Saya juga dengan sadar mengharamkan rokok untuk diri saya. Bagi saya, rokok sama sekali tidak akan menambah sesuatu kepada lingkungan kecuali mudharat -- selain juga hanya memperkaya cukong-cukong rokok (petaninya rasanya tidak ikutan kaya).
Jelas ini berbeda dengan mobil yang mengeluarkan gas CO, mobil masih ada manfaatnya untuk transportasi, sedangkan kita tahu sejak sekolah dasar bahwa tidak ada sistem yang bisa mengubah suatu bentuk energi ke bentuk lain tanpa menghasilkan residu. Salam, CA Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: [email protected] Date: Tue, 23 Mar 2010 23:54:58 To: <[email protected]> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK Waaah.... Ga disangka ya banyak pendapat tentang Fatwa ini....?! Kalo boleh melihat ada 2 benang merah kelompoknya: 1. Yang mencari KEBENARAN dan 2. Yang mencari PEMBENARAN tentang manfaat dan mudharatnya rokok itu. Masing2 akan saling menganggap kelompok lain mengganggu. Bedanya adalah kelompok 1 menganggap rokok TIDAK ada MANFAAT sama sekali baik buat diri sendiri maupun org lain. Kelompok ini terganggu secara fisik kalau ada yg merokok disekitarnya. Kelompok 2 menganggap MANFAAT dengan berbagai alasan misalnya yg menganggap angin tentang penelitian bidang kesehatan, membandingkan dengan kendaraan bermotor (manfaat pasti adanih) dsbnya, bahkan ada pula yg ga mau membandingkan dg yg lain misalnya dg pelacur - (inipun kayaknya masih ada manfaatnya misalnya dalam situasi dia ga ada jalan lain untuk menghidupi keluarganya ditengah sulitnya mencari pekerjaan yg halal, kayak pencuri ....hiii maksa ya?). Kenapa double standar ya? Kelompok ini terganggu secara "psikis-psikologis" bila melihat ada yg keberatan dia merokok atau dengan adanya Fatwa ini (-; Yang jelas menurutku ROKOK tetap BARANG yang saya HARAMkan TIDAK ADA MANFAATnya bahkan utk yg merokok itu - aneh mungkin ya pandangan ini bagi sang perokok....saya akan menghindar kalo disekitar saya ada yg merokok untuk menyelamatkan hidup walau setiap orang pasti mati ! Maafkan saya karena adanya perokok disekitar saya membuat saya susah bernafas ! Tanpa penelitian dibidang kesehatanpun saya sejak kecil sudah merasa ga sehat dekat perokok - instink aja brangkali ya ?! Dengan Fatwa ini saya merasa ada pembenaran dengan instink ini...trima kasih Muhammadiyah....!!! Ini sesuai dengan VISI Kementerian Kesehatan 2010 untuk hidup lebih sehat ....pernah saya baca kira2 5 tahun yl....! Semoga kita masih bisa memikirkan RUANG KEHIDUPAN yang lebih baik .....itu saja kok....insya Allah FATWA itu akan sangat membantu apa yang saya rasakan....amiiin. Selamat pagi Referensi - 2ny Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: [email protected] Date: Tue, 23 Mar 2010 16:45:28 To: Referensi<[email protected]> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK HS: Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.Terima kasih CA: Saran saya, jangan merokok sambil "senyum-senyum penuh makna" di tempat umum. Karena konon, itu tidak terlalu baik bagi kesehatan fisik maupun jiwa. Salam, CA Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: hotasi simamora <[email protected]> Date: Tue, 23 Mar 2010 09:09:21 To: <[email protected]> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK Saya kebetulan perokok, istri dan anak2 saya tidak. Mudah2an, sampai sekarang kita sehat2 saja, dan beberapa kali general check up, masih bagus2 saja hasilnya. Saya baca ada tulisan di bungkus rokok yang mengatakan bahwa merokok itu menyebabkan gangguan kesehatan, impotensi dsb, dan itu bagi seorang pria cukup menyeramkan. Bahkan di Singapore, gambar pada bungkus rokok adalah tengkorak, dengan harga sebungkus sekitar 8O rb. Tetap saja keinginan merokok tidak dapat dihadang. Jangan sampai mengganggu orang lain, kata ATA, saya pikir, menggunakan mobil juga mengakibatkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan orang lain, berarti kita kemana2, tidak menggunakan kendaraan bermotor atau pesawat terbang, kita juga tidak menggunakan AC, karena berdampak pada peningkatan suhu udara di luar ruangan kita. Ini merupakan salah satu contoh bagaimana seseorang tidak konsisten dalam berbuat sesuatu, apakah itu dalam bentuk kebijakan atau peraturan, sama halnya ketika kepada kita ditanyakan apakah kita setuju dengan korupsi, pasti dengan lantang kita akan menjawab, korupsi harus dibasmi. Tapi apa kita konsisten dalam sikap kita, tentunya harus kita tanya pada rumput yang bergoyang. Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna. Terima kasih ________________________________ From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, March 23, 2010 9:56:58 Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK Dear rekans ysh, memang hak masing-masing untuk berpahala atau berdosa. Juga hak masing-masing untuk sehat atau sakit. Tetapi kalau anda merokok dan semua asap dan sisa rokok anda dapat anda simpan dalam badan sendiri dan tidak di sebarkan ke udara sekitar, dan sama sekali tidak berdampak kepada orang lain yang harus mengurusi anda bila anda sakit, silahkan saja.... Salam, ATA 2010/3/22 iman Purwoto <iman_...@yahoo. com> > > > > > > > > > > > > > > > > > >> > >> > >Dear all, > >Dosa atau Pahala yang kita dapatkan dengan MEROKOK.... bukanlah ranah kita >untuk mendebatkan, itu adalah ranah dari Allah SWT yang paling berhak >menetapkan. >>Allah SWT adalah maha pengasih, penyayang dan pengampun. >Keyakinan kitalah yang paling benar, Allah SWT menciptakan HATI kita bersih, >yang tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana yang bermanfaat mana yang >mudharat, hati kecil kita selalu jujur menginformasikan kepada kita. Namun >sayang hati kecil kita terkadang terkalahkan oleh Rasio, Nafsu, dll. >>Jadi kalo anda yakin bahwa Rokok adalah perbuatan dosa, silahkan menjauh dari >>Rokok. >Jika kita yakin bahwa Rokok hanya perbuatan Mubah, ya silahkan merokok tapi >sekali lagi tanyakan hati kecil kita benarkah perbuatan ini? >>Sama halnya keyakinan kita akan SURGA dan NERAKA, kita yakin bahwa itu ada >>karena ada di dalam kitab suci > kita. Kita telan mentah-mentah dokrin tersebut walaupun mungkin rasional kita > masih sedikit keraguan. >Setiap agama mengajarkan kebaikan dengan cara, ritual, dan peribadatan yang >berbeda, MANA YANG PALING BENAR? Sekali lagi tanyakan kepada HATI kita. Tidak >perlu diperdebatkan agama mana yang benar. >>Ikuti sajalah ketentuan dan keyakinan kita akan ajaran agama masing-masing, >>jalankan sebagaimana yang diharuskan. Masalah nanti ada tidaknya Surga >>sebagai balasan atas kebaikan kita anggap saja sebagai BONUS bagi kita >>setelah berakhirnya kontrak di dunia yang fana ini. > >Wasalam, >Iman Purwoto > >--- On Mon, 3/22/10, ukonisme <ukon...@yahoo. com> wrote: > > >>From: ukonisme <ukon...@yahoo. com> >> >>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK >>To: refere...@yahoogrou ps.com >>>>Date: Monday, >> March 22, 2010, 11:57 AM >> >> >>>> >> >> >> >> >> >> >> >>>> >> >>>> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >>Betul Pak, jika merokok adalah haram, maka jika kita merokok hukumnya dosa >>dan jika kita tidak merokok kita mendapat pahala, berpahala karena kita tidak >>merusak diri sendiri dan orang lain dengan merokok. >> >>Tapi ga usah lah jauh jauh mikirin pahala atau dosa. jelas jelas merokok itu >>merusak kesehatan, itu bukti ilmiahnya tak terbantahkan. Jadi mengapa kita yg >>merasa diri masyarakat ilmiah ini tidak segera meninggalkannya saja? >> >>Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ >>From: "bspr...@indosat. net.id" <bspr...@indosat. net.id> >> >>Date: Mon, 22 Mar 2010 17:14:02 +0700 (WIT) >>To: <refere...@yahoogrou ps.com> >>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK >> >> >> >> >> >>>> >> >>Apakah masih mungkin saya bisa ikut nimbrung dalam milis yang terhormat ini??? >> >> >>Saya hanya sedikit mempunyai pertanyaan.. .. >> >>FATWA ROKOK ADALAH HARAM .... artinya Bila diperbuat mendapat DOSA dan bila >>ditinggalkan >>>>mendapat PAHALA. Nah sebuah pertanyaan kecil dalam hati kita masing2 ... >>>>berpahalakah kita >>bila kita tidak merokok???? >> >>Saya tidak membutuhkan jawaban ...hanya sebuah perenungan. Formalitas dan cap >>hanya >>dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan baju d... perenungan hanya untuk >>pengangguran seperti saya he he he >> >>Salam >> >>bambang sp > Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

