ASISTEN II Sekda Kalimantan Barat, Drs Maryadi Msi, mewakili Gubernur Cornelis dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Chistiandy Sanjaya mengatakan sudah saatnya meningkatkan persatuan dan kesatuan. Sehingga masyarat diharapkan dapat bahu-membahu memajukan pembangunan di Kalbar ini.“Tidak ada diskriminasi terhadap antar warga, suku, agama dan ras termasuk masyarakat Tionghoa, kita semua sama. Oleh sebab itu, perbedaan yang ada harus menjadi kunci sukses bekerjasa membangun daerah,” ungkapnya usai menghadiri jelang perayaan Cap Go Me di Pemangkat, Senin (9/2) malam, kemarin.
Bahkan pemerintah telah menerbitkan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Dia mengatakan UU tersebut menempatkan etnis Tionghoa dalam persamaan dan kesetaraan dengan warga negara Indonesia lain, baik kehidupan berbangsa dan bernegara. “UU tersebut membuat etnis Tionghoa di Indonesia otomatis memperoleh status kewarganegaraan tanpa harus memiliki SBKRI surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia,” ungkapnya. Terlihat mendampingi Asisten II, Sekda Sambas Tufitriandi, Camat Pemangkat M Syerli Sos, Kapolsek Pemangkat IPTU Abilio Dos Santos, Dankie kompi senapan B Pemangkat, staf ahli bupati bidang pemberdayaan kemasyarakat drg Subowo, Dan Ramil Pemangkat Paningun. Dan jajaran muspida Sambas lainya. Dalam kesempatan tersebut, Asisten II bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh Tionghoa baik dari Tridharma dan Makin. Dalam kunjungannya di altar pertama panitian CGM tridharma lalu menuju altar kedua Panitia Makin Pemangkat, asisten II tetap menekankan bahwa tidak ada diskriminasi. Setiap pelayanan pemerintahan sudah sama tidak ada lagi perbedaan. Dia meminta kebijakan pemerintah ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. Sehingga mengerti bahwa agama Konghucu sudah diakui dan masyarakat Tionghoa dianggap sama. Bahkan pemerintah juga tahun 2007 sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007. yakni mengenai pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Dimana, kata dia, salah satunya agama Konghucu sudah ada kurikulum pengajaran di sekolah atau jalur formal. Sehingga masyarakat konghucu dapat mempelajari agama dan keyakinan sesuai iman mereka. Sementara itu, penasehat Makin Pemangkat, Bong She Khiong atau yang diakrab sapa Zayadi ini sangat berbangga kedatangan tamu dari provinsi. Dari pertemuan dengan Asisten II, Zayadia mengatakan pesan gubernur untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dengan mengikis rasa diskriminasi baik di dalam pelayanan pemerintahan, maupun kehidupan masyarakat, sosial, budaya. “Kita mewakili masyarakat tionghoa dan Konghuchu khusunya merasa senang, karena kami pun tidak lagi harus membawa SKBRI apabila berlayanan dengan pemerintah,” katannya. Sebelum meninggalkan Pemangkat, Asisten II dan Sekda Sambas didaulat untuk menghidupkan petasan dalam rangka merayakan malam jelang Cap Go Me. Sehingga disambut tepuk tangan masyarakat. kemudian perpisahan pun diselingi pelukan dan salaman hangat asisten II kepada masyarakat dan panitia Cap Go Me. (har) Sumber : http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=14572
