Insiden Robek Kartu SINGKAWANG - Majelis Tao Indonesia Resort Kota Singkawang hari ini, melaporkan insiden kasus perobekan dengan gunting kartu anggota MTI oleh Li Tjun yang tak lain adalah anggota MTI sendiri di kantor Sekretariat Panitia Cap Go Meh Kota Singkawang 2009 Jalan Kepol Mahmud kemarin yang menyita perhatian banyak orang di gedung tersebut kemarin siang.
"Untuk insiden perobekan itu, Kamis (5/2) besok (hari ini), MTI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi (LP) atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang anggota tersebut," tegas Kuasa Hukum MTI Ike Florensi kepada Pontianak Post tadi malam. Ike menambahkan, perbuatan tersebut sudah masuk kepada perbuatan yang tidak menyenangkan. Dan itu, kata Ike, sudah berupa tindak pidana. Oleh karena itulah, Ike yang dibantu B. Agustriadi dipercayakan oleh Ketua MTI Resort Kota Singkawang Chai Ket Khiong berinisiatif melapor resmi kepada pihak kepolisian. Li Tjun, menggunting kartu keanggotaannya dari MTI, karena merasa selama ini tidak pernah diberikan santunan di sekretariat panitia CGM Kota Singkawang 2009 Jalan Kepol Mahmud sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Li Tjun yang juga seorang tatung ini, kemudian menyatakan dirinya keluar dari keanggotaannya di MTI. "Selama ini tidak ada santunan apa-apa dari MTI. Saya sebagai anggota jadi kecewa. Tidak ada kompromi dengan anggota untuk membangun altar. Saya menyatakan keluar dari keanggotaan. Saya merobek kartu sebagai bentuk protes," kata Li Tjun di depan wartawan kemarin. Menanggapi itu Ike mengatakan, kalau memang MTI sudah berbuat demikian terhadap Li Tjun, sebaiknya dibuktikan saja secara hukum yang berlaku. Kata Ike lagi, polisi harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Kita minta polisi mengusut tuntas masalah ini. Besok pagi kami akan melapor," tegas Ike Florensi. (ody) Sumber : http://pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=14261
