Pak Nuzul ysh, terima kasih atas informasi dan penjelasannya. Saya kurang tahu perkembangan kebijakan fiskal <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2597> selama ini berikut formulasinya, dan kenapa sampai sekarang belum juga menyentuh aspek pengembangan wilayah. Saya tidak bermaksud untuk masuk dalam debat ideologi <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2603> , dan sebenarnya sedang mencari kembali duduk masalah stagnasi pembangunan di daerah yang pernah kita bahas dulu <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4710> .
Sedikit pertanyaan lagi saya harapkan jawaban dari Pak Nuzul dan rekan-rekan : 1 Apakah sistem penganggaran saat ini (termasuk skim DAU/DAK) masih akan digunakan sekurangnya hingga 5 tahun ke depan? Saya tertarik dengan penjelasan Pak Nuzul mengenai dana pembangunan infrastruktur, yang bisa dari DAK atau DAU. Sehingga dari pengalaman beberapa tahun terakhir ini mudah-mudahan bisa diketahui : 2 Berapakah proporsi anggaran infrastruktur dari skim DAK dan DAU? Karena DAK dan DAU masuk dalam komposisi APBD, maka : 3 Berapakah rata-rata alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD Prov/Kab/Kota? Saya mengasumsikan anggaran infrastruktur ini adalah kegiatan yang terkait dengan 'fisik ruang' (tidak termasuk pengawasan dan konsultansi); sehingga terkait dengan sektor ke-pu-an, perhubungan, dan sektor teknis tertentu lainnya. Atau 'fisik ruang' ini selama ini diasumsikan sebagai 'pembentuk struktur ruang'. Bila dapat diperkirakan, maka indikasi program utama akan 'earmarked'. Atau sebatas itulah sebenarnya prediksi realistis yang dapat dilakukan oleh perencana. Mohon kontribusi rekan-rekan. Sebelumnya terima kasih. Salam. -ekadj --- In [email protected], Nuzul Achjar <ach...@...> wrote: > > Pak Eka, > > kapasitas fiskal 3: pad bagi hasil pajak, bhsda > Kebutuhan fiskal: penduduk, luas, pdrb kapita, ipm, ikk > fiskal. > Kriteria dasar alokasi DAU untuk masing-masing provinsi dan kabupaten kota, > memang tidak secara eksplisit memasukkan "pengembangan wilayah", hanya ada > unsur luas wilayah, jumlah penduduk, PDRB per kapita, Indeks Pembangunan > Manusia (IPM), dan indeks kemahalan konstruksi. Karena DAU pada dasarnya > untuk menutupi fiscal gap, DAU untuk daerah penghasil SDA justru turun > seperti Riau dan Kaltim. > > DAU untuk infrastuktur? Inilah repotnya, banyak misleading di daerah bahwa > DAU itu hanya belanja pegawai, padahal DAU itu semacam "block grant." Kalau > DAU hanya cukup untuk belanja pegawai itu soal lain. > > DAK sebenarnya bisa diharapkan untuk infrastruktur daerah, tapi fluktuatif, > jadi tidak sustain, misalnya untuk proyek multiyears di daerah. Ada tiga > kriteria untuk DAK, yaitu kriteria umum, khusus, dan teknis, kenyataannya di > lapangan, alokasi lebih banyak karena bargaining. Kenapa? antara lain karena > kriteria khusus jadi kriteria karet. > > Harapan terbesar untuk pembangunan infrastruktur memang terletak pada DAK, > apalagi sebagian dana dekosentrasi sudah dialihkan ke DAK. Kalau tak salah > dana DAK tahun 2008 mencapai hampir Rp 50 triliun, padahal sebelumnya > sekitar setengahnya saja. Pak BTS yang barangkali bisa buat analisis > tentang manfaat DAK untuk infrastruktur di daerah. apakah signifikan atau > tidak. > > Untuk Papua, selain dana Otsus (2% dari DAU nasional). Papua juga mendapat > tambahan dana infrastruktur sekitar Rp 1 triliun. Dana infrastruktur > inilah yang secara eksplisit dialokasikan untuk infrastruktur Papua. > Sekarang timbul masalah lain antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua > Barat, bagian infrastruktur apa yang harus dibangun di masing-masing > provinsi. Intinya, masing masing punya program sendiri, yang satu di ujung > timur, yang satu di ujung barat. > > Lepas dari persoalan internal yang terjadi di Papua, buntut buntutnya adalah > soal governance, karena tidak sedikit yang mengatakan bahwa duit yang > mengalir ke Papua itu tak sedikit lho (walaupun sedikit atau banyak itu > relatif). Sebagai contoh, tahun 2007, duit yang mengalir dan yang bersumber > dari Pusat ke Papua mencapai Rp 17 triliun. Wallahualam. > > Salam, > Nuzul Achjar

