mas bambang, sy sependapat dgn bung agus, sebaiknya tdk japri, krn trus terang sy pemanfaat posting bpk. tks --- Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ysh Bung Dwiagus dan milister lainnya > > Tenang, tenang, belum ke japri koq sepanjang isunya > masih hal-hal yang populer. Memang Pemerintah > mengais-ngais dana dari World Bank, ADB, IDB, dan > lainnya untuk menutupi defisit. Sekarang defisit > sudah mendekati angka 1% dari PDB (maksimum 3%). > Mengapa duit daerah tidak dipinjam saja oleh > Pemerintah daripada di SBI-kan? > > Soalnya adalah jangka waktu. Kalau pinjam ke ADB, > WB, Obligasi Pemerintah, ORI, dan sebagainya, itu > berjangka panjang (10-20 tahun) dan bunganya masih > sekitar 10%; sedangkan kalau pinjam di bank, atau > BPD (sebagai bank umum biasa) itu jangka pendek > (maksimum 5 tahun) dan bunganya bisa 17%. Mengapa > BPD memilih meletakkan dana pemda ke SBI? Karena > berjangka pendek dan sewaktu-sewaktu bisa dicairkan > atau ditarik. Nah Pemerintah sekarang sedang > menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang > berjangka pendek. Ini kesempatan bagi pemda untuk > membeli SPN. Dengan membeli SPN (dibandingkan > menempatkan di SBI), maka dana itu tidak nganggur di > BI dan mendapat bunga, tetapi dana itu dipakai oleh > Pemerintah untuk membangun dan tetap mendapat bunga > (kupon) yang sama dengan yang diperoleh di SBI. > > Tentang BPD, memang namanya "pembangunan", tetapi > prakteknya bank umum biasa. Sebelum tahun 1980, ada > 3 jenis bank yaitu Bank Sentral, Bank Pembangunan, > dan Bank Umum. Catatan bahwa yang dimaksud dengan > Bank Sentral adalah Bank Indonesia yang mengatur > kebijakan moneter, Bank Pembangunan adalah bank yang > memberi kredit jangka panjang untuk proyek berjangka > panjang, misalnya perkebunan, sedangkan Bank Umum > adalah bank kredit biasa. Setelah itu (UU yang baru > tentang perbankan, tahun 1983), Bank Pembangunan > tidak ada lagi, jadi tinggal Bank Sentral dan Bank > Umum, termasuk Bapindo dan BPD menjadi bank umum > biasa. Sekarang ada lagi Bank Syariah. Dulu > pembentukan BPD hanya berdasarkan perda, sekarang > pembentukannya diperbarui menjadi PT biasa sesuai > dengan UU tentang Perseroan Terbatas. > > Sepengetahuan saya, belum ada bank yang melongok > masterplan terus kemudian mempromosikan masterplan > untuk dibiayai. Yang ada baru berupa aplikasi calon > debitor yang berkaitan dengan lokasi. Misalnya > pengusaha realestat dan properti mengajukan proposal > kredit. Di sini baru bank mempelajari prospek lokasi > dan masterplan. Bila propek lokasi bagus dan sesuai > dengan masterplan, baru kredit itu bisa disetuji. > Jadi memang bank itu butuh planner, tetapi planner > yang berpikiran bisnis atau planner kapitalis, bukan > planner yang bervisi sosial..wah bank bisa bangkrut > nanti. > > Thanks. CU. BTS. > > > ----- Original Message ----- > From: B. Dwiagus Stepantoro > To: [email protected] > Sent: Tuesday, August 28, 2007 5:11 PM > Subject: Re: [referensi] kata SBY soal PENEMPATAN > SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk pembangunan > > > Pak BSP+BTS, > > 1. Kok jadi mau japrian? Bagi-bagi ilmunya,dong, > pak. Jangan disimpen berduan. hehehehe > > 2. Sebuah ironi apabila Dana di BPD di parkir di > SBI, ketika masih ada orang-orang di > pusat,propinsi,atau daerah yang masih mengais-ngais > (atau mengemis-ngemis?) dana dari ADB, > WorldBank/IBRD,atau bank2 pembangunan di luar sana > untuk proyek-proyek pembanungan,.... > Saya sih masih belum mengerti kenapa BPD masih mau > menyandang kata "PEMBANGUNAN" di namanya, tap ibelum > bisa serius menjadikan "development" sebagai core > businessnya,.... atau saya masih bermimpi BPD-BPD > ini bisa seperti ADB,IBRD dan lain-lain yang bisa > saja memberikan loans ke Pemda-Pemda lainnnya,..... > toh bisa ajah dia melongok masterplan pembangunan > propinsi/kabupaten tetangganya dan mencari-cari > kemungkinan "development business" yang bisa di > berikan,.. memberikan loan dengan interest menarik > untuk propinsi/kabupaten tetangganya yang m emang > membutuhkan dana itu ... > BUkan kah seperti itu, para "agen-agen ADB,WB,dll" > yang melongok2 program,renstra nasional atau daerah > untuk mencari kemungkinan2 