On 10/13/05, Ikhlasul Amal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sumbang diskusi.
Di lain sisi mas Amal, kalo dipikir konsekwensi positif apa yang akan terjadi dengan penggalangan pajak ini?
Yang saya dapat ada dua:
1. Masyarakat khususnya pembayar pajak ber-NPWP akan lebih percaya diri berhadapan dengan birokrasi [pegawai negri, polisi dll.]. Ga mau diperlakukan semena-mena dan tidak diurus lagi. Segala macam yang tidak beres akan cepat kena tunjuk.
"Enak aja, saya kan udah bayar pajak! Kamu saya yang bayar!"
Saya berharap respon seperti ini yang muncul dari masyarakat setelah selama ini rasanya kita cukup apatis [secara individu] dengan kondisi yang ada.
2. Isu pajak akan menjadi isu pada pemilihan presiden/gubernur/walikota langsung seperti yang terjadi Amerika. Akan muncul janji-janji untuk menurunkan atau menaikkan pajak.
Saat ini rate pajak cukup tinggi menurut saya. Sebagai ilustrasi mereka yang penghasilan kena pajaknya [setelah di kurangi 12 juta] 100-200 juta pertahun [8-16 juta per bulan] dikenai pajak 25% [!].
Katakan penghasilan saya 8 juta perbulan maka Rp 2 juta [Rp 24 juta/tahun] harus saya serahkan pada pemerintah, yang saya bawa pulang hanya Rp 6 juta.
On 10/12/05, Adjie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saya pernah nanya tahun lalu, kalau di indonesia ngga bisa gitu, kalau
> kita bayar zakat ini ngga bisa di alihkan sebagai pengurang pajak,
> jadi kalau di indonesia dobel
>
Tidak enak memang mendiskusikan *segala sesuatu* (bukan hanya pajak)
di Indonesia jika berakhir pada persoalan korupsi. Semua diskusi
macet, usulan mentah, dan akhirnya hanya memaki atau dapat saran tidak
enak seperti yang dialami Mas Adjie di atas.
Saya juga lebih senang seandainya bisa dialihkan ke zakat seperti di
atas. Selain lebih mantap di hati, ada kecenderungan pengelola zakat
lebih berhati-hati (bukan berarti tidak ada peluang kebocoran lho!).
Apakah mungkin mengusulkan perubahan seperti itu di Indonesia? Saya
amati Rumah Zakat di Bandung sudah cukup progresif dalam menjemput
peluang.
Sumbang diskusi.
Di lain sisi mas Amal, kalo dipikir konsekwensi positif apa yang akan terjadi dengan penggalangan pajak ini?
Yang saya dapat ada dua:
1. Masyarakat khususnya pembayar pajak ber-NPWP akan lebih percaya diri berhadapan dengan birokrasi [pegawai negri, polisi dll.]. Ga mau diperlakukan semena-mena dan tidak diurus lagi. Segala macam yang tidak beres akan cepat kena tunjuk.
"Enak aja, saya kan udah bayar pajak! Kamu saya yang bayar!"
Saya berharap respon seperti ini yang muncul dari masyarakat setelah selama ini rasanya kita cukup apatis [secara individu] dengan kondisi yang ada.
2. Isu pajak akan menjadi isu pada pemilihan presiden/gubernur/walikota langsung seperti yang terjadi Amerika. Akan muncul janji-janji untuk menurunkan atau menaikkan pajak.
Saat ini rate pajak cukup tinggi menurut saya. Sebagai ilustrasi mereka yang penghasilan kena pajaknya [setelah di kurangi 12 juta] 100-200 juta pertahun [8-16 juta per bulan] dikenai pajak 25% [!].
Katakan penghasilan saya 8 juta perbulan maka Rp 2 juta [Rp 24 juta/tahun] harus saya serahkan pada pemerintah, yang saya bawa pulang hanya Rp 6 juta.
--enda
Visit my blog. Click here
http://enda.goblogmedia.com
