari 
tanggapan 
      mas BTS :

      Tanggapan butir 1 mas BTS :

      Daerahnya Mas BSP Jogya hanya Rp 647 
      milyar. [KOMPAS, 24/8/2007]. Mengapa provinsi? Karena provinsi 
      memperoleh pendapatan dari STNK, pajak BBM, dan sumbangan-sumbangan dari 
      kota/kabupaten selain Dana Perimbangan tentunya. Sementara itu kewenangan 
      provinsi tidak sebanyak kota/kabupaten. Yang paling besar hanya belanja 
      untuk jalan raya dan irigasi. Yang lain kecil-kecil. Sudah gitu, provinsi 
      sering mendapat tambahan proyek dari APBN berupa dana dekonsentrasi. 
      Alhasil, provinsi itu pendapatannya besar, kegiatannya banyak,  tapi 
      belanjanya kecil, sehingga surplusnya besar. 

      Tanggapan BSP

      Pertama, APBD DIY tahun 2007 1,08T dan saat ini masih 
      dibutuhkan beberapa program besar yang belum ada dana khususnya untuk 
      penanganan rekonstruksi SD dan sekolah lain yang tidak didanai pusat. 
      Artinya kalau DIY bisa punya simpanan sebesar itu sungguh sangat kaya 
DIY. 
      Yang terjadi saat ini di DIY memang melakukan penyimpanan dengan deposito 
      berjangka sebesar 18M dan ini disebar di beberapa bank untuk menjadi 
      informal colateral (karena senyatanya pemda tidak boleh menjadi avalis). 
      Nah dengan colateral tersebut, bank2 tsb harus menyalurkan dana ke 
      masyarakat dengan perbandingan 1:6. Artinya saat ini ada dana sebesar 
108M 
      tersalur di masyarakat dari bank2 tsb. Menurut pandangan BSP itu adalah 
      data yg diambil kompas sebagai dana yg masih station di BPD krn belum 
      diserap oleh kegiatan, dan memang itu oleh BPD sering diparkir SEMENTARA 
      di sertifikat BI berjangka 3-6 bln. 

      Kedua, memang pengamatan mas BTS cukup benar bahwa untuk 
      propinsi banyak mengambil dari PKB/BBNKB. Sedangkan pajak BBM sebenarnya 
      relatif kecil dan sering ini tidak lancar (ini pengalaman saya selama 7 
      tahun di DIY). Bila melihat kasus dr DIY, tidak pernah terjadi adanya 
      sumbangan dari kabupaten/kota. Yang terjadi justru adanya block grant 
dari 
      propinsi ke kabupaten. Jadi propinsi memang mendapatkan porsi pendapatan 
      dari PKB/BBNKB (di DIY mencakup 93%). Selain itu sebenarnya ada juga 
yaitu 
      pajak air bawah tanah. Untuk DKI juga perlu diperhatikan dari pendapatan 
      lain diluar pajak yg jumlahnya cukup besar.

      Ketiga, saya kira mas BTS dalam membaca tugas propinsi 
      adalah hanya bertumpu pada PP 25/2004 saja. Padahal kenyataan yang ada, 
      justru banyak tugas yg bersifat cost center yg dilimpahkan balik ke 
      propinsi. Ada kenyataan lapangan dan ada kenyataan tertulis dan ini 
sering 
      berbeda jauh. Kenyataan di daerah banyak daerah yg meminta propinsi 
      menangani hal2 yg tidak mungkin ditangani oleh kab/kota.

      Tanggapan mas BTS

      Kayaknya Pak Bambang Brojo itu tidak membaca UU No. 
      25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada bulan Maret 
      (tahun t), APBD tahun depan (tahun t+1) itu sudah harus disahkan. 
      Nggak mungkin sampai terlambat 9 bulan

      Tanggapan BSP

      Dalam kenyataan, ternyata memang benar ada APBD yang 
      disahkan sampai larut, meskipun belum pernah saya mendengar sampai 
      September (+9 bln). Tetapi DIY pada awal saya di DIY terlambat sampai 
Juli 
      (+6 bln), kemudian maju lagi menjadi April (+4 bln) kemudian pas te rus. 
      Tahun ini kembali lagi disahkan bulan maret (+3 bln). Ini masih lumayan, 
      di Papua sampai Agustus pernah saya dengar. Problemnya adalah pada waktu 
      munculnya Kepmendagri 29/2004 tentang Pengelolaan Keuangan di Daerah yang 
      merubah seluruh sistem keuangan/APBD. Ini semua propinsi dan kab/kota 
      telat rata2 4 bln.

      Tanggapan mas BTS :

      Ibu Menteri mungkin nggak sempat tanya stafnya. Uang 
      surplus Kaltim bukan dari pajak masyarakat (pajak masyarakat di Kaltim 
itu 
      kecil) , tetapi berasal dari Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA). Sedangkan 
      defisit bagi DKI Jakarta, Jateng, dan Irjabar itu hanya defisit akuntansi 
      saja. Pada riilnya tidak ada cash flow yang defiisit. Yang dimaksud 
      defisit bahwa Belanja lebih besar dari Pendapatan. Tapi defisit ini 
      langsung ditutup dengan dana surplus.Oleh karena itu surplus itu penting 
      untuk menutupi defisit. Tapi sebelum dipakai menutupi defisit menjelang 
      akhir tahun anggaran, apa salahnya ditanamkan ke SBI.

      Tanggapan BSP :

      Pertama, BSP setuju bahwa bu Menteri perlu mendapatkan 
      data yg akurat dari stafnya bahwa Kaltim, Riau dan Aceh adalah bukan dari 
      pajak masyarakat tetapi dari dana perimbangan bagi hasil SDA.

      Kedua, tentang defisit memang seperti tanggapan mas BTS 
      namun ada sedikit koreksi bahwa pemenuhan defisit bukan dari surplus, 
      tetapi dari SILPA yang dihitung setelah nota perhitungan yang dilakukan 
      pada bulan Maret. Artinya, bahwa baik eskekutif maupun legislatif sudah 
      memperkirakan pada saat penentuan APBD, terdapat dana sisa lebih dari 
      kegiatan APBD tahun sebelumnya yg tidak terpakai oleh karena bermacam2 
      alasan seperti penghematan dlsb. Dengan adanya gambaran dari arus kas 
      dapat diketauhi seberapa besar sisa yg bisa dikumpulkan. Ini menjadi 
modal 
      untuk menutupi defisit. Jadi bukan dari surplus semata. 

      Tanggapan BSP terakhir :

      Mas BTS benar2 seorang ahli dalam membahas tentang 
      sistem keuangan daerah. Mungkin suatu ketika saya akan menggunakan japri 
      untuk bisa membahas hal ini. Karena banyak sekali potensi daerah tidak 
      terserap hanya gara2 ketidak mampuan daerah mendayagunakan seluruh 
      potensinya.

      Salam hormat dr jgoja

      bambang sp

       

      


    





  
  
  B. Dwiagus Stepantoro   

  Jakarta, INDONESIA

  
  http://bdwiagus. blogspot. com 
  
Just be open,... who knows lightning will 
  strike!!



  
  

  Looking for a deal? Find 
  great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. 
  



    
  

    
    




<!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->



<!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->



<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->








      
____________________________________________________________________________________
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz

Kirim email ke