Insiden Robek Kartu

SINGKAWANG - Majelis Tao Indonesia Resort Kota Singkawang hari ini, melaporkan 
insiden kasus perobekan dengan gunting kartu anggota MTI oleh Li Tjun  yang tak 
lain adalah anggota MTI sendiri di kantor Sekretariat Panitia Cap Go Meh Kota 
Singkawang 2009 Jalan Kepol Mahmud kemarin yang menyita perhatian banyak orang 
di gedung tersebut kemarin siang. 

"Untuk insiden perobekan itu, Kamis (5/2) besok (hari ini), MTI akan mengambil 
langkah hukum dengan membuat laporan polisi (LP) atas perbuatan tidak 
menyenangkan yang dilakukan seorang anggota tersebut," tegas Kuasa Hukum MTI 
Ike Florensi kepada Pontianak Post tadi malam.  Ike menambahkan, perbuatan 
tersebut sudah masuk kepada perbuatan yang tidak menyenangkan. Dan itu, kata 
Ike, sudah berupa tindak pidana. Oleh karena itulah, Ike yang dibantu B. 
Agustriadi dipercayakan oleh Ketua MTI Resort Kota Singkawang Chai Ket Khiong 
berinisiatif melapor resmi kepada pihak kepolisian.  Li Tjun, menggunting kartu 
keanggotaannya dari MTI, karena merasa selama ini tidak pernah diberikan 
santunan di sekretariat panitia CGM Kota Singkawang 2009 Jalan Kepol Mahmud 
sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Li Tjun yang juga seorang tatung ini, kemudian 
menyatakan dirinya keluar dari keanggotaannya di MTI. 

"Selama ini tidak ada santunan apa-apa dari MTI. Saya sebagai anggota jadi 
kecewa. Tidak ada kompromi dengan anggota untuk membangun altar. Saya 
menyatakan keluar dari keanggotaan. Saya merobek kartu sebagai bentuk protes," 
kata Li Tjun di depan wartawan kemarin. Menanggapi itu Ike mengatakan, kalau 
memang MTI sudah berbuat demikian terhadap Li Tjun, sebaiknya dibuktikan saja 
secara hukum yang berlaku. Kata Ike lagi, polisi harus mengusut tuntas kasus 
ini hingga ke akar-akarnya. "Kita minta polisi mengusut tuntas masalah ini. 
Besok pagi kami akan melapor," tegas Ike Florensi. (ody) 

Sumber : http://pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=14261

Kirim email ke