SINGKAWANG-Pelanggan PDAM di Kota Singkawang minta kepada Wali Kota Singkawang 
untuk berani mendesak kepada Bupati Sambas agar segera menyerahkan aset PDAM 
Kabupaten Sambas yang ada di Kota Singkawang. Hal ini dilakukan, agar Pemkot 
Singkawang bisa segera mungkin melakukan pembenahan baik manajemen maupun 
instalasinya.

Demikian harapan sejumlah pelanggan PDAM yang dijumpai Pontianak Post, kemarin. 
Menurut pelanggan di Jalan Alianyang, Ana kepada Pontianak Post, air bersih 
mutlak dibutuhkan masyarakat Singkawang. Tanpa air ledeng, tentu masyarakat 
akan mengalami kesulitan memperoleh air bersih. "Bila membeli, harganya jauh 
lebih mahal," kata Ana. Kata Ana, pelanggan akan dirugikan bila masalah PDAM 
ini tidak bisa diselesaikan dengan baik. Misalnya saja, kata Ana, ketika PLN 
memutuskan aliran listrik karena menunggak tiga bulan, maka berdampak pada 
aliran air ke pelanggan, belum lagi ancaman karyawan PDAM untuk melakukan aksi 
mogok.

"Kita juga heran mengapa selama tujuh tahun berdirinya Pemkot Singkawang, 
masalah aset belum bisa diselesaikan. Apa yang menjadi kendalanya. Dulu, zaman 
Awang Ischak berkuasa dia enggan menerima aset karena ada hutang. Sekarang 
apakah Hasan Karman juga demikian. Sebetulnya, itu bisa dibicarakan dengan cara 
baik-baik. Tinggal ada kemauan dari pemerintah saja. Semuanya akan beres," kata 
Ana. Pelanggan lainnya, Iskandar juga mengaku demikian. Pihaknya tentu merasa 
dirugikan akibat permasalahan yang ada di tubuh PDAM Kabupaten Sambas di Kota 
Singkawang ini.

"Jangan tunda-tunda lagi untuk mengambil alih semua aset PDAM. Setelah diambil 
alih aset, tentu bisa melakukan perombakan dan pembenahan internal. Bila ada 
karyawannya tidak melaksanakan tugas dengan baik, tentu bisa diberi sanksi. 
Sanksi terberat adalah, dipecat," kata dia. Dia juga tak habis pikir mengapa 
PDAM dalam kondisi merugi. Padahal, menurutnya, PDAM dalam mengaliri air kepada 
pelanggan monopoli.

"Kok, bisa merugi dan tak bisa membayar gaji, THR dan listrik. Padahal, 
pendapatannya juga sangat besar, apalagi sistem monopoli," katanya.Bila 
kondisinya terus berlanjut, penegak hukum bisa saja turun ke PDAM melakukan 
penyelidikan terhadap bobroknya keuangan PDAM. "Apakah kondisi keuangan ini 
disegaja. Bisa-bisa ada uangnya tapi dikorupsi. Penegak hukum bisa melangkah," 
katanya. Pelanggan sangat berharap kepada BPKP bisa menyelesaikan auditnya. 
"Bila auditnya selesai, tentu akan diketahui apa masalahnya sehingga kondisi 
keuangan PDAM itu sangat hancur berantakan seperti sekarang ini," katanya. (zrf)

Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke