Dear Sahabats,

Ada tambahan tentang Van Lith. Mengapa van Lith yang orang Belanda itu bisa 
memahami jiwa orang Jawa? Dia tidak memandang gereja Katolik sebagai institusi 
alias birokrasi. Hampir setiap saat dia banyak bergaul dengan orang Jawa, main 
catur dengan warga desa, banyak nonton wayang bahkan bermain gamelan bersama 
umatnya yang orang Jawa. Proses yang dilakukan van Lith adalah berusaha 
menyelami jiwa dan budaya Jawa. Ia berhasil terutama karena tuntunan Tuhan, 
tetapi dalam kaitan diskusi ilmiah kita, saya berani mengatakan bahwa van Lith 
menggunakan cara fenomenologi untuk mengadakan perjumpaan dengan orang Jawa dan 
budayanya. 

Kasus penggunaan bahasa Jawa di kalangan birokrasi di Yogyakarta yang 
dihebohkan di milis ini saya tidak punya data cukup untuk memahami, menilai 
kemudian berpendapat. Isaku (bisa saya) sementara berusaha menyodorkan kasus 
van Lith ini sebagai semacam pemandangan lapang sementara bahwa menggunakan 
bahasa Jawa, apalagi oleh orang asing (non-Jawa) atau bahasa daerah oleh orang 
non-daerah tertentu dapat menjadi faktor positif. Artinya, bahasa lokal jika 
digunakan dengan konsep tertentu yang jelas dapat menjadi sarana positif untuk 
mewujudkan kemajuan. Bahasa lokal dapat digunakan untuk memahami dan 
beradaptasi dengan budaya nasional dan internasional, yang sekarang menjadi 
konteks tidak-terhindarkan dalam era keterbukaan dunia. 

Kehebohan kita di milis ini tentang kasus itu, jika tanpa informasi yang 
memadai, mirip empat orang buta yang menyampaikan pendapatnya tentang gajah 
menurut pemahaman mereka yang terbatas. Jika di milis ini ada warga yang mampu 
memberikan informasi tentang konteks terdekat berkaitan dengan lahirnya tradisi 
dan keputusan yang menjadi tema diskusi kita, tentulah situasinya menjadi lebih 
baik. Artinya, perang persepsi bak orang buta dapat dihindari, meskipun 
perdebatan seperti itu bisa menjadi sebuah proses rekreasi bersama....escape 
sejenak ya Eyang Aby ??? .... hahahaha....

Salam,



Djarot Purbadi



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Sat, 8/15/09, Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> wrote:

From: Sugiono Ronodihardjo <[email protected]>
Subject: [referensi] Think locally, do globally ?
To: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Saturday, August 15, 2009, 10:52 AM






 




    
                  


Rekan-2 ysh,

Mulai kemarin para birokrat di D.I. Jogyakarta secara resmi diharuskan 
berkomunikasi formil lisan dengan bahasa Jowo, kalau tertulis resmi pakai 
bahasa Indonesia. Apakah ini akan menghidupkan 'kearifan lokal' atau 
'neo-feodalisme' ? (silahkan baca artikel dibawah).

Bagaimana kalau daerah-2 lain di Indonesia mengikuti dengan bahasa daerah 
masing-2, sepertinya kita musti belajar bahasa Bali, Batak, Kalimantan, Papua, 
dll. asyiiik... ngaturaken sugeng 'shaum Ramadhan' ...nyuwun pangapunten. .. 
matur nuwun.

Wassalam,

 

okezone.com - 8/14/2009 11:50 AM Local Time 
 

Hari Ini Pemprov DIY Terapkan Bahasa Jawa 
YOGYAKARTA - Mulai hari ini seluruh pegawai di seluruh lingkungan dinas di 
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta kabupaten/kota akan menggunakan bahasa 
Jawa dalam aktivitas sehari-hari. 
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hb X, sebenarnya penggunaan bahasa Jawa ini 
telah dilakukan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota namun harinya belum 
seragam. 
"Itu kan sebenarnya sudah jauh hari lalu diterapkan khususnya di tingkat 
kabupaten/kota tapi beda-beda harinya. Nah, mulai besok itu diseragamkan tiap 
hari Sabtu semua," ujar Sultan di Yogyakarata, Jumat (14/8/2009). 
Menurut Sri Sultan, penggunaan bahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari ini 
merupakan bentuk penghargaan atas nilai-nilai budaya masyarakat Jawa. Apalagi 
sejak Indonesia belum merdeka masyarakat Jawa sudah memiliki tradisi sendiri, 
filosofi sendiri, cara berbusana sendiri, maupun makanan sendiri. 
"Langkah ini sebagai bentuk penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa yang 
sudah lama diajarkan oleh para orangtua kita," tuturnya. 
Sebelumnya Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemprop DIY Sigit Sapto 
Raharjo menjelaskan, aturan penggunaan bahasa Jawa ini utamanya untuk 
komunikasi lisan. Sedang untuk komunikasi tertulis secara formal tetap 
menggunakan bahasa Indonesia, mengingat jika menggunakan bahasa Jawa dibutuhkan 
pedoman dan kaidah-kaidah yang perlu dipelajari, surat-surat tidak formal, bisa 
dimulai dengan bahasa Jawa.  
"Misalnya memo kepala kepada stafnya, bisa saja menggunakan bahasa Jawa," kata 
Sigit. 
 

Be seen with Buddy! Tag your picture and win exciting prizes!  Click here

 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke