> Jelas Merokok Haram DS
Saya juga dengan sadar mengharamkan rokok untuk diri saya. Bagi saya, > rokok sama sekali tidak akan menambah sesuatu kepada lingkungan kecuali > mudharat -- selain juga hanya memperkaya cukong-cukong rokok (petaninya > rasanya tidak ikutan kaya). > > Jelas ini berbeda dengan mobil yang mengeluarkan gas CO, mobil masih ada > manfaatnya untuk transportasi, sedangkan kita tahu sejak sekolah dasar > bahwa tidak ada sistem yang bisa mengubah suatu bentuk energi ke bentuk > lain tanpa menghasilkan residu. > > Salam, > CA > > Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Tue, 23 Mar 2010 23:54:58 > To: <[email protected]> > Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK > > Waaah.... > Ga disangka ya banyak pendapat tentang Fatwa ini....?! > Kalo boleh melihat ada 2 benang merah kelompoknya: > 1. Yang mencari KEBENARAN dan > 2. Yang mencari PEMBENARAN > tentang manfaat dan mudharatnya rokok itu. > > Masing2 akan saling menganggap kelompok lain mengganggu. > Bedanya adalah kelompok 1 menganggap rokok TIDAK ada MANFAAT sama sekali > baik buat diri sendiri maupun org lain. Kelompok ini terganggu secara > fisik kalau ada yg merokok disekitarnya. > Kelompok 2 menganggap MANFAAT dengan berbagai alasan misalnya yg > menganggap angin tentang penelitian bidang kesehatan, membandingkan dengan > kendaraan bermotor (manfaat pasti adanih) dsbnya, bahkan ada pula yg ga > mau membandingkan dg yg lain misalnya dg pelacur - (inipun kayaknya masih > ada manfaatnya misalnya dalam situasi dia ga ada jalan lain untuk > menghidupi keluarganya ditengah sulitnya mencari pekerjaan yg halal, kayak > pencuri ....hiii maksa ya?). Kenapa double standar ya? Kelompok ini > terganggu secara "psikis-psikologis" bila melihat ada yg keberatan dia > merokok atau dengan adanya Fatwa ini (-; > > Yang jelas menurutku ROKOK tetap BARANG yang saya HARAMkan TIDAK ADA > MANFAATnya bahkan utk yg merokok itu - aneh mungkin ya pandangan ini bagi > sang perokok....saya akan menghindar kalo disekitar saya ada yg merokok > untuk menyelamatkan hidup walau setiap orang pasti mati ! Maafkan saya > karena adanya perokok disekitar saya membuat saya susah bernafas ! Tanpa > penelitian dibidang kesehatanpun saya sejak kecil sudah merasa ga sehat > dekat perokok - instink aja brangkali ya ?! Dengan Fatwa ini saya merasa > ada pembenaran dengan instink ini...trima kasih Muhammadiyah....!!! Ini > sesuai dengan VISI Kementerian Kesehatan 2010 untuk hidup lebih sehat > ....pernah saya baca kira2 5 tahun yl....! > Semoga kita masih bisa memikirkan RUANG KEHIDUPAN yang lebih baik .....itu > saja kok....insya Allah FATWA itu akan sangat membantu apa yang saya > rasakan....amiiin. > Selamat pagi Referensi - 2ny > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Tue, 23 Mar 2010 16:45:28 > To: Referensi<[email protected]> > Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK > > HS: > Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.Terima kasih > > CA: > Saran saya, jangan merokok sambil "senyum-senyum penuh makna" di tempat > umum. Karena konon, itu tidak terlalu baik bagi kesehatan fisik maupun > jiwa. > > Salam, > CA > > Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone > > -----Original Message----- > From: hotasi simamora <[email protected]> > Date: Tue, 23 Mar 2010 09:09:21 > To: <[email protected]> > Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK > > Saya kebetulan perokok, istri dan anak2 saya tidak. Mudah2an, sampai > sekarang kita sehat2 saja, dan beberapa kali general check up, masih > bagus2 saja hasilnya. Saya baca ada tulisan di bungkus rokok yang > mengatakan bahwa merokok itu menyebabkan gangguan kesehatan, impotensi > dsb, dan itu bagi seorang pria cukup menyeramkan. Bahkan di Singapore, > gambar pada bungkus rokok adalah tengkorak, dengan harga sebungkus sekitar > 8O rb. Tetap saja keinginan merokok tidak dapat dihadang. > Jangan sampai mengganggu orang lain, kata ATA, saya pikir, menggunakan > mobil juga mengakibatkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan orang lain, > berarti kita kemana2, tidak menggunakan kendaraan bermotor atau pesawat > terbang, kita juga tidak menggunakan AC, karena berdampak pada peningkatan > suhu udara di luar ruangan kita. > Ini merupakan salah satu contoh bagaimana seseorang tidak konsisten dalam > berbuat sesuatu, apakah itu dalam bentuk kebijakan atau peraturan, sama > halnya ketika kepada kita ditanyakan apakah kita setuju dengan korupsi, > pasti dengan lantang kita akan menjawab, korupsi harus dibasmi. Tapi apa > kita konsisten dalam sikap kita, tentunya harus kita tanya pada rumput > yang bergoyang. > Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna. > Terima kasih > > > > > ________________________________ > From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> > To: [email protected] > Sent: Tuesday, March 23, 2010 9:56:58 > Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM > MEROKOK > > > Dear rekans ysh, > > memang hak masing-masing untuk berpahala atau berdosa. Juga hak > masing-masing untuk sehat atau sakit. Tetapi kalau anda merokok dan semua > asap dan sisa rokok anda dapat anda simpan dalam badan sendiri dan tidak > di sebarkan ke udara sekitar, dan sama sekali tidak berdampak kepada orang > lain yang harus mengurusi anda bila anda sakit, silahkan saja.... > > > Salam, > ATA > > > 2010/3/22 iman Purwoto <iman_...@yahoo. com> > >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> > >> >>> >> >>> >> >>Dear all, >> >>Dosa atau Pahala yang kita dapatkan dengan MEROKOK.... bukanlah ranah >> kita untuk mendebatkan, itu adalah ranah dari Allah SWT yang paling >> berhak menetapkan. >>>Allah SWT adalah maha pengasih, penyayang dan pengampun. >>Keyakinan kitalah yang paling benar, Allah SWT menciptakan HATI kita >> bersih, yang tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana yang >> bermanfaat mana yang mudharat, hati kecil kita selalu jujur >> menginformasikan kepada kita. Namun sayang hati kecil kita terkadang >> terkalahkan oleh Rasio, Nafsu, dll. >>>Jadi kalo anda yakin bahwa Rokok adalah perbuatan dosa, silahkan menjauh >>> dari Rokok. >>Jika kita yakin bahwa Rokok hanya perbuatan Mubah, ya silahkan merokok >> tapi sekali lagi tanyakan hati kecil kita benarkah perbuatan ini? >>>Sama halnya keyakinan kita akan SURGA dan NERAKA, kita yakin bahwa itu >>> ada karena ada di dalam kitab suci >> kita. Kita telan mentah-mentah dokrin tersebut walaupun mungkin rasional >> kita masih sedikit keraguan. >>Setiap agama mengajarkan kebaikan dengan cara, ritual, dan peribadatan >> yang berbeda, MANA YANG PALING BENAR? Sekali lagi tanyakan kepada HATI >> kita. Tidak perlu diperdebatkan agama mana yang benar. >>>Ikuti sajalah ketentuan dan keyakinan kita akan ajaran agama >>> masing-masing, jalankan sebagaimana yang diharuskan. Masalah nanti ada >>> tidaknya Surga sebagai balasan atas kebaikan kita anggap saja sebagai >>> BONUS bagi kita setelah berakhirnya kontrak di dunia yang fana ini. >> >>Wasalam, >>Iman Purwoto >> >>--- On Mon, 3/22/10, ukonisme <ukon...@yahoo. com> wrote: >> >> >>>From: ukonisme <ukon...@yahoo. com> >>> >>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM >>> MEROKOK >>>To: refere...@yahoogrou ps.com >>>>>Date: Monday, >>> March 22, 2010, 11:57 AM >>> >>> >>>>> >>> >>> >>> >>> >> >>> >>> >>>>> >>> >>>>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>> >>>Betul Pak, jika merokok adalah haram, maka jika kita merokok hukumnya >>> dosa dan jika kita tidak merokok kita mendapat pahala, berpahala karena >>> kita tidak merusak diri sendiri dan orang lain dengan merokok. >>> >>>Tapi ga usah lah jauh jauh mikirin pahala atau dosa. jelas jelas merokok >>> itu merusak kesehatan, itu bukti ilmiahnya tak terbantahkan. Jadi >>> mengapa kita yg merasa diri masyarakat ilmiah ini tidak segera >>> meninggalkannya saja? >>> >>>Powered by Telkomsel BlackBerry® > ________________________________ > >>>From: "bspr...@indosat. net.id" <bspr...@indosat. net.id> >>> >>>Date: Mon, 22 Mar 2010 17:14:02 +0700 (WIT) >>>To: <refere...@yahoogrou ps.com> >>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM >>> MEROKOK >>> >>> >> >>> >>> >>>>> >>> >>>Apakah masih mungkin saya bisa ikut nimbrung dalam milis yang terhormat >>> ini??? >>> >>> >>>Saya hanya sedikit mempunyai pertanyaan.. .. >>> >>>FATWA ROKOK ADALAH HARAM .... artinya Bila diperbuat mendapat DOSA dan >>> bila ditinggalkan >>>>>mendapat PAHALA. Nah sebuah pertanyaan kecil dalam hati kita masing2 >>>>> ... berpahalakah kita >>>bila kita tidak merokok???? >>> >>>Saya tidak membutuhkan jawaban ...hanya sebuah perenungan. Formalitas >>> dan cap hanya >>>dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan baju d... perenungan hanya untuk >>> pengangguran seperti saya he he he >>> >>>Salam >>> >>>bambang sp >> > > > > > Get your preferred Email name! > Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. > http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ >

