SINGKAWANG-Ketika kampanye untuk memperoleh kursi Wali Kota Singkawang, Hasan Karman berjanji akan memberikan tunjangan kepada RT se Kota Singkawang dihadapan Ketua RT se Kelurahan Sedau. Tapi, sampai saat ini, belum juga ditepati. "Kita menagih janji politik Hasan Karman didepan kita. Bila terpilih, mereka akan memberikan tunjangan kepada ketua RT. Tapi, sekarang hasilnya tidak ada," kata Koordinator Ketua RT se Kelurahan Sedau, Agustian MZ, kepada Pontianak Post, kemarin.
Diakuinya, didepan 65 ketua RT wali kota membubuhkan tandatangan siap memberikan tunjangan kepada ketua RT. "Kami meminta wali kota menepati janji. Bila tidak maka kami segera menduduki Kantor Wali Kota Singkawang," kata Agustian. Kata Agustian, dia pernah menghadap Hasan Karman pasca terpilihnya dia sebagai Wali Kota Singkawang. Hasilnya, kata dia, sangat mengecewakan dan jauh dari harapan. "Hasan Karman menyebut janji-janji tersebut dapat terpenuhi apabila DPRD Kota Singkawang turut menyetujui penganggaran. Jika tidak secara otomatis gagal," kata Agustian mengutip pernyataan wali kota. Agustian juga akan melakukan upaya hukum terkait dengan perjanjian tersebut. "Kami merasa dibohongi dan diremehkan. Kita tetap akan menduduki kantor wali kota sampai janji pemberian tunjangan dipenuhi, dan akan melakukan upaya hukum," katanya. Kata Agustian, juga pernah berjanji, bila tidak dipenuhi Hasan Karman, mereka akan memimpin aksi, untuk menuntut direalisasikannya tunjangan bagi ketua RT ini. "Tim sukses Hasan sesumbar menyebut akan memimpin demo seandainya pemberian tunjangan kepada Ketua RT tidak kunjung dipenuhi. Nah, sekarang saat yang tepat untuk menuntut janji tersebut," kata dia. Agustian juga mengikuti perkembangan selama Hasan Karman memimpin. Kata dia, diera wali kota sekarang ini, banyak kemerosotan. Dia mengambil contoh kecil. "Dari besar THR yang diterima para ketua RT yang hanya sebesar Rp150 ribu. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp300 ribu. Seharusnya seiring bertambah tahun, maka THR makin besar. Bukan sebaliknya makin kecil. Harga sembako dan keperluan hidup semakin mahal," kata dia. Berangkat dari kenyataan itu Agustian meminta perhatian serius dari wali kota. Jika terus menerus para Ketua RT dikesampingkan maka pelayanan kepada masyarakat juga pasti terabaikan. "Kami ujung tombak pemerintahan. Namun diperlakukan tidak adil," ujarnya. Sementara anggota DPRD Kalbar Kenny Kumala sudah mengusulkan pemberian insentif kepada seluruh Ketua RT di Kota Singkawang. Seperti yang diterapkan Kabupaten Bengkayang maupun Kota Pontianak. Dia berharap para wakil rakyat Kota Singkawang mendukung pengalokasian dana melalui APBD terhitung sejak tahun 2009. "Bisa saja dianggarkan Rp300 ribu perbulan kepada 586 Ketua RT se Kota Singkawang. Dengan pengalokasian APBD Rp2 miliar pertahun akan berdampak sangat besar dan meminimalisir berbagai pungutan," katanya. Pemberian insentif ini tentu akan berdampak positif. Yakni, kata Kenny, para Ketua RT harus bersedia dimintai pertanggungjawaban seputar kinerja pelayanan prima. "Itu konsekuensi wajar pemberian insentif," katanya, belum lama ini. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