loan2,... ?? > Apakah saya bermimpi ketika mengharapkan BPD punya > agen-agen yang lebih pro-aktif mencari kemungkinan > loan untuk pembiayaan pembangunan di berbagai > daerah,.. > > 3. Ya, sangat normalkalau BPD menaruh dananya > diSBI,..... tapi sebuah kesia-siaan kalau itu > nganggur di SBI hanya sekedar mendapatkan bunga > saja,.... dan harus ada sesuatu yang bisa diupayakan > untuk mendorong itu,.... intinya sih saya setuju > pesan SBY, walaupun ada kesalahan info yang > dihighlite pak BTS,... > > > > > Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >  > Ysh Mas BSP > > Thanks Mas koreksinya. Sebetulnya memang ada > yang salah istilah dari saya. Saya mengatakan > "sumbangan dari kabupaten/kota", maksud saya bukan > sumbangan, tetapi Bagi Hasil yang sumbernya dari > daerah-daerah Kabupaten/Kota yang memang hak-nya > provonsi sesuai dengan UU. Begitu lanjutannya > "selain Dana Perimbangan", maksud saya DAU. Sorry > Mas. > > Oh iya, soal tugas provinsi, saya sudah mengacu > pada PP 38/2007 (pengganti PP 25/2000), di situ saya > baca banyak sekali tugas provinsi hanya sebagai > fasilitator. Memang benar bahwa provinsi sering > mendapat tugas tambahan, maka saya bilang provinsi > itu pekerjaannya buanyak. Tapi itulah, yang saya > teliti koq SILPA-nya besar? > > Memang tahun-tahun sebelumnya banyak pengesahan > APBD-nya terlambat. Bisa dimengerti karena ketika > ada perubahan dari "Cash Basis" ke "Accrue Basis" , > yaitu Kepmendagri 29/2003, banyak yang belum bisa > menyesuaikan formatnya. Ketika baru paham > Kepmendagri 29/2002, e..ee diubah lagi dengan > Permendagri 13/2006 yang lebih rumit dan kaku. > Jadinya sebagian besar daerah nggak bisa tepat waktu > menyerahkan ke Gubernur pada sebelum bulan Maret. > Tapi point yang ingin saya konfirmasikan kepada Mas > BSP, betulkah sebenarnya keterlambatan pengesahan > itu nggak ada hubungannya dengan penempatan dana di > SBI? > > Soal SILPA untuk menutupi defisit, bukan dari > Surplus. Di situ yang saya maksud Surplus itu ya > SILPA itu sendiri. Pertanyaan saya apakah beda > pengertian antara SILPA dan Surplus? > > Saya setuju Mas kalau perbincangan kita soal > keuangan daerah antar japri saja. Takut nanti ada > yang "capek". Cuman rada sayang, karena ada banyak > milister yang jarang menulis di milis ini > (berdasarkan temu darat) tapi mereka sangat > menikmati tambahan pengetahuan tentang keuangan > daerah. Memang kenyataan bahwa belajar keuangan > daerah itu sangat berat untuk memulainya, tapi kalau > paham dan berpengalaman praktek seperti Mas BSP, wah > rasanya bisa menjelaskan semua persoalan pembangunan > daerah mulai dari soal why, what, where, and > how-nya. Jadi para milister ini bisa langsung > mengambil "sari pati" persoalan keuangan yang kita > perbincangkan daripada belajar mulai dari istilah, > hukumnya, format, wah rumit. Oke, kalau nanti lewat > japri saya juga senang dan saya akan minta banyak > konfirmasi lebih teknis dari pengalaman Mas BSP. > > Thanks banget lho Mas. CU. BTS. > > > ----- Original Message ----- > From: [EMAIL PROTECTED] > To: [email protected] > Sent: Monday, August 27, 2007 11:06 AM > Subject: Re: [referensi] kata SBY soal > PENEMPATAN SBI: Ironi di tengah kebutuhan dana utk > pembangunan > > > Milister ysh dan khususnya mas BTS ysk > (kagumi), > Saya sangat sepakat dengan pernyataan mas BTS > bahwa para pemimpin kita ternyata dalam memberikan > pernyataan sering tidak mendalami permasalahan > tersebut terlebih dahulu sehingga bisa membingungkan > masyarakat. Saya mencoba untuk memberikan sedikit > tanggapan dari tanggapan mas BTS : > Tanggapan butir 1 mas BTS : > Daerahnya Mas BSP Jogya hanya Rp 647 milyar. > [KOMPAS, 24/8/2007]. Mengapa provinsi? Karena > provinsi memperoleh pendapatan dari STNK, pajak BBM, > dan sumbangan-sumbangan dari kota/kabupaten selain > Dana Perimbangan tentunya. Sementara itu kewenangan > provinsi tidak sebanyak kota/kabupaten. Yang paling > besar hanya belanja untuk jalan raya dan irigasi. > Yang lain kecil-kecil. Sudah gitu, provinsi sering > mendapat tambahan proyek dari APBN berupa dana > dekonsentrasi. Alhasil, provinsi itu pendapatannya > besar, kegiatannya banyak, tapi belanjanya kecil, > sehingga === message truncated ===

