SINGKAWANG-Pelanggan PDAM di Kota Singkawang minta kepada Wali Kota Singkawang untuk berani mendesak kepada Bupati Sambas agar segera menyerahkan aset PDAM Kabupaten Sambas yang ada di Kota Singkawang. Hal ini dilakukan, agar Pemkot Singkawang bisa segera mungkin melakukan pembenahan baik manajemen maupun instalasinya.
Demikian harapan sejumlah pelanggan PDAM yang dijumpai Pontianak Post, kemarin. Menurut pelanggan di Jalan Alianyang, Ana kepada Pontianak Post, air bersih mutlak dibutuhkan masyarakat Singkawang. Tanpa air ledeng, tentu masyarakat akan mengalami kesulitan memperoleh air bersih. "Bila membeli, harganya jauh lebih mahal," kata Ana. Kata Ana, pelanggan akan dirugikan bila masalah PDAM ini tidak bisa diselesaikan dengan baik. Misalnya saja, kata Ana, ketika PLN memutuskan aliran listrik karena menunggak tiga bulan, maka berdampak pada aliran air ke pelanggan, belum lagi ancaman karyawan PDAM untuk melakukan aksi mogok. "Kita juga heran mengapa selama tujuh tahun berdirinya Pemkot Singkawang, masalah aset belum bisa diselesaikan. Apa yang menjadi kendalanya. Dulu, zaman Awang Ischak berkuasa dia enggan menerima aset karena ada hutang. Sekarang apakah Hasan Karman juga demikian. Sebetulnya, itu bisa dibicarakan dengan cara baik-baik. Tinggal ada kemauan dari pemerintah saja. Semuanya akan beres," kata Ana. Pelanggan lainnya, Iskandar juga mengaku demikian. Pihaknya tentu merasa dirugikan akibat permasalahan yang ada di tubuh PDAM Kabupaten Sambas di Kota Singkawang ini. "Jangan tunda-tunda lagi untuk mengambil alih semua aset PDAM. Setelah diambil alih aset, tentu bisa melakukan perombakan dan pembenahan internal. Bila ada karyawannya tidak melaksanakan tugas dengan baik, tentu bisa diberi sanksi. Sanksi terberat adalah, dipecat," kata dia. Dia juga tak habis pikir mengapa PDAM dalam kondisi merugi. Padahal, menurutnya, PDAM dalam mengaliri air kepada pelanggan monopoli. "Kok, bisa merugi dan tak bisa membayar gaji, THR dan listrik. Padahal, pendapatannya juga sangat besar, apalagi sistem monopoli," katanya.Bila kondisinya terus berlanjut, penegak hukum bisa saja turun ke PDAM melakukan penyelidikan terhadap bobroknya keuangan PDAM. "Apakah kondisi keuangan ini disegaja. Bisa-bisa ada uangnya tapi dikorupsi. Penegak hukum bisa melangkah," katanya. Pelanggan sangat berharap kepada BPKP bisa menyelesaikan auditnya. "Bila auditnya selesai, tentu akan diketahui apa masalahnya sehingga kondisi keuangan PDAM itu sangat hancur berantakan seperti sekarang ini," katanya. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
