> Jelas Merokok Haram

DS


Saya juga dengan sadar mengharamkan rokok untuk diri saya. Bagi saya,
> rokok sama sekali tidak akan menambah sesuatu kepada lingkungan kecuali
> mudharat -- selain juga hanya memperkaya cukong-cukong rokok (petaninya
> rasanya tidak ikutan kaya).
>
> Jelas ini berbeda dengan mobil yang mengeluarkan gas CO, mobil masih ada
> manfaatnya untuk transportasi, sedangkan kita tahu sejak sekolah dasar
> bahwa tidak ada sistem yang bisa mengubah suatu bentuk energi ke bentuk
> lain tanpa menghasilkan residu.
>
> Salam,
> CA
>
> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected]
> Date: Tue, 23 Mar 2010 23:54:58
> To: <[email protected]>
> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK
>
> Waaah....
> Ga disangka ya banyak pendapat tentang Fatwa ini....?!
> Kalo boleh melihat ada 2 benang merah kelompoknya:
> 1. Yang mencari KEBENARAN  dan
> 2. Yang mencari PEMBENARAN
> tentang manfaat dan mudharatnya rokok itu.
>
> Masing2 akan saling menganggap kelompok lain mengganggu.
> Bedanya adalah kelompok 1 menganggap rokok TIDAK ada MANFAAT sama sekali
> baik buat diri sendiri maupun org lain. Kelompok ini terganggu secara
> fisik kalau ada yg merokok disekitarnya.
> Kelompok 2 menganggap MANFAAT dengan berbagai alasan misalnya yg
> menganggap angin tentang penelitian bidang kesehatan, membandingkan dengan
> kendaraan bermotor (manfaat pasti adanih) dsbnya, bahkan ada pula yg ga
> mau membandingkan dg yg lain misalnya dg pelacur - (inipun kayaknya masih
> ada manfaatnya misalnya dalam situasi dia ga ada jalan lain untuk
> menghidupi keluarganya ditengah sulitnya mencari pekerjaan yg halal, kayak
> pencuri ....hiii maksa ya?). Kenapa double standar ya? Kelompok ini
> terganggu secara "psikis-psikologis" bila melihat ada yg keberatan dia
> merokok atau dengan adanya Fatwa ini (-;
>
> Yang jelas menurutku ROKOK tetap BARANG yang saya HARAMkan TIDAK ADA
> MANFAATnya bahkan utk yg merokok itu - aneh mungkin ya pandangan ini bagi
> sang perokok....saya akan menghindar kalo disekitar saya ada yg merokok
> untuk menyelamatkan hidup walau setiap orang pasti mati ! Maafkan saya
> karena adanya perokok disekitar saya membuat saya susah bernafas ! Tanpa
> penelitian dibidang kesehatanpun saya sejak kecil sudah merasa ga sehat
> dekat perokok - instink aja brangkali ya ?! Dengan Fatwa ini saya merasa
> ada pembenaran dengan instink ini...trima kasih Muhammadiyah....!!! Ini
> sesuai dengan VISI Kementerian Kesehatan 2010 untuk hidup lebih sehat
> ....pernah saya baca kira2 5 tahun yl....!
> Semoga kita masih bisa memikirkan RUANG KEHIDUPAN yang lebih baik .....itu
> saja kok....insya Allah FATWA itu akan sangat membantu apa yang saya
> rasakan....amiiin.
> Selamat pagi Referensi - 2ny
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected]
> Date: Tue, 23 Mar 2010 16:45:28
> To: Referensi<[email protected]>
> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK
>
> HS:
> Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.Terima kasih
>
> CA:
> Saran saya, jangan merokok sambil "senyum-senyum penuh makna" di tempat
> umum. Karena konon, itu tidak terlalu baik bagi kesehatan fisik maupun
> jiwa.
>
> Salam,
> CA
>
> Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
>
> -----Original Message-----
> From: hotasi simamora <[email protected]>
> Date: Tue, 23 Mar 2010 09:09:21
> To: <[email protected]>
> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK
>
> Saya kebetulan perokok, istri dan anak2 saya tidak. Mudah2an, sampai
> sekarang kita sehat2 saja, dan beberapa kali general check up, masih
> bagus2 saja hasilnya. Saya baca ada tulisan di bungkus rokok yang
> mengatakan bahwa merokok itu menyebabkan gangguan kesehatan, impotensi
> dsb, dan itu bagi seorang pria cukup menyeramkan. Bahkan di Singapore,
> gambar pada bungkus rokok adalah tengkorak, dengan harga sebungkus sekitar
> 8O rb. Tetap saja keinginan merokok tidak dapat dihadang.
> Jangan sampai mengganggu orang lain, kata ATA, saya pikir, menggunakan
> mobil juga mengakibatkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan orang lain,
> berarti kita kemana2, tidak menggunakan kendaraan bermotor atau pesawat
> terbang, kita juga tidak menggunakan AC, karena berdampak pada peningkatan
> suhu udara di luar ruangan kita.
> Ini merupakan salah satu contoh bagaimana seseorang tidak konsisten dalam
> berbuat sesuatu, apakah itu dalam bentuk kebijakan atau peraturan, sama
> halnya ketika kepada kita ditanyakan apakah kita setuju dengan korupsi,
> pasti dengan lantang kita akan menjawab, korupsi harus dibasmi. Tapi apa
> kita konsisten dalam sikap kita, tentunya harus kita tanya pada rumput
> yang bergoyang.
> Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.
> Terima kasih
>
>
>
>
> ________________________________
> From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]>
> To: [email protected]
> Sent: Tuesday, March 23, 2010 9:56:58
> Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
> MEROKOK
>
>
> Dear rekans ysh,
>
> memang hak masing-masing untuk berpahala atau berdosa. Juga hak
> masing-masing untuk sehat atau sakit. Tetapi kalau anda merokok dan semua
> asap dan sisa rokok anda dapat anda simpan dalam badan sendiri dan tidak
> di sebarkan ke udara sekitar, dan sama sekali tidak berdampak kepada orang
> lain yang harus mengurusi anda bila anda sakit, silahkan saja....
>
>
> Salam,
> ATA
>
>
> 2010/3/22 iman Purwoto <iman_...@yahoo. com>
>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>  >
>>
>>>
>>
>>>
>>
>>Dear all,
>>
>>Dosa atau Pahala yang kita dapatkan dengan MEROKOK.... bukanlah ranah
>> kita untuk mendebatkan, itu adalah ranah dari Allah SWT yang paling
>> berhak menetapkan.
>>>Allah SWT adalah maha pengasih, penyayang dan pengampun.
>>Keyakinan kitalah yang paling benar, Allah SWT menciptakan HATI kita
>> bersih, yang tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana yang
>> bermanfaat mana yang mudharat, hati kecil kita selalu jujur
>> menginformasikan kepada kita. Namun sayang hati kecil kita terkadang
>> terkalahkan oleh Rasio, Nafsu, dll.
>>>Jadi kalo anda yakin bahwa Rokok adalah perbuatan dosa, silahkan menjauh
>>> dari Rokok.
>>Jika kita yakin bahwa Rokok hanya perbuatan Mubah, ya silahkan merokok
>> tapi sekali lagi tanyakan hati kecil kita benarkah perbuatan ini?
>>>Sama halnya keyakinan kita akan SURGA dan NERAKA, kita yakin bahwa itu
>>> ada karena ada di dalam kitab suci
>> kita. Kita telan mentah-mentah dokrin tersebut walaupun mungkin rasional
>> kita masih sedikit keraguan.
>>Setiap agama mengajarkan kebaikan dengan cara, ritual, dan peribadatan
>> yang berbeda, MANA YANG PALING BENAR? Sekali lagi tanyakan kepada HATI
>> kita. Tidak perlu diperdebatkan agama mana yang benar.
>>>Ikuti sajalah ketentuan dan keyakinan kita akan ajaran agama
>>> masing-masing, jalankan sebagaimana yang diharuskan. Masalah nanti ada
>>> tidaknya Surga sebagai balasan atas kebaikan kita anggap saja sebagai
>>> BONUS bagi kita setelah berakhirnya kontrak di dunia yang fana ini.
>>
>>Wasalam,
>>Iman Purwoto
>>
>>--- On Mon, 3/22/10, ukonisme <ukon...@yahoo. com> wrote:
>>
>>
>>>From: ukonisme <ukon...@yahoo. com>
>>>
>>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
>>> MEROKOK
>>>To: refere...@yahoogrou ps.com
>>>>>Date: Monday,
>>> March 22, 2010, 11:57 AM
>>>
>>>
>>>>>
>>>
>>>
>>>
>>>  >>
>>>
>>>
>>>>>
>>>
>>>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>Betul Pak, jika merokok adalah haram, maka jika kita merokok hukumnya
>>> dosa dan jika kita tidak merokok kita mendapat pahala, berpahala karena
>>> kita tidak merusak diri sendiri dan orang lain dengan merokok.
>>>
>>>Tapi ga usah lah jauh jauh mikirin pahala atau dosa. jelas jelas merokok
>>> itu merusak kesehatan, itu bukti ilmiahnya tak terbantahkan. Jadi
>>> mengapa kita yg merasa diri masyarakat ilmiah ini tidak segera
>>> meninggalkannya saja?
>>>
>>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ________________________________
>
>>>From:  "bspr...@indosat. net.id" <bspr...@indosat. net.id>
>>>
>>>Date: Mon, 22 Mar 2010 17:14:02 +0700 (WIT)
>>>To: <refere...@yahoogrou ps.com>
>>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM
>>> MEROKOK
>>>
>>>  >>
>>>
>>>
>>>>>
>>>
>>>Apakah masih mungkin saya bisa ikut nimbrung dalam milis yang terhormat
>>> ini???
>>>
>>>
>>>Saya hanya sedikit mempunyai pertanyaan.. ..
>>>
>>>FATWA ROKOK ADALAH HARAM .... artinya Bila diperbuat mendapat DOSA dan
>>> bila ditinggalkan
>>>>>mendapat PAHALA. Nah sebuah pertanyaan kecil dalam hati kita masing2
>>>>> ... berpahalakah kita
>>>bila kita tidak merokok????
>>>
>>>Saya tidak membutuhkan jawaban ...hanya sebuah perenungan. Formalitas
>>> dan cap hanya
>>>dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan baju d... perenungan hanya untuk
>>> pengangguran seperti saya he he he
>>>
>>>Salam
>>>
>>>bambang sp
>>
>
>
>
>
>       Get your preferred Email name!
> Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
>


Kirim email ke